News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apresiasi Pihak Pemberi Video Kejadian - LPSK Beberkan Sederet Hal Aneh Ini di Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Wakil Ketua III LPSK, Edwin Partigi SH ikut menyaksikan jalannya 27 adegan penganiayaan Ken Admiral di dalam Mako Polda Sumut, Senin (8/5/2023). Dalam kesempatan itu, ia pun sempat memberikan penjelasannya ke pada sejumlah awak media
Selasa, 9 Mei 2023 - 13:39 WIB
Wakil Ketua III LPSK, Edwin Partogi Berikan Penjelasan Kasus Penganiayaan Ken Admiral
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Wakil Ketua III LPSK, Edwin Partigi SH ikut menyaksikan jalannya 27 adegan penganiayaan Ken Admiral di dalam Mako Polda Sumut, Senin (8/5/2023). Dalam kesempatan itu, ia pun sempat memberikan penjelasannya ke pada sejumlah awak media. 

Edwin Partogi SH menyampaikan apresiasi kepada siapapun oknum pemberi video detik kejadian penganiayaan Ken Admiral pada Kamis 22 Desember 2022 lalu, di Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Jalan Guru Sinumba Raya, Lingkungan 10, nomor 168, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa kita juga gak tau siapa, caranya tah bagaimana, kemudian dapatlah video itu yang kemudian bermanfaaat membuka kasus ini sampai prosesnya cepat,” ujar Edwin. 

Lalu Edwin pun menyampaikan harapannya terkait adanya senjata api laras panjang dalam kasus penganiayaaan Ken Admiral. 

Di mana adanya senpi laras panjang organik Polri itu telah dipastikan ada oleh pihak Polda Sumut. Karna senpi disebut jenis SS2V2 tanpa magazine itu telah ditemukan dan disita oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu. 

"Ya itu perlu didalami oleh penyidik ya. Terutama pada proses etik ya. Apakah penggunaaan senjata laras panjang senjata dinas itu sering digunakan atau digunakan hanya ketika peristiwa kejadian.” 

"Artinya penggunaaan senjata api laras panjang organik Polri itu sudah sesuai prosesur atau enggak sih,” Kata Edwin. 

Edwin lalu menjabarkan bahwa senjata api itu adalah senjata kedinasan.Namun dipakai untuk kepentingan di luar kedinasan.  Bahkan dikuasai dan dipakai oleh seorang sipil. Jadi itu dari pihak kepolisian secara etik atau pidana mestinya memiliki rumusan untuk itu. 

"Kami sudah kordinasikan dan sampaikan kepada penyidik dan Pak Kapolda Sumut. Itukan secara kedinasan itu. Senjata api laras panjang organik itu milik Polri.”

Ditanya jenis senjata api laras panjang organik Polri itu jenis SS2B2, Edwin mengaku tidak tahu jenisnya. Namun ia membenarkan adanya penggunaaan senjata api laras panjang organik milik kedinasan Polri tersebut. 

"Jenis senjatanya saya tidak tahu. Dan yang kami dengar seperti itu. Senjata api laras panjang organik Polri tersebut sudah dimiliki dan dikuasai AKBP Achiruddin Hasibuan ketika berpangkat AKP dengan jabatan Kanit di Ditres Narkoba Polda Sumut,” katanya sembari berharap kepada penyidik segera mengungkap asal usul serta izin kepemilikan dari senjata api laras panjang legal itu. 

Singgung Keanehan Penyidik Polrestabes Medan di LP Awal Dibuat oleh Keluarga Ken Admiral 

 Edwin Partigi menegaskan terkait Laporan Pengaduan Tersangka Aditya Hasibuan sebelumnya di Polrestabes Medan tentang tindak pidana penganiayan dengan terlapor Ken Admiral.

"Kan laporan penganiayaan yang dibuat Aditya Hasibuan kan sudah di SP 3 oleh penyidik. Seperti yang sampaikan bahwa undang-undang perlindungan saksi dan korban, di mana saksi atau korban penganiayaan tidak boleh lagi digugat atau dilaporkan pidana atau perdata.” 

"Jadi dalih itu tadi dikatakan adanya pemukulan yang dilaporkan Aditya dan dilaporkan kepada Ken  itu kan sudah terbantahkan dengan adanya pencabutan atau adanya SP3 dsri penyidik. Artinya, dan bisa dikategorikan laporan atau keterangan itu laporan Aditya Hasibuan sebelumnya itu palsu. Ini kan saat ini masih prosesnya sebatas penjelasan penyidik, tapi kalau didalami lagi sama Poldasu, ini kan bisa masuk kategori laporan palsu,” tegas Edwin kemudian. 

Terkait penolakan adegan tersangka ketika berlangsungnya adegan, Edwin lalu mengomentarinya itu merupakan hal dari tersangka untuk mengiyakan atau menolaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir Edwin menjelaskan wajar saja timbul pertanyaan kepada Penyidik Polrestabes Medan yang menerima dan memproses laporan pengaduan Aditya pasca Ken Admiral melaporkan terlebih dahulu terkait kasus penganiayaan. Hingga berproases lama Laporan Pengaduan Ken Admiral sebelumnya. 

"Proses penyelidikan awal di Polrestabes Medan, itu tidak banyak menggali banyak hal dari peristiwa tersebut ya. Sebenarnya yang mana di balik kejadian ini. Dan kemudian muncul split saling adu. Dan Bagaimana anehnya kemudian ada peranan oknum penyidik perkara ini dalam hal itu oknum Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, yang kemudian bisa ikut terlibat dalam proses mediasi dengan keluarga korban,” beber Edwin.(ysa/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Surakarta, Pak Mayor Haristanto yang tidak melihat kritik sebagai sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan pemerintah.
Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.
Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan dipastikan pulang tanpa medali dari Asian Games 2026 setelah kembali gagal mencapai podium.
Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.
GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir dinilai tidak boleh hanya sekadar berkutat pada persoalan sistem pemilu, pencalonan, atau daerah pemilihan saja.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT