News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Ratusan Miliar, Kejati Jambi Tahan Dirut Bank 9 Jambi Yunsac El Halcon

Direktur Utama Bank 9 Jambi, Yunsac El Halcon menjadi salah satu dari empat tersangka kasus korupsi Gagal Bayar Medium Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara
Selasa, 9 Mei 2023 - 17:57 WIB
Direktur Bank Jambi saat ditahan kejaksaan
Sumber :
  • Tim tvOne/Bayu Alfarizi

Jambi, tvOnenews.com - Direktur Utama Bank 9 Jambi, Yunsac El Halcon menjadi salah satu dari empat tersangka kasus korupsi Gagal Bayar Medium Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan pada Bank Daerah Jambi untuk tahun 2017-2018.

Penetapan itu setelah menjalani pemeriksaan maraton sekitar enam bulan, tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, akhirnya menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan menyampaikan hal itu kepada media, Selasa (9/5/2023) sore. Dari hasil penyidikan Kejati, kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara cukup besar hingga menembus Rp310.118.271. 

Satu orang dari empat tersangka yang diumumkan Elan Suherlan, adalah Yunsac El Halcon (YEH), mantan Direktur Pemasaran Bank 9 Jambi yang kini naik menjabat sebagai Direktur Utama di bank yang sama. 

Setelah menjalani penyidikan, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, dengan mengenakan seragam orange dan tangan diborgol, YEH digiring petugas ke mobil tahanan menuju Lapas Kelas IIA Jambi. 

Selain YEH, petugas juga menggiring tersangka lain, yakni Direktur Investmen PT MNC Sekuritas Dadang Suryanto (DS), yang juga menjalani pemeriksaan di penyidik pidsus Kejati Jambi semenjak Selasa pagi untuk kasus serupa.

Selain YEH dan DS, menurut Elan, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lain berinisial LD dan AI. Kedua tersangka dimaksud belum menjalani pemeriksaan. Untuk LD, sebut Elan Suherlan, keberadaannya belum diketahui. Sedangkan AI, belum diketahui perannya sebagai apa, saat dalam proses hukum dan ditahan di Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil penyidikan yang telah dilakukan semenjak Oktober tahun 2022, kami menetapkan empat tersangka. Tersangka berinisial LD, DS, AI dan YEH. Khusus YEH dan DS, kami tahan untuk 20 hari ke depan," ungkapnya.

Selain menetapkan dan menahan para tersangka, penyidik juga menyita aset salah satu tersangka berupa satu unit rumah mewah bernilai Rp7 miliar di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Selain dikenakan tindak pidana khusus, Elan Suherlan menyebutkan, para tersangka dikenakan pasal terlibat melakukan tindak pidana pencucian uang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Fabio Capello menyoroti penampilan Timnas Italia saat menghadapi Belgia. Ia meminta Gli Azzurri bermain lebih efektif ketika membangun serangan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT