LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ratusan massa hadang eksekusi rumah Almarhum Amrin Tanjung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Blokir Jalan dan Bakar Ban, Ratusan Massa di Padang Sidempuan Hadang Eksekusi Rumah Almarhum Amrin Tanjung

Eksekusi rumah di Jalan Mangaraja Batang Ayumi, Kelurahan Batang Ayumi, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan mendapat perlawanan dari warga.

Rabu, 10 Mei 2023 - 12:13 WIB

Padang Sidempuan, tvonenews.com - Eksekusi rumah di Jalan Mangaraja Batang Ayumi, Kelurahan Batang Ayumi, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara mendapat perlawanan dari warga.

Terlihat ratusan massa mulai berkumpul melakukan pemblokiran jalan masuk ke objek eksekusi dengan membakar ban bekas.

Dari pantauan tvOnenews.com pada Rabu (10/05/23) pagi, tidak jauh dari lokasi objek eksekusi terlihat ratusan personil Polres Padang Sidempuan telah siaga tidak jauh dari lokasi objek eksekusi tersebut.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Padang Sidempuan menyurati pihak tergugat atas nama Almarhum Amrin Tanjung untuk melakukan pengosongan dan penyerahan tanah dan bangunan kepada termohon satu, dengan Surat Nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Psp jo. Nomor 35/ Pdt.G/2017/PN Psp jo.Nomor 41/Dpt/2018/PT-MDN Jo. Nomor 726 KIPdt/2019.

Baca Juga :

Surat tersebut berisi, ‘Pada hari ini Rabu tanggal 03 Mei 2023, saya Muhammad Syah Harahap, S.H, Jurusita pada Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, atas perintah Ketua Pengadilan Negeri tersebut, telah memberitahukan kepada tergugat Almarhum Amrin Tanjung pekerjaan Anggota Polri, dengan alamat dahulu Jalan Simarsayang, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan untuk pengosongan dan penyerahan tanah dan bangunan untuk termohon satu atas nama Mestaria Boru Pasaribu sebagai Penggugat Terbanding/ Termohon Kasasi Pemohon Eksekusi lawan Amrin Tanjung DK sebagai Tergugat/ Pembanding Pemohon Kasasi Termohon Eksekusi bahwa akan dilaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan tanah dan bangunan objek perkara yaitu pada hari Rabu (10/05/23) pukul 10:00 WIB.’

Dari pantauan tvOnenews.com di lokasi hingga Pukul 11:00 WIB, pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan rumah tersebut belum terlaksana meski ratusan personil Polres Padang Sidempuan dan pihak Jurusita Pengadilan Negeri Padang Sidempuan yang dipimpin Muhammad Syah Harahap telah turun ke lokasi untuk melakukan pembacaan Putusan Eksekusi.

Bahkan terlihat ratusan massa sejak pagi tadi mulai siaga di lokasi objek perkara dengan melakukan pemblokiran jalan masuk dan membakar ban bekas tepat di persimpangan lokasi objek perkara di Jalan Mangaraja Batang Ayumi, Kelurahan Batang Ayumi, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.

Menurut salah seorang ahli waris Termohon Eksekusi, Candro Alfacino Tanjung saat dikonfirmasi tvOnenews.com mengatakan, perlawanan eksekusi ini dilakukan karena eksekusi salah alamat.

Menurut Candro, alamat yang ditujukan dalam Relas PN Padang Sidempuan ditujukan ke Jalan Simarsayang, sedangkan rumah kami berada di Jalan Mangaraja Batang Ayumi.

"Kita bingung alamat objek perkara yang ditunjuk PN Padang Sidempuan itu salah, makanya kita melakukan perlawanan," jelas Candro. (dho/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Apakah Boleh Tempat Wudhu Menyatu Sama Toilet, Batalkah? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Niat Jadi...

Apakah Boleh Tempat Wudhu Menyatu Sama Toilet, Batalkah? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Niat Jadi...

Wudhu merupakan syarat utama seseorang sebelum shalat. Tujuannya membersihkan diri dari hadast, tapi tempatnya nyatu sama toilet? Ini kata Ustaz Adi Hidayat ...
Peneliti Lihat Potensi Monica Rasyid Maju di Pilgub Kalteng

Peneliti Lihat Potensi Monica Rasyid Maju di Pilgub Kalteng

Peneliti Populi Center, Dimas Ramadhan menyebut saat ini Indonesia disebut-sebut sedang menikmati bonus demografi hingga 2030.
Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Izin Kelola Tambang Batu Bara

Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Izin Kelola Tambang Batu Bara

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan wilayah tambang batu bara yang diizinkan untuk dikelola organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Pasangan ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana buka suara soal kekalahan menyakitkan dari Astrup/Rasmussen perwakilan Denmark. (8/6).
Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik kebijakan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mengelola tambang kian menyeruak.
Telat Tahajud, Shalat Witir Malah Dikerjakan saat Waktu Azan Subuh, Memang Boleh? Kata Ustaz Khalid Basalamah Waktu yang Tepatnya...

Telat Tahajud, Shalat Witir Malah Dikerjakan saat Waktu Azan Subuh, Memang Boleh? Kata Ustaz Khalid Basalamah Waktu yang Tepatnya...

Apa tanggapan Ustaz Khalid Basalamah terkait hukum pelaksanaan shalat witir saat waktu azan Subuh tiba akibat telat tahajud. Mari simak penjelasannya di sini!
Trending
Bukan Aep dan Mel Mel, Ternyata Ketiga Sosok Ini yang Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Aep dan Mel Mel, Ternyata Ketiga Sosok Ini yang Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih menyimpan misteri usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Pasangan ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana buka suara soal kekalahan menyakitkan dari Astrup/Rasmussen perwakilan Denmark. (8/6).
Apakah Boleh Tempat Wudhu Menyatu Sama Toilet, Batalkah? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Niat Jadi...

Apakah Boleh Tempat Wudhu Menyatu Sama Toilet, Batalkah? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Niat Jadi...

Wudhu merupakan syarat utama seseorang sebelum shalat. Tujuannya membersihkan diri dari hadast, tapi tempatnya nyatu sama toilet? Ini kata Ustaz Adi Hidayat ...
Menguak Sejarah Masjid Nabawi, Tempat Tersuci Kedua Bagi Umat Islam

Menguak Sejarah Masjid Nabawi, Tempat Tersuci Kedua Bagi Umat Islam

Masjid Nabawi, tempat tersuci kedua bagi umat Islam di dunia. Tangisan bahkan tumpah ruah ketika jemaah menginjakkan kakinya pertama kali ke Masjid Nabawi.
Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik kebijakan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mengelola tambang kian menyeruak.
Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Izin Kelola Tambang Batu Bara

Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Izin Kelola Tambang Batu Bara

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan wilayah tambang batu bara yang diizinkan untuk dikelola organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Peneliti Lihat Potensi Monica Rasyid Maju di Pilgub Kalteng

Peneliti Lihat Potensi Monica Rasyid Maju di Pilgub Kalteng

Peneliti Populi Center, Dimas Ramadhan menyebut saat ini Indonesia disebut-sebut sedang menikmati bonus demografi hingga 2030.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
Selengkapnya