GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditreskrimum Polda Kepri Ringkus 10 Pemain Judi Dadu Liung

Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil meringkus 10 pelaku judi dadu Liung Fu di Bengkong Wahyu, Gang Apel, Kota Batam.
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:37 WIB
Ditreskrimum Polda Kepri ringkus 10 pemain judi dadu Liung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Batam,tvOnenews.com -Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil meringkus 10 pelaku judi dadu Liung Fu di Bengkong Wahyu, Gang Apel, Kota Batam pada Minggu (07/05/2023).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan mengatakan, timnya berhasil meringkus 10 orang yakni SNR (48) selaku pemilik tempat, LLK (63) selaku bandar , DK (43) selaku ceker atau pemungut uang dan 7 lainnya yaitu pelaku berinsial ES (42), SA (42), PKT(54), TSL (48), HA (40), FBC (42) dan LNT (63) selaku pemain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari sepuluh tersangka tersebut yakni uang sejumlah Rp24.779.000, 12 unit Handphone, 1 lembar kain tapakan dadu liung fu serta 2 buah dadu," kata Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, Kamis (11/05/ 2023).

Penangkapan ini lanjut Adip, bermula saat Tim Jatanras Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian jenis dadu.

Tim melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga tempat perjudian dan tim segera melakukan profiling di seputaran kawasan vihara. Sekira pukul 22.00 WIB, kemjudian tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasi mengamankan 10 orang yang diduga pelaku perjudian jenis Dadu Liung Fu.

"Pada saat penangkapan, kita temukan para tersangka di lokasi sedang bermain Dadu Liung Fu tersebut. Lalu tim membawa terduga pelaku ke kantor Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku perjudian ini akan dijerat dengan Pasal 303 BIS Jo Pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 KUHPidana dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000. (ahs/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Isu Keluar dari Provinsi Jawa Barat, Bupati Sebut Pemkab Bogor Bersinergi dan Jalin Hubungan Baik dengan Pemprov Jabar di Bawah Kepemimpinan KDM

Bantah Isu Keluar dari Provinsi Jawa Barat, Bupati Sebut Pemkab Bogor Bersinergi dan Jalin Hubungan Baik dengan Pemprov Jabar di Bawah Kepemimpinan KDM

Bupati Bogor Rudy Susmanto membantah isu yang menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor akan keluar dari Provinsi Jawa Barat. 
Purbaya Bongkar ‘Permainan Gelap’ Ekspor RI, Temukan Harga Sawit Dimainkan via Singapura

Purbaya Bongkar ‘Permainan Gelap’ Ekspor RI, Temukan Harga Sawit Dimainkan via Singapura

Setelah mendapat arahan itu, dirinya langsung memeriksa sistem National Single Window (NSW) yang menyimpan seluruh data ekspor-impor nasional.
Mantan Rival Sentil Keras Khamzat Chimaev usai Kalah dari Sean Strickland: Jangan Salahkan Weight Cut

Mantan Rival Sentil Keras Khamzat Chimaev usai Kalah dari Sean Strickland: Jangan Salahkan Weight Cut

Dricus du Plessis ikut menyoroti kekalahan perdana Khamzat Chimaev dari Sean Strickland di UFC 328 dan menilai alasan penurunan berat badan bukan pembenaran.
Respons Tegas Dedi Mulyadi usai Menuai Kritikan karena Bongkar Pedagang Kaki Lima di Trotoar: Kembalikan Hak Pejalan Kaki

Respons Tegas Dedi Mulyadi usai Menuai Kritikan karena Bongkar Pedagang Kaki Lima di Trotoar: Kembalikan Hak Pejalan Kaki

Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan penertiban pedagang kaki lima di Trotoar. Tidak disangka menuai kritikan, ia pun merespons tegas
KDM: Kalau Leluhur Kita Tidak Mewariskan Kebencian, maka Saya Tidak Boleh Mewariskan Utang terhadap Negara

KDM: Kalau Leluhur Kita Tidak Mewariskan Kebencian, maka Saya Tidak Boleh Mewariskan Utang terhadap Negara

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyampaikan pidatonya saat puncak peringatan Hari Jadi Tatar Sunda yang digelar pada 18 Mei 2026 lalu. 
Gara-Gara John Herdman, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi Pemain Lagi

Gara-Gara John Herdman, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi Pemain Lagi

Media Vietnam tampaknya mulai mencemaskan Timnas Indonesia lagi. Hal ini menyusul dengan pernyataan John Herdman soal naturalisasi pemain baru.

Trending

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Dedi Mulyadi Geram Pekerja Pembibitan Pohon Dialihkan Tugasnya, Beri Teguran Keras kepada Kadis Kehutanan: Macam-macam

Dedi Mulyadi Geram Pekerja Pembibitan Pohon Dialihkan Tugasnya, Beri Teguran Keras kepada Kadis Kehutanan: Macam-macam

Dedi Mulyadi geram usai menemukan pekerja pembibitan pohon di kawasan reboisasi Puncak justru dialihkan untuk mengurus proyek kopi, hingga memberi teguran keras
Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membuat sayembara bawa Aman Yani, sosok disebut jadi pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT