News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Orang Diamankan Kedapatan Lakukan Kecurangan UTBK 2023 di USU, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar: Sudah Dipulangkan ke Ortu

Polsek Medan Baru dan USU (Universitas Sumatra Utara) diduga berusaha menutup-nutupi kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di USU. Pasalnya
Jumat, 12 Mei 2023 - 13:24 WIB
7 Orang Diamankan Kedapatan Lakukan Kecurangan UTBK 2023 Di USU
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com - Polsek Medan Baru dan USU (Universitas Sumatra Utara) diduga berusaha menutup-nutupi kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di USU. Pasalnya, baik Polsek Medan Baru maupun USU terkesan seperti keeper penjaga gawang yang lihai saling 'buang badan'.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi ketika dikonfirmasi tvOnenews.com malah meminta awak media ini menanyakan kasus ini pada pihak USU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah dikembalikan ke ortunya bang. Lebih pasti bisa ditanyakan ke pihak USU," kata Ginanjar menjawab konfirmasi terkait proses penanganan kasus kecurangan dalam mengikuti ujian seleksi penerimaan mahasiswa yang berlangsung di USU tersebut. 

Setelah menjelaskan satu jawaban tersebut, sangat disayangkan mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang ini tidak menjelaskan bagaimana proses lanjutan dari penyelidikannya. 

Bahkan dari jawaban Ginanjar itu, terindikasi pihak Polisi melepas begitu saja pelaku kecurangan UTBK tersebut, tanpa diduga mendalami siapa dalang di balik aksi kecurangan ini, dan juga siapa mentor pemberi kunci jawaban soal ujian yang sudah disiapkan pelaku dengan modus melekatkan lembar jawaban dan alat lain di dadanya nyang ditutupi baju yang dikenakan. 

Sementara itu, dibalik sikap hemat pernyataan pihak Polsek Medan Baru ini, mencuat dugaan, bahwa mereka yang diamankan saat UTBK itu adalah joki.

Sayangnya, polisi tak mendalaminya sampai ke sana sesuai dari pernyataaan singkat Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadit. Termasuk adanya dugaan keterlibatan orang dalam diduga sebagai mentor pembimbing jawaban soal ujian yang dihadapi oknum yang bersangkutan. 

Terpisah, Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengatakan dari hasil penyelidikan Polsek Medan Baru yang sudah didapatkan bahwa ke tujuh orang ini adalah saksi korban. 

"Artinya dari pengakuan mereka saat diperiksa di Mapolsek Medan Baru, dan saya juga hadir saaat itu ikut. Mendampingi. Pengakuan anak anak itu mereka melakukannya sesuai arahan dari salah satu Bimbel online yang mereka ikuti sebagai persiapan ujian. Dan hal itu mereka akui resmi jika dilakukan. Maka mereka melakukannya,” ujar Amalia. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ke tujuh orang yang diamankan ketika itu belum sempat mengisi soal ujian, karena mereka ketangkap saat melewati alat khusus pengamanan dalam mengantisipasi kecurangan peserta ujian yang disiapkan pihak kampus. 

"Jadi memang ada yang membawa alat dan itu terkena saat proses pemeriksaaan akan disita untuk mengantisipasi kecurangan.” Sebutnya. 

Amalia lalu mengatakan pendalaman materi penyelidikan itu ada di kewenangan penyidik Polsek Medan Baru. Mereka tidak dapat memberi penjelasan lanjutan.

"Dan terkait internal USU yang diduga ikut terkait, sampai sejauh ini kita pastikan tidak ada itu. Namun jika ada bukti temuan temuan seperti dugaan aneh lainnya maka pihak kampus sendiri akan menindaklanjuti hal itu.” Beber Amalia. 

Diduga Pelaku kecurangan gunakan perekam khusus 

Sebelumnya, sebanyak tujuh peserta yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU) ketahuan melakukan aksi kecurangan.

Ke tujuh peserta UTBK USU itu beberapa di antaranya merekatkan alat perekam di bagian dadanya.

Menurut Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, mereka yang melakukan aksi curang itu terdiri dari empat peserta di Fakultas Kedokteran, satu di Fakultas Keperawatan, satu di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan satu lagi di Fakultas Psikologi. 

Edy mengatakan, saat proses ujian berjalan, pengawas merasa curiga dengan gelagat para peserta.

Ketika diperiksa, ditemukanlah alat yang menempel di dada seorang peserta

"Kedepan pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," kata Edy dalam siaran persnya, Rabu (10/5/2023).

Ia mengatakan, setelah ketahuan melakukan kecurangan, ke tujuh peserta itu kemudian digelandang ke Polsek Medan Baru.

Dari hasil pemeriksaan, diduga ada jaringan sindikat yang membantu para peserta ini. 

"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan, sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan, serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi, itu ranahnya pihak berwajib," katanya.

Edy yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus ini juga sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Ia mengatakan, bahwa pengawas yang bertugas di UTBK USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan UTBK.

USU juga menyediakan metal detector untuk mendeteksi kandungan logam yang terdapat dalam alat-alat elektronik seperti handphone, alat rekam visual dan audio.

"Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau kepada para peserta untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan, dan apalagi terlibat praktik curang."

"USU sendiri tidak mentoleransi tindak kecurangan tersebut, sehingga kita mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada para pelaku, pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kecurangan yang ditemukan, USU sendiri masih akan melaksanakan UTBK hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama, selanjutnya gelombang kedua akan digelar pada 22 hingga 28 Mei 2023.

UTBK USU sendiri dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang dengan total peserta 38.260. (ysa/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT