GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi karena Langgar Visa Izin Tinggal

Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menangkap tangan warga negara asing (WNA) asal China pekerja di suatu perusahaan. Ia ditangkap karena memiliki visa
Jumat, 12 Mei 2023 - 17:26 WIB
Petugas Imigrasi Kelas II Kotabumi menangkap WNA asal Cina karena memiliki visa izin tinggal tidak sesuai dengan pekerjaan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Lampung Utara, tvOnenews.com - Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menangkap tangan warga negara asing (WNA) asal China pekerja di suatu perusahaan. Ia ditangkap karena memiliki visa izin tinggal tidak sesuai dengan pekerjaan di perlintasan rel kereta api Stasiun Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Irmansyah Fatriadi, mengatakan penangkap itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya warga negara asing. Petugas Imigrasi langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas langsung menangkap Wenbo Chai warga negara China berumur 37 tahun yang sedang melakukan pekerjaan mengecek jalur perlintasan rel kereta api di sekitar Stasiun Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (12/5/2023) pukul 08.30 WIB.

Wenbo Chai bersama 2 rekannya yang merupakan warga Indonesia dibawa petugas ke kantor imigrasi untuk diminta keterangannya. Dari beberapa bukti dokumen yang dimiliki warga negara asing itu, ditemukan surat dari perusahaan dan visa dirinya yang melanggar izin tinggal tidak sesuai dengan praktik di lapangan.

"Status paspor Visa CN yang dimilikinya tertulis Visa on Arrival (VoA) atau Visa Kunjungan saat Kedatangan diberikan kepada warga negara asing yang bermaksud mengadakan kunjungan ke Indonesia dalam rangka wisata, kunjungan sosial budaya, kunjungan usaha, atau tugas pemerintahan," kata Irmansyah Fatriadi.

Namun praktik di lapangan, kata Irmansyah, dirinya memiliki surat tugas dari perusahaan untuk sebuah pekerjaan yaitu investigasi. Diketahui dari data yang dimiliki imigrasi yang tercatat di dalam paspor milik CN, dirinya sudah 4 kali masuk ke negara Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk itu imigrasi sedang melakukan proses pemeriksaan secara mendalam terhadap warga negara asing asal China tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman administarsi pendesportasian secara paksa," tutupnya. (puj/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bagikan 1.098 Sapi Kurban Jumbo ke Seluruh Indonesia, Ada yang Bobotnya Tembus 1,3 Ton

Prabowo Bagikan 1.098 Sapi Kurban Jumbo ke Seluruh Indonesia, Ada yang Bobotnya Tembus 1,3 Ton

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan bantuan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Timnas Argentina Dapat Kabar Superbahagia soal Lionel Messi Jelang Piala Dunia 2026, Inter Miami Bikin Pengumuman

Timnas Argentina Dapat Kabar Superbahagia soal Lionel Messi Jelang Piala Dunia 2026, Inter Miami Bikin Pengumuman

Timnas Argentina tampaknya mendapatkan kabar superbahagia mengenai Lionel Messi. Hal ini beriringan dengan pengumuman yang dibuat oleh Inter Miami.
Warga Jabar Jangan Panik, Dedi Mulyadi Gandeng Aparat Demi Berantas Teror Pocong yang Meresahkan

Warga Jabar Jangan Panik, Dedi Mulyadi Gandeng Aparat Demi Berantas Teror Pocong yang Meresahkan

Dedi Mulyadi gandeng aparat dari Babinsa hingga Pangdam demi berantas teror pocong yang meresahkan warga Jabar. Warga diminta waspada dan aktifkan siskamling.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Amalan Khusus Hari Arafah, Apa Saja? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Rekomendasi Terbaiknya

Amalan Khusus Hari Arafah, Apa Saja? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Rekomendasi Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan khusus di Hari Arafah, tepat sehari sebelum Hari Raya Idul Adha, mulai dari istighfar, puasa Arafah hingga dzikir.
Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Kabupaten Sumedang Kembali Lestarikan Rumah Kayu dan Bambu, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Kabupaten Sumedang Kembali Lestarikan Rumah Kayu dan Bambu, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat Kabupaten Sumedang untuk kembali melestarikan rumah berbahan bambu dan kayu.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT