LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Prescon penangkapan pelake penyiraman air keras
Sumber :
  • Tim tvOne/Romulo Siregar

Polres Mandailing Natal Berhasil Membekuk Pelaku Penyiraman Air Keras

Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil membekuk pelaku penyiraman air keras terhadap seorang perempuan. Pelaku adalah Sudirman Lubis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 20:40 WIB

Mandailing Natal, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil membekuk pelaku penyiraman air keras terhadap seorang perempuan. Pelaku adalah Sudirman Lubis (58 tahun), dibekuk dari tempat persembunyiannya, sebuah gubuk di ladang anaknya di Desa Tanjung Larangan, Kecamatan Muara Sipongi, Madina, Sabtu (13/5/2023).

Pelarian Sudirman Lubis akhirnya berakhir pada Sabtu dini hari tadi. Tersangka yang diduga pelaku penyiraman air keras ditangkap satuan reserse kriminal Polres Madina. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan karena sedang tidur lelap. Sudirman langsung digelandang ke Mapolres Madina guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar, di Mapolres Madina Sabtu (13/5/2023) menyampaikan hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan penganiayaan yang direncanakan.

"Penganiayaan dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 353 Ayat 1 dan 2 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHP yang terjadi pada Selasa bulan Mei sekitar pukul 09.00 di Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang," terang Kapolres.

Baca Juga :

Pelaku, kata Kapolres, menyiramkan air keras ke wajah korban hingga menderita luka bakar di semua bagian wajah serta leher dan tangan korban.

Hingga saat ini, korban, Saripah Khairani Nasution, warga Desa Huta Bangun yang saat ini tinggal di Deli Serdang, Sumatera Utara, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Panyabungan.

Sementara itu, pelaku penyiraman, Sudirman Lubis, warga Desa Bange, Kecamatan Bukit Malintang, Madina mengaku sangat kecewa dengan korban karena uang sebesar Rp35 juta untuk membeli sawah milik keluarga korban tidak dikembalikan.

"Uang saya Rp35 juta tidak dikembalikan, saya dulu membeli sawah kepada Sahrul kakak korban, saya beli separuh bagian abangnya, tapi abangnya jual kembali sawah yang setengah lagi. Si Paridah menuntut, sawah dikembalikan tapi uang saya tidak kembali hingga saat ini," keluh pelaku.

Pada hari nahas itu, sambung pelaku, bersua dengan korban di Desa Huta Bangun saat hendak menyadap karet. Menurut pelaku, korban sempat menghardiknya sehingga terjadi penganiayaan.

"Bertemu di situ dengan Paridah, dia menatap saya dan bilang 'apa kau', emosilah, awalnya saya mau menganiaya korban dengan pisau sadap tapi takut terjadi apa-apa, akhirnya aku siramkan air cuka dalam botol ke mukanya," geram Sudirman Lubis.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal berlapis degan ancaman tujuh tahun penjara.

Saat ini, polisi sedang mengirimkan barang bukti botol bekas wadah cairan yang disiramkan kepada korban ke Laboratorium Forensik di Medan untuk mengetahui pasti jenis kimia yang digunakan untuk melukai korban. (rsr/wna)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bikin Malu! Jemaah Haji Indonesia Disindir Imam Masjid Nabawi, Bukan Fokus Ibadah Malah Sibuk Selfie

Bikin Malu! Jemaah Haji Indonesia Disindir Imam Masjid Nabawi, Bukan Fokus Ibadah Malah Sibuk Selfie

Sebuah video viral menunjukkan seorang Imam Masjid Nabawi menyindir jamaah haji Indonesia yang sibuk selfie dan tidak fokus menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Ramai W Superclub Makassar Diprotes Warga, Hotman Paris Ngadu ke Ustaz Das'ad Latif: Saat Saya Bermasalah, Tak Ada Orang Islam Menolong

Ramai W Superclub Makassar Diprotes Warga, Hotman Paris Ngadu ke Ustaz Das'ad Latif: Saat Saya Bermasalah, Tak Ada Orang Islam Menolong

Pengacara kondang Hotman Paris bertemu dengan Ustaz Das'ad Latif dan mendengarkan curhatan dari pengacara ternama itu.
Fatwa MUI: Muslim Dilarang Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Fatwa MUI: Muslim Dilarang Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. 
Dukung Penerapan SIM C1, Jasa Raharja :  Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi

Dukung Penerapan SIM C1, Jasa Raharja : Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi

Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Korlantas Polri yang telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.
37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah, Gunakan Visa dan Gelang Haji Palsu

37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah, Gunakan Visa dan Gelang Haji Palsu

Puluhan orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena diduga menggunakan visa haji palsu.
Pesta Juara Liga 1 Belum Usai, Kini Dirayakan Besar-besaran Oleh Bos Persib

Pesta Juara Liga 1 Belum Usai, Kini Dirayakan Besar-besaran Oleh Bos Persib

Di kawasan kediaman Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar, Persib kembali merayakan juara Liga 1 2023 di Sumedang, Minggu (2/6/2024). 
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya