News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Malapraktik RSUP RAT Tanjungpinang, Polisi Periksa Orang Tua Bayi sebagai Saksi

Satreskrim Polresta Tanjungpinang memeriksa Denny Haryanda dan Winda Oktaviyani orang tua bayi korban dugaan malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Prov
Jumat, 19 Mei 2023 - 20:29 WIB
Denny Haryanda, ayah bayi korban malapraktik
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Tanjungpinang memeriksa Denny Haryanda dan Winda Oktaviyani orang tua bayi korban dugaan malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang. Kedua orang tua bayi tersebut diperiksa sebagai saksi pelapor pada Jumat (19/5/2023).

"Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi dan sedang didalami oleh penyidik Satreskrim. Untuk hari ini baru pelapor yang diperiksa," ujar Kasi Humas Polresta, Iptu Giofany saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya, kata Iptu Giofany Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pastinya akan memeriksa dokter, bidan hingga pihak lainnya yang mengetahui terjadinya dugaan malapraktik di RSUP RAT Tanjungpinang.

"Nantinya pihak rumah sakit. Yang jelas sedang didalami oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang," ungkapnya.

Sementara itu, Denny ayah dari bayi korban malapraktik mengatakan bahwa dia telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Denny menjalani pemeriksaan bersama istrinya Winda didampingi oleh penasehat hukum Ahmad Findayani.

"Diperiksa bersama istri. Ditanyakan soal kronologis kejadian. Polisi juga meminta bukti tambahan, seperti foto bayi, hasil USG dan dokumen lainnya,"ujar Denny di Polresta Tanjungpinang, Jumat (19/5/2023).

Lebih lanjut, Denny mengatakan, hingga saat ini pihak RSUP RAT Tanjungpinang belum bertanggung jawab atas dugaan malapraktik yang mengakibatkan tangan kanan bayinya cacat tidak bisa digerakkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai sekarang belum ada bentuk tanggung jawab rumah sakit," singkatnya.

Diketahui, dugaan malapraktik ini sudah dilaporkan ke Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang oleh Denny bersama tim penasihat hukumnya pada Sabtu (13/5/2023).  Sedangkan persalinan yang mengakibatkan bayi tersebut lahir cacat terjadi dua pekan lalu, tepatnya Jumat (5/5/2023). (ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT