GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Calon Jemaah Haji Dipensiunkan oleh Perusahaan di Padang, Usianya Telah Melewati Masa Kerja

Seorang calon jemaah haji di Padang, bernama Anwar Can, dipensiunkan oleh perusahaan tempatnya bekerja setelah mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
Selasa, 23 Mei 2023 - 11:37 WIB
Anwar Chan (67) bersama istri Martini (66) jamaah haji asal Padang.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Padang, tvOnenews.com - Seorang calon jemaah haji di Padang, Sumatera Barat, Anwar Chan (67), telah dipensiunkan oleh perusahaan tempatnya bekerja setelah mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1444 Hijriah. Yulita, Perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI di Sumbar, menjelaskan bahwa Anwar Chan dipensiunkan karena telah mencapai batas usia produktif kerja.

Menurut Yulita pada hari Senin (22/5/2023) malam, "Bapak ini sudah mencapai usia pensiun saat dia pulang haji. Sejak tahun 2022, mereka diwajibkan pensiun pada usia 66 tahun. Artinya, seharusnya dia sudah dipensiunkan." Yulita juga menambahkan bahwa jika Anwar tetap diperbolehkan bekerja, perusahaan dapat dianggap melanggar peraturan ketenagakerjaan. Meskipun demikian, hak-hak Anwar sebagai pekerja tetap harus tetap dibayarkan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, manajemen PT Family Raya Padang, tempat Anwar bekerja, menyatakan bahwa Anwar Chan memang sudah memasuki masa pensiun sejak tahun 2022. Namun, saat itu perusahaan mengalami kesulitan keuangan karena harga karet yang turun, sehingga proses pensiun untuk 22 karyawan, termasuk Anwar Chan, tertunda karena kewajiban pembayaran yang harus dilakukan.

"Keputusan tentang pensiun karyawan memang dikeluarkan secara acak dan tidak secara serentak karena keterbatasan kemampuan perusahaan untuk membayar pensiun sesuai peraturan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Anwar Chan termasuk dalam keputusan tersebut," kata Riki Gho, Humas PT. Family Raya.

Riki menambahkan bahwa Anwar awalnya mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji. Setelah permohonan cuti diproses, ternyata nama Anwar termasuk dalam daftar karyawan yang harus pensiun sejak tahun 2022. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk mengeluarkan surat pensiun untuk Anwar Chan.

"Meskipun nama beliau sudah ada dalam daftar pensiun, kondisi keuangan perusahaan saat itu (tahun 2022) tidak memungkinkan untuk melaksanakan pensiun. Sekarang, setelah enam bulan perusahaan kembali beroperasi dan dapat membayar pensiun sesuai peraturan," jelas Riki.

Lebih lanjut, manajemen perusahaan telah menyiapkan sejumlah hak pensiun bagi karyawan yang memasuki masa pensiun, termasuk Anwar Chan. Dia akan menerima uang penghasilan terakhir dari Family Raya sebesar Rp70.728.456. Rincian pembayaran tersebut mencakup pesangon sebesar Rp43.193.997, penghargaan masa kerja sebesar Rp27.424.760, dan penggantian hak cuti sebesar Rp109.699. Potongan pajak penghasilan sebesar Rp1.036.423 akan dikenakan pada total uang yang diterima Anwar Chan, sehingga jumlah yang dapat dibawa pulang adalah Rp69.692.033.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

AC Milan bersiap menghadapi bursa transfer musim panas yang diprediksi berlangsung penuh gejolak. Rossoneri disebut tidak akan ragu melepas sejumlah pemain.
Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mendukung Menteri UMKM yang meminta platform e-commerce menahan kenaikan biaya admin yang membebani pelaku usaha kecil.
Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Kemenag tengah memperkuat transformasi kelembagaan pesantren dengan menjadikan spirit KH. Abdul Wahab Hasbullah sebagai dasar inspirasi sekaligus memperkuat moderasi beragama.
AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

Lorenzo Colombo berpeluang menjadi ancaman serius bagi AC Milan saat menghadapi Genoa akhir pekan nanti. Penyerang muda Italia itu datang dengan motivasi besar.
Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tampak naik pitam kepada jajarannya setelah mengetahui anak dari salah seorang petugas kebersihan jadi korban pencabulan.
Sikap MPR soal SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang: Tak Boleh Ada Intimidasi

Sikap MPR soal SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang: Tak Boleh Ada Intimidasi

SMAN 1 Pontianak secara resmi menolak untuk terlibat dalam lomba cerdas cermat ulang. Menyikapi hal ini, MPR melalui Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT