News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Calon Jemaah Haji Dipensiunkan oleh Perusahaan di Padang, Usianya Telah Melewati Masa Kerja

Seorang calon jemaah haji di Padang, bernama Anwar Can, dipensiunkan oleh perusahaan tempatnya bekerja setelah mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
Selasa, 23 Mei 2023 - 11:37 WIB
Anwar Chan (67) bersama istri Martini (66) jamaah haji asal Padang.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Padang, tvOnenews.com - Seorang calon jemaah haji di Padang, Sumatera Barat, Anwar Chan (67), telah dipensiunkan oleh perusahaan tempatnya bekerja setelah mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1444 Hijriah. Yulita, Perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI di Sumbar, menjelaskan bahwa Anwar Chan dipensiunkan karena telah mencapai batas usia produktif kerja.

Menurut Yulita pada hari Senin (22/5/2023) malam, "Bapak ini sudah mencapai usia pensiun saat dia pulang haji. Sejak tahun 2022, mereka diwajibkan pensiun pada usia 66 tahun. Artinya, seharusnya dia sudah dipensiunkan." Yulita juga menambahkan bahwa jika Anwar tetap diperbolehkan bekerja, perusahaan dapat dianggap melanggar peraturan ketenagakerjaan. Meskipun demikian, hak-hak Anwar sebagai pekerja tetap harus tetap dibayarkan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, manajemen PT Family Raya Padang, tempat Anwar bekerja, menyatakan bahwa Anwar Chan memang sudah memasuki masa pensiun sejak tahun 2022. Namun, saat itu perusahaan mengalami kesulitan keuangan karena harga karet yang turun, sehingga proses pensiun untuk 22 karyawan, termasuk Anwar Chan, tertunda karena kewajiban pembayaran yang harus dilakukan.

"Keputusan tentang pensiun karyawan memang dikeluarkan secara acak dan tidak secara serentak karena keterbatasan kemampuan perusahaan untuk membayar pensiun sesuai peraturan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Anwar Chan termasuk dalam keputusan tersebut," kata Riki Gho, Humas PT. Family Raya.

Riki menambahkan bahwa Anwar awalnya mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji. Setelah permohonan cuti diproses, ternyata nama Anwar termasuk dalam daftar karyawan yang harus pensiun sejak tahun 2022. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk mengeluarkan surat pensiun untuk Anwar Chan.

"Meskipun nama beliau sudah ada dalam daftar pensiun, kondisi keuangan perusahaan saat itu (tahun 2022) tidak memungkinkan untuk melaksanakan pensiun. Sekarang, setelah enam bulan perusahaan kembali beroperasi dan dapat membayar pensiun sesuai peraturan," jelas Riki.

Lebih lanjut, manajemen perusahaan telah menyiapkan sejumlah hak pensiun bagi karyawan yang memasuki masa pensiun, termasuk Anwar Chan. Dia akan menerima uang penghasilan terakhir dari Family Raya sebesar Rp70.728.456. Rincian pembayaran tersebut mencakup pesangon sebesar Rp43.193.997, penghargaan masa kerja sebesar Rp27.424.760, dan penggantian hak cuti sebesar Rp109.699. Potongan pajak penghasilan sebesar Rp1.036.423 akan dikenakan pada total uang yang diterima Anwar Chan, sehingga jumlah yang dapat dibawa pulang adalah Rp69.692.033.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memang datang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status favorit kuat. Bukan Isak atau Gyokeres yang disebut-sebut jadi senjata Swedia.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading Vs Norwegia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading Vs Norwegia

Pantai Gading melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai runner-up Grup E di bawah Jerman. Sementara Norwegia di lain pihak juga finis di peringkat 2 Grup I di bawah Prancis.
Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi. Di balik tampilan situs yang mudah diakses, jaringan perjudian daring
Jadwal Tinju Dunia Bulan Juli 2026: Anthony Joshua Comeback, Ada Duel Errol Spence Jr. Vs Tim Tszyu

Jadwal Tinju Dunia Bulan Juli 2026: Anthony Joshua Comeback, Ada Duel Errol Spence Jr. Vs Tim Tszyu

Jadwal tinju dunia sepanjang bulan Juli 2026, di mana terdapat sejumlah duel menarik termasuk kembalinya Anthony Joshua dan pertarungan Errol Spence Jr. vs Tim Tszyu.
IAPI Gelar Sertifikasi Investigasi Keuangan, Kompetensi Akuntan Publik dalam Audit Forensik Diuji Ketat

IAPI Gelar Sertifikasi Investigasi Keuangan, Kompetensi Akuntan Publik dalam Audit Forensik Diuji Ketat

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengadakan program Pendidikan dan Sertifikasi Certified Financial Investigator untuk menguji lagi kompetensi para Akuntan Publik.
Mengapa Nama Mesut Ozil Ikut Disebut dalam Pusaran Kekalahan Jerman atas Paraguay di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Nama Mesut Ozil Ikut Disebut dalam Pusaran Kekalahan Jerman atas Paraguay di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa nama sang mantan maestro lini tengah Timnas Jerman, Mesut Ozil, ikut disebut-sebut dalam pusaran momen kekalahan Die Mannschaft di Piala Dunia 2026?

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT