News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terancam Hukuman Mati, PN Medan Tunda Sidang Putusan Kurir Narkotika 75 Kg dan 40 Ribu Ekstasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda sidang putusan kurir narkotika sebanyak 75 kg dan ekstasi 40 ribu, yang melibatkan empat orang terdawa dan dua orang merupakan oknum TNI
Kamis, 25 Mei 2023 - 13:26 WIB
Terancam Hukuman Mati, PN Medan Tunda Sidang Putusan Kurir Narkotika 75 Kg dan 40 Ribu Ekstasi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda sidang putusan kurir narkotika sebanyak 75 kg dan ekstasi 40 ribu, yang melibatkan empat orang terdawa dan dua orang merupakan oknum TNI

Kedua kurir yang merupakan warga sipil ini bernama Yogi Saputra Dewa (29) dan Syahril Bin Syamsudin (22) keduanya warga Kalimantan Barat (Kalbar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang yang digelar secara virtual ini pada Rabu (24/5/2023) di ruang Cakra 9 PN Medan  Majelis Hakim yang diketuai oleh Dahlan mengatakan, bahwa sidang kepada dua orang terdakwa ini ditunda. 

Dahlan berdalih penundaan tersebut karena berkas sidang untuk putusan terdawa belum memenuhi syarat ketentuan yang lengkap. 

"Sidang kami tunda dulu, sampai berkas putusan dikumpulkan," katanya. 

Namun sidang tersebut akan kembali pada bulan  juni mendatang, hingga sampai berkas tersebut dilengkapi. 

"Sidang kami tunda sampai 7 Juni ya para terdakwa, sidang kami nyatakan ditunda,” ucapnya kepada para terdakwa. 

Sebelumnya, kedua terdawa ini yang merupakan warga Kalimantan Barat (Kalbar) dituntut dengan hukuman mati dalam perkara 75 kilogram sabu dan 40.000 butir ekstasi oleh  Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan . 

“Meminta kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril bin Syamsudin dengan pidana mati,” ucap JPU, Andalan Zalukhu, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/4/2023).

Jaksa menilai, kedua perbuatan terdakwa terbukti dan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. “Tidak menemukan hal yang meringankan kedua terdakwa,” ucap jaksa.

Terpisah, 2 oknum TNI lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut yakni, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dituntut pidana mati usai didakwa membawa (kurir) 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. 

Dalam persidangan secara militer itu, Oditur Mayor Chk R Panjaitan menyatakan keduanya bersalah melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo ayat 2 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan pasal tersebut yang berhubungan dengan perkara ini kami memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati," kata Mayor Chk R Panjaitan di Pengadilan Militer Medan, Selasa (16/5/2023).

Menurut Oditor, hal yang memberatkan kedua oknum TNI itu yakni telah merusak nama institusi TNI dan membuat rusaknya kesehatan fisik generasi muda bangsa. (ayr/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
KDM Dengarkan Suara Hati Ayah Tersangka di Kasus Penyekapan di Bandung, Tahu Anaknya Ditangkap: Ridho Saya

KDM Dengarkan Suara Hati Ayah Tersangka di Kasus Penyekapan di Bandung, Tahu Anaknya Ditangkap: Ridho Saya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bertemu ayah Taufik Hidayat. Dalam obrolannya sang ayah menyampaikan pesan penting
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 29 Juni 2026: Taurus nikmati momen manis, Scorpio berani ungkap perasaan, dan Pisces dipenuhi energi romantis.
Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap warga ibu kota bisa hidup dengan nyaman, mudah dan bahagia dalam momen acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Serangan AS Disebut Langgar MoU Perdamaian, Iran: Brutal!

Serangan AS Disebut Langgar MoU Perdamaian, Iran: Brutal!

Serangan AS terhadap negaranya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang telah disepakati kedua negara

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT