News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ART Korban Penganiayaan Berpotensi Mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang

Perekrutan terhadap para korban ART di Lampung berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang dan telah memenuhi tiga unsur. "Hal ini karena telah me
Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:44 WIB
Koordinator Advokasi Kebijakan dan Pendidikan Publik LADA Damar, Eka Tiara Chandrananda.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Perekrutan terhadap para korban ART di Lampung berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang dan telah memenuhi tiga unsur.

"Hal ini karena telah memenuhi tiga unsur TPPO, yaitu adanya proses perekrutan atau penerimaan, cara dengan melakukan penipuan (pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian awal) dan penggunaan kekuasaan dengan penahanan dokumen identitas diri, serta adanya eksploitasi tindakan penindasan," kata Koordinator Advokasi Kebijakan dan Pendidikan Publik Lembaga Advokasi Anak (Lada) Damar Lampung Eka Tiara Chandrananda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski polisi telah menetapkan dua orang tersangka, Lembaga Advokasi Anak (Lada) Damar Lampung mengecam tindakan para pelaku yang kompak melakukan kekerasan fisik terhadap asisten rumah tangga (ART).

Dua orang tersangka yaitu inisial S alias O (70) dan anak perempuannya SI (35), warga Jalan Pulau Legundi Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Menurut Eka Tiara, perempuan pekerja rumah tangga rawan mengalami kekerasan dan pelecehan, bahkan tidak ada hari libur. Selain itu, mereka tidak bisa berorganisasi, tidak diperbolehkan keluar, serta tidak ada standar gaji dan hak lainnya. Hal ini diperparah dengan tidak ada alur pengaduan kasus, tidak memperoleh pendidikan dan pelatihan.

"Tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Serta bertentangan dengan Konvensi ILO 182 Tahun 1999 dan telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, karena memperkerjakan DDR (15) yang masih berusia anak," kata Eka Tiara, Sabtu (27/5/2023).

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mendukung Polresta Bandar Lampung dalam upaya memberikan jaminan keadilan dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) korban.

"Kami mendesak untuk segera dilakukan percepatan pengesahan RUU PPRT di DPR RI atas perlindungan bagi PRT. RUU PPRT juga mengatur batas usia minimum 18 tahun, sebagai upaya penghapusan pekerja rumah tangga anak," bebernya.

Ia menambahkan, Pekerja Rumah Tangga Anak korban harus segera mendapatkan penanganan, agar tidak terjebak dalam situasi kerja paksa.

"Perlu adanya peran serta Negara, dalam ini Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota melalui UPTD PPA untuk pemulihan fisik dan psikologis, serta pendampingan bagi korban baik secara litigasi maupun non litigasi," tandasnya.

Diketahui, Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menetapkan majikan dan anaknya sebagai tersangka kasus penyiksaan berupa kekerasan fisik terhadap dua orang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 44 UU KDRT tentang Ketentuan Pidana Bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (puj/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misi Yakinkan Allegri! Rafael Leao Kebut Pemulihan demi Masuk Starting XI AC Milan saat Hadapi Napoli

Misi Yakinkan Allegri! Rafael Leao Kebut Pemulihan demi Masuk Starting XI AC Milan saat Hadapi Napoli

Rafael Leao menunjukkan tanda-tanda positif untuk kembali ke Milanello saat AC Milan bersiap menghadapi salah satu laga penting musim ini.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp100 Ribuan di Bogor

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp100 Ribuan di Bogor

Tim Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026).
Harap Waspada! 5 Weton Ini Diprediksi Bakal Dikejar Kesialan dan Apes pada Tanggal 1 April 2026

Harap Waspada! 5 Weton Ini Diprediksi Bakal Dikejar Kesialan dan Apes pada Tanggal 1 April 2026

Supaya bisa melakukan langkah antisipasi, yuk simak daftar weton yang harus super hati-hati pada tanggal 1 April 2026, karena diprediksi akan mendapat sial.
Curva Sud AC Milan Mengamuk! Protes Keras Larangan Tandang ke Napoli, Sebut Kebijakan Diskriminatif

Curva Sud AC Milan Mengamuk! Protes Keras Larangan Tandang ke Napoli, Sebut Kebijakan Diskriminatif

Curva Sud kembali melontarkan protes setelah otoritas setempat melarang pendukung AC Milan yang berdomisili di Lombardy datang ke Napoli untuk laga Serie A.
Peruri Pertahankan Peringkat AAA dari PEFINDO, Dinilai Stabil Secara Finansial

Peruri Pertahankan Peringkat AAA dari PEFINDO, Dinilai Stabil Secara Finansial

PEFINDO kembali menetapkan PERURI pada peringkat tertinggi “AAA” untuk Standalone Rating maupun Final Rating. 
Marc Klok Tatap Optimistis 9 Laga Final Persib Bandung di Super League 

Marc Klok Tatap Optimistis 9 Laga Final Persib Bandung di Super League 

Bak final, sembilan laga terakhir di musim ini akan menentukan nasib Persib Bandung pada akhir kompetisi nanti. 

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT