LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Koordinator Advokasi Kebijakan dan Pendidikan Publik LADA Damar, Eka Tiara Chandrananda.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

ART Korban Penganiayaan Berpotensi Mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang

Perekrutan terhadap para korban ART di Lampung berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang dan telah memenuhi tiga unsur. "Hal ini karena telah me

Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:44 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Perekrutan terhadap para korban ART di Lampung berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang dan telah memenuhi tiga unsur.

"Hal ini karena telah memenuhi tiga unsur TPPO, yaitu adanya proses perekrutan atau penerimaan, cara dengan melakukan penipuan (pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian awal) dan penggunaan kekuasaan dengan penahanan dokumen identitas diri, serta adanya eksploitasi tindakan penindasan," kata Koordinator Advokasi Kebijakan dan Pendidikan Publik Lembaga Advokasi Anak (Lada) Damar Lampung Eka Tiara Chandrananda.

Meski polisi telah menetapkan dua orang tersangka, Lembaga Advokasi Anak (Lada) Damar Lampung mengecam tindakan para pelaku yang kompak melakukan kekerasan fisik terhadap asisten rumah tangga (ART).

Dua orang tersangka yaitu inisial S alias O (70) dan anak perempuannya SI (35), warga Jalan Pulau Legundi Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Baca Juga :

Menurut Eka Tiara, perempuan pekerja rumah tangga rawan mengalami kekerasan dan pelecehan, bahkan tidak ada hari libur. Selain itu, mereka tidak bisa berorganisasi, tidak diperbolehkan keluar, serta tidak ada standar gaji dan hak lainnya. Hal ini diperparah dengan tidak ada alur pengaduan kasus, tidak memperoleh pendidikan dan pelatihan.

"Tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Serta bertentangan dengan Konvensi ILO 182 Tahun 1999 dan telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, karena memperkerjakan DDR (15) yang masih berusia anak," kata Eka Tiara, Sabtu (27/5/2023).

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mendukung Polresta Bandar Lampung dalam upaya memberikan jaminan keadilan dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) korban.

"Kami mendesak untuk segera dilakukan percepatan pengesahan RUU PPRT di DPR RI atas perlindungan bagi PRT. RUU PPRT juga mengatur batas usia minimum 18 tahun, sebagai upaya penghapusan pekerja rumah tangga anak," bebernya.

Ia menambahkan, Pekerja Rumah Tangga Anak korban harus segera mendapatkan penanganan, agar tidak terjebak dalam situasi kerja paksa.

"Perlu adanya peran serta Negara, dalam ini Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota melalui UPTD PPA untuk pemulihan fisik dan psikologis, serta pendampingan bagi korban baik secara litigasi maupun non litigasi," tandasnya.

Diketahui, Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menetapkan majikan dan anaknya sebagai tersangka kasus penyiksaan berupa kekerasan fisik terhadap dua orang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 44 UU KDRT tentang Ketentuan Pidana Bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (puj/wna)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gara-gara Filipina, Irak Sampai Lakukan Ini pada Timnas Indonesia

Gara-gara Filipina, Irak Sampai Lakukan Ini pada Timnas Indonesia

Federasi Sepak Bola Irak (IFA) mengutus delegasi untuk berangkat ke Indonesia jelang pertandingan Timnas Indonesia menghadapi Irak di Stadion Gelora Bung Karno
Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves

Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves

Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan menyambut kedatangan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Minggu (19/5)
Viral Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Bagaimana Pandangan Islam Berdosakah?

Viral Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Bagaimana Pandangan Islam Berdosakah?

Tengah viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria pejabat kemenhub menginjak al-quran. Hal ini mengundang beragam opini, kaya disebut penistaan agama..
Rezeki Berlimpah hingga Naik Jabatan dengan Mudah, Ustaz Adi Hidayat Bilang Ini Urutan Dzikir yang Tepat Setelah Shalat…

Rezeki Berlimpah hingga Naik Jabatan dengan Mudah, Ustaz Adi Hidayat Bilang Ini Urutan Dzikir yang Tepat Setelah Shalat…

Amalan sebelum subuh agar rezeki hingga kemudahan dalam karir serta pekerjaan. Urutan dzikir yang benar ketika setelah shalat fardhu menurut Ustaz Adi Hidayat
Komentar Orang China Melihat Marcus dan Kevin Sanjaya Pensiun, The Minions Sampai Dikenang Begini ...

Komentar Orang China Melihat Marcus dan Kevin Sanjaya Pensiun, The Minions Sampai Dikenang Begini ...

Beragama komentar orang China dan badminton lovers setelah melihat The Minions, Marcus Fernaldi Gideon dan Kevin Sanjaya pensiun dari dunia bulu tangkis.
Kejanggalan Persidangan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Dibongkar, Para Terpidana Bersuara soal Tiga DPO, Ternyata

Kejanggalan Persidangan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Dibongkar, Para Terpidana Bersuara soal Tiga DPO, Ternyata

Fakta persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon akhirnya dibongkar pengacara para terpidana, yang menemukan kejanggalan selama proses tersebut.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya