GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Cekcok Mulut, Warga di Lampung Tewas Ditusuk Pisau Pada Bagian Dada

Sempat cekcok mulut antara NS dan Fitra (25), hingga diantaranya ada yang meninggal dunia tempo beberapa jam polisi tangkap NS. Kejadian penganiayaan di Kota
Senin, 29 Mei 2023 - 12:07 WIB
Korban tewas ditikam pisau pada bagian dada usai cekcok mulut dibawa ke rumah sakit
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Tanggamus, tvOnenews.com - Sempat cekcok mulut antara NS dan Fitra (25), hingga diantaranya ada yang meninggal dunia tempo beberapa jam polisi tangkap NS.

Kejadian penganiayaan di Kota Agung Barat yang terjadi pada Minggu, (28/5/2023) malam, menyebabkan Fitra meninggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka diamankan pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif terhadap tokoh masyarakat setempat, dengan diantar keluarganya tersangka datang ke Polsek Kota Agung selanjutnya dibawa ke Polres Tanggamus," kata Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, Senin (29/5/2023).

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka pulang berjalan kaki dari kebun miliknya mampir di kerumah saksi Roni dan bersantai di gorong-gorong.

Kemudian datang korban Fitra dan terjadi cekcok mulut antara keduanya, secara spontan NS langsung mencabut pisau jenis garpu yang diselipkan di pinggang kirinya dan langsung menusuk dada korban sebelah kanan. 

Setelah melakukan penusukan, NS melarikan diri dan korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis tetapi pada pukul 19.45 WIB korban dinyatakan meninggal oleh RSUD Batin Mangunang.

"Korban meninggal dunia karena mengalami luka tusukan di bagian dada sebelah kanan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini NS dan juga barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau garpu, kaos korban, sendal jepit, ikat pinggang, celana korban dan baju NS saat penganiayaan berat tersebut sudah diamankan.

"Dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," papar dia. (puj/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oscar Piastri dan Lando Norris Naik Podium di F1 GP Miami 2026, McLaren Pede Bisa Pertahankan Gelar Ganda Musim Ini

Oscar Piastri dan Lando Norris Naik Podium di F1 GP Miami 2026, McLaren Pede Bisa Pertahankan Gelar Ganda Musim Ini

Tim yang mendominasi gelaran Formula 1 musim lalu, McLaren, akhirnya berhasil meraih double podium pertamanya di F1 2026.
BMKG Ungkap Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Bibit Siklon Tropis 96W Muncul di Utara Papua

BMKG Ungkap Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Bibit Siklon Tropis 96W Muncul di Utara Papua

BMKG mengungkap cuaca ekstrem saat pancaroba Mei 2026 dipicu dinamika atmosfer dan bibit siklon tropis 96W di utara Papua.
Kang Sung-hyung Blak-blakan Soal Kondisi Fisik Megawati Hangestri Jelang Debut di Hyundai Hillstate

Kang Sung-hyung Blak-blakan Soal Kondisi Fisik Megawati Hangestri Jelang Debut di Hyundai Hillstate

Kang Sung-hyung memastikan bahwa kondisi Megawati Hangestri masih sangat memungkinkan untuk tampil penuh di V-League musim depan. Setelah sempat diterpa isu
Arsari Tambang akan Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka, Ini Urgensinya bagi Hilirisasi Mineral Nasional

Arsari Tambang akan Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka, Ini Urgensinya bagi Hilirisasi Mineral Nasional

Dirut Arsari Tambang, Aryo P. S. Djojohadikusumo, menjelaskan pusat riset ini nantinya akan difokuskan sebagai basis pengembangan teknologi timah dan pengolahan logam tanah jarang.
Nama Petinggi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Muncul dalam Sidang Dugaan Suap Blueray Cargo, KPK Diminta Jalani Pesan Presiden Prabowo

Nama Petinggi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Muncul dalam Sidang Dugaan Suap Blueray Cargo, KPK Diminta Jalani Pesan Presiden Prabowo

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikior) menggelar sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Resmi! Persib Bandung Dipastikan Tanpa 3 Pilar Sekaligus Saat Melawan PSM, Termasuk Bojan Hodak

Resmi! Persib Bandung Dipastikan Tanpa 3 Pilar Sekaligus Saat Melawan PSM, Termasuk Bojan Hodak

Persib Bandung mendapat ujian berat saat bertandang ke PSM Makassar karena Bojan Hodak, Federico Barba, dan Luciano Guaycochea absen akibat akumulasi kartu.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT