GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti, Perkara Didominasi Kasus Narkoba dan Asusila

Kejari Tanjungpinang berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi, serta melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:28 WIB
P_emusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Tanjungpinang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Selama Januari hingga Mei 2023, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah menangani sejumlah kasus narkoba dan asusila yang mendominasi perhatian. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, saat acara pemusnahan barang bukti kejahatan di Halaman Kejari Tanjungpinang pada Rabu (31/5/2023).

Lanna Hany Wanike Pasaribu menjelaskan bahwa selama lima bulan tersebut, Kejaksaan setempat telah menangani sebanyak 56 berkas perkara terkait narkoba dan kejahatan asusila.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam 56 berkas perkara tersebut, Kejari Tanjungpinang berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.121 gram narkoba jenis sabu-sabu, 2.005 gram narkoba jenis daun ganja, 0.37 gram pil ekstasi, sejumlah unit handphone, serta pakaian terkait perkara kejahatan asusila.

"Isu terbesar yang kami hadapi adalah kasus narkoba dan asusila, yang muncul hampir setiap hari. Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, Kejaksaan sering kali menuntut hukuman dengan sanksi seberat-beratnya," ujar Ike, panggilan akrab dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Ike menjelaskan bahwa barang bukti dari 56 berkas perkara tersebut telah dimusnahkan. Sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sementara ganja, pakaian, dan barang hasil curian dimusnahkan dengan cara dibakar. Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah.

"Hari ini, yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, ganja, ekstasi, pakaian terkait asusila, serta barang-barang terkait perkara pencurian. Jumlah tersangka cukup banyak, dan ini terkait dengan 56 perkara yang telah kami tangani dan sudah berkekuatan hukum tetap," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Kejari Tanjungpinang mengajak pihak kepolisian setempat untuk memberantas kasus penyalahgunaan narkoba dan kejahatan asusila hingga ke akar-akarnya. Selain itu, pihak Kejari juga secara rutin memberikan penyuluhan hukum, baik di sekolah maupun kantor instansi pemerintahan, sebagai upaya untuk menurunkan angka kasus narkoba dan asusila.

"Harapan kami dari Kejaksaan, ke depannya kasus asusila dan narkoba dapat berkurang minimal. Karena setiap hari kami terus menerima kasus narkoba. Oleh karena itu, kami harus mencari akar permasalahannya," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT