News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Hakim Terhadap 4 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Tahap II TA 2021

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, Sumsel, mengumumkan hasil putusan hakim terkait kasus korupsi pada pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II tahun anggaran 2021.
Kamis, 1 Juni 2023 - 15:55 WIB
Kejari Pali laksanakan upacara peringatan Hari Pancasila.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Pali, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, Sumsel, mengungkapkan hasil putusan hakim terhadap empat terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II tahun anggaran 2021. Putusan ini diumumkan setelah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023. Proyek pembangunan tersebut dilakukan oleh Dinas Perkim Kabupaten Pali dengan anggaran sebesar Rp36 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, M. Fadli Habibi, SH, menyampaikan informasi ini pada Kamis (01/06/2023) siang, setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di ruang kerjanya. Empat terdakwa yang divonis bersalah oleh Majelis Hakim, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, adalah sebagai berikut: IR selaku PPK atau mantan Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Pali, MRL selaku Dirut PT. Adhi Pramana Mahogra, DNH selaku Komisaris PT. Adhi Pramana Mahogra, dan YR selaku Kacab Asuransi PT. Asuransi Rama Satria.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putusan sidang tipikor dalam perkara korupsi pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II, TA 2021 dengan anggaran sebesar Rp35 miliar di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pali telah dibacakan pada hari Rabu (31/05/2023) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri kelas IA di Palembang," ujar M. Fadli Habibi.

"Pada sidang tersebut, majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa DNH dihukum dengan pidana penjara selama 5 tahun 3 bulan, terdakwa MRL pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, terdakwa IR 4 tahun 8 bulan, dan YR 4 tahun. Selain itu, masing-masing terdakwa juga dijatuhi pidana denda sebesar 750 juta rupiah. Apabila denda tersebut tidak dibayar, mereka akan menjalani pidana kurungan subsider selama 3 bulan penjara. Kerugian Negara dalam kasus ini mencapai Rp7,3 miliar," tambahnya.

(bls/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuaca Buruk Hambat Evakuasi Pilot AS yang Tewas Akibat Aksi KKB di Yahukimo Papua Pegunungan

Cuaca Buruk Hambat Evakuasi Pilot AS yang Tewas Akibat Aksi KKB di Yahukimo Papua Pegunungan

Faktor cuaca menjadi penghambat utama dalam proses evakuasi pilot pesawat milik Associated Mission Aviation (AMA) yang mengalami insiden di Balinggama, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Bantu Keuangan Daerah, Bapenda Sultra Ungkap Kepatuhan Pembayaran Pajak Perusahaan Nikel Ceria Grup

Bantu Keuangan Daerah, Bapenda Sultra Ungkap Kepatuhan Pembayaran Pajak Perusahaan Nikel Ceria Grup

Berdasarkan data resmi Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) merilis data perusahaan terpatuh dalam pembayaran pajak per 1 Juli 2026.
Anggota Polres Katingan Tewas Usai Diserang Oknum Warga Saat Gerebek Bandar Narkoba, Patron: Negara Tak Boleh Kalah

Anggota Polres Katingan Tewas Usai Diserang Oknum Warga Saat Gerebek Bandar Narkoba, Patron: Negara Tak Boleh Kalah

Aipda Yudhie Perdana personel Satresnarkoba Polres Katingan tewas saat melakukan operasi penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Rabu (1/7/2026).
Heboh Video Kesepakatan Warga Buka Jalur Pendakian Mandiri Merapi, BPPTKG Ingatkan Status Siaga

Heboh Video Kesepakatan Warga Buka Jalur Pendakian Mandiri Merapi, BPPTKG Ingatkan Status Siaga

Sebuah video yang memperlihatkan kesepakatan sejumlah warga untuk membuka kembali jalur pendakian mandiri Gunung Merapi beredar luas di media sosial. 
Dorong Budaya HSSE sebagai Kunci Keandalan Operasional, Mochamad Iriawan: Harus Jadi DNA Perwira Pertamina

Dorong Budaya HSSE sebagai Kunci Keandalan Operasional, Mochamad Iriawan: Harus Jadi DNA Perwira Pertamina

Komut Pertamina Mochamad Iriawan menyampaikan bahwa industri energi saat ini menghadapi banyak tantangan, sehingga implementasi HSSE harus jadi fondasi utama operasional.
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, KPK Dalami Penerimaan Uang Kepala Kanim Jakbar

Kasus Suap Izin Tinggal WNA, KPK Dalami Penerimaan Uang Kepala Kanim Jakbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang ke Ronald Arman Abdullah (RAA) saat menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pelatih John Herdman dapat serangkaian kabar gembira, apa saja itu?
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Ramalan zodiak kerap menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas, termasuk dalam mengelola kondisi keuangan. Siapa saja yang bercuan deras di 3 Juli 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT