LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Pali laksanakan upacara peringatan Hari Pancasila.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Putusan Hakim Terhadap 4 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Tahap II TA 2021

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, Sumsel, mengumumkan hasil putusan hakim terkait kasus korupsi pada pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II tahun anggaran 2021.

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:55 WIB

Pali, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, Sumsel, mengungkapkan hasil putusan hakim terhadap empat terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II tahun anggaran 2021. Putusan ini diumumkan setelah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023. Proyek pembangunan tersebut dilakukan oleh Dinas Perkim Kabupaten Pali dengan anggaran sebesar Rp36 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pali, M. Fadli Habibi, SH, menyampaikan informasi ini pada Kamis (01/06/2023) siang, setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di ruang kerjanya. Empat terdakwa yang divonis bersalah oleh Majelis Hakim, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, adalah sebagai berikut: IR selaku PPK atau mantan Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Pali, MRL selaku Dirut PT. Adhi Pramana Mahogra, DNH selaku Komisaris PT. Adhi Pramana Mahogra, dan YR selaku Kacab Asuransi PT. Asuransi Rama Satria.

"Putusan sidang tipikor dalam perkara korupsi pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II, TA 2021 dengan anggaran sebesar Rp35 miliar di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pali telah dibacakan pada hari Rabu (31/05/2023) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri kelas IA di Palembang," ujar M. Fadli Habibi.

"Pada sidang tersebut, majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa DNH dihukum dengan pidana penjara selama 5 tahun 3 bulan, terdakwa MRL pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, terdakwa IR 4 tahun 8 bulan, dan YR 4 tahun. Selain itu, masing-masing terdakwa juga dijatuhi pidana denda sebesar 750 juta rupiah. Apabila denda tersebut tidak dibayar, mereka akan menjalani pidana kurungan subsider selama 3 bulan penjara. Kerugian Negara dalam kasus ini mencapai Rp7,3 miliar," tambahnya.

Baca Juga :

(bls/fna)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Piala Asia U-23: Bisa Jadi Lawan Timnas Indonesia, Korea Selatan Lolos Perempat Final Usai Bantai China 2-0

Hasil Piala Asia U-23: Bisa Jadi Lawan Timnas Indonesia, Korea Selatan Lolos Perempat Final Usai Bantai China 2-0

Hasil penyisihan grup Piala Asia U-23 2024 antara China vs Korea Selatan pada Jumat (19/04/24) malam WIB, kemenangan telak 2-0 diraih skuat Taeguk Warriors.
Prabowo Dapat Ucapan dari Liga Muslim Dunia: Selamat Memenangkan Pilpres di Indonesia

Prabowo Dapat Ucapan dari Liga Muslim Dunia: Selamat Memenangkan Pilpres di Indonesia

Calon Presiden terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto mendapatkan surat dari Sekjen Liga Muslim Dunia, berisi ucapan selamat menang Pilpres, Jumat (19/4/2024).
Dijanjikan Main di Sebuah Judul Film, Wanita Cantik Ini Malah Jadi Pelampiasan Nafsu Crew dan Astrada sampai Hamil, Kini Perannya...

Dijanjikan Main di Sebuah Judul Film, Wanita Cantik Ini Malah Jadi Pelampiasan Nafsu Crew dan Astrada sampai Hamil, Kini Perannya...

Wanita cantik dengan nama samaran Gladys mengaku dijanjikan main di sebuah judul film, namun berakhir jadi pelampiasan nafsu crew dan astrada, perannya kini...
Shin Tae-yong Full Senyum, PSSI Beri Sinyal Positif Hadirnya 1 Bintang Grade A Eropa ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Full Senyum, PSSI Beri Sinyal Positif Hadirnya 1 Bintang Grade A Eropa ke Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berikan sinyal positif namun tak memaksa proses naturalisasi penjaga gawang keturunan, Emil Audero Mulyadi ke Timnas Indonesia.
Sempat Ada yang Meninggal, Seorang Pria Diserang Anjing Rabies di NTT, Kedua Tangannya Tergigit

Sempat Ada yang Meninggal, Seorang Pria Diserang Anjing Rabies di NTT, Kedua Tangannya Tergigit

Seorang pria bernama Saferius T. Mboe (36), kedua tangannya terkena gigitan saat diserang anjing rabies di Desa Ladolaka, Palue, Sikka, NTT, Jumat (19/4/2024).
Gibran ke Jakarta Bertemu Tokoh Penting Jelang Putusan Hakim MK, TKN Bilang Begini

Gibran ke Jakarta Bertemu Tokoh Penting Jelang Putusan Hakim MK, TKN Bilang Begini

TKN Prabowo-Gibran respons soal Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka terbang ke Jakarta temui tokoh jelang putusan Hakim MK, Jumat (19/4/2024).
Trending
Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Aksi heroik dari pemain Timnas Indonesia yang kalahkan Australia di Piala Asia U23, suporter negara Asia Tenggara ramai-ramai berikan pujian kepada skuad Garuda
Baru Kalahkan Australia, Shin Tae-yong Langsung Dibuat Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Yordania

Baru Kalahkan Australia, Shin Tae-yong Langsung Dibuat Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Yordania

Shin Tae-yong langsung dibuat pusing setelah timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia dengan skor 1-0 di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis (18/4) kemarin.
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara hati Ivar Jenner terdengar sampai Belanda dan membuat para pemain keturunan ikut gondok. Pasalnya kekalahan Timnas Indonesia dari Qatar tak hanya kontroversi
Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Australia U-23 pada laga kedua Piala Asia U-23 2024 membuat media di Korea Selatan ikutan heboh.
Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Meski dikenal sebagai rival di kawasan ASEAN, namun media Vietnam ini tak segan memuji penampilan Timnas Indonesia saat kalahkan Australia di Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya