LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
5 dari 6 tersangka penyalahgunaan dan pengangkutan BBM jenis Bio Solar menjalani penahanan di gedung Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Bengkulu
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

4 Pekerja SPBU dan 2 Pengunjal BBM Ditangkap Polda Bengkulu

Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap tangan enam orang yang diduga pelaku penyalahgunaan, pengangkutan dan

Senin, 5 Juni 2023 - 16:12 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap tangan enam orang yang diduga pelaku penyalahgunaan, pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah jenis Bio Solar.

Keenam orang yang saat ini telah ditetapkan tersangka, empat diantaranya merupakan pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan dua lainnya selaku Pengunjal bahan bakar jenis Bio Solar dan Pertalite.

Pengungkapan ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Dodi Ruyatman bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar SPBU yang mencurigai pasokan atau suplai bahan bakar minyak (BBM) cepat habis dalam hitungan jam. Setelah dilakukan pengecekan, penyidik menemukan adanya aktivitas Pengunjal bahan bakar yang dengan mudah mendapatkan BBM dengan peran serta pegawai atau karyawan SPBU. 

"BBM tersebut diperoleh dengan cara melakukan pembelian di SPBU KJS NO 24-383-31 biasanya dilakukan jelang dinihari, dengan cara membawa 6 (enam) barcode dan membayar kupon (fee) sebesar Rp 20.000 per jerigen kepada petugas SPBU atas nama Meri, dimana penggunjal membeli BBM solar sebanyak 16 Jerigen, kemudian kupon tersebut diperlihatkan kepada petugas dispenser Solar utk mengisi solar kedalam 16 Jerigen," kata Kombespol Dodi Ruyatman, Senin (5/6/2023).

Baca Juga :

Para pengepul atau pengunjal membeli BBM Bio Solar, lanjut Dirreskrimsus membeli dengan harga Rp 260.000 per jerigen selanjutnya dijual kembali kepada pengepul (toke) sawit dan mobil masyarakat dengan harga Rp 330.000 per jerigen.

Dari kegiatan jual beli BBM Bio Solar ini pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp 4.200 per liter. 

"Para pengunjal BBM Bio solar ini dapat melakukan pembelian di SPBU sebanyak 15-16 jerigen tiap kali ada suplai BBM ke SPBU. Sedangkan petugas SPBU dapat meraup keuntungan Rp 5.320.000 per 8000 liter sesuai DO penembusan," lanjutnya.

Lima dari enam tersangka ini telah dilakukan penahanan, mereka yakni Mery Haryanto selaku Asisten manager SPBU, kemudian Tedi Utoyo sebagai operator, Piswandi sebagai kasir, dua lainnya yakni pengunjal masing-masing Sutriono dan Robi Irama telah ditahan sedang satu orang kasir lainnya yakni Siti Nurlikah selaku kasir tidak ditahan dengan alasan memiliki anak kecil.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 9 (Sembilan) buah jerigen berisi BBM bio solar sekira 270 liter, 9 lembar barcode QR, 2 unit sepeda motor, 8 Lembar surat keterangan desa, 12 Jerigen BBM jenis Bio solar sekira 420 liter, jerigen kosong kapasitas 35 liter sebanyak 3 buah, 2 lembar nota Jual BBM jenis solar.

Para tersangka dikenakan pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Perpu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman paling lama 6 (enam) Tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 Milliar. (rgo/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masihkah Anda mengingat sosok ini? Pria tua di Ponorogo, Jawa Timur selalu menikmati masa tua sambil mengucap sholawat dan Al Fatihah di setiap kegiatannya.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
Daftar Skuad Sementara Timnas Belanda di Euro 2024

Daftar Skuad Sementara Timnas Belanda di Euro 2024

Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman mengumumkan 30 nama sementara untuk tim Oranje di Euro 2024.
Trending
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masihkah Anda mengingat sosok ini? Pria tua di Ponorogo, Jawa Timur selalu menikmati masa tua sambil mengucap sholawat dan Al Fatihah di setiap kegiatannya.
Shin Tae-yong Full Senyum, Rival Timnas Indonesia Ini Ditolak Para Pemain Eropa Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Full Senyum, Rival Timnas Indonesia Ini Ditolak Para Pemain Eropa Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dapat kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia kontra Filipina lantaran ada 3 pemain abroad yang tolak panggilan The Azkals.
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya