LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Berniat Hendak Menjebak Mantan Suami Malah Diciduk Polisi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Arwin

Berniat Hendak Menjebak Mantan Suami Malah Diciduk Polisi

Apes nasib yang dialami Indah Wara alias Iin (36) warga Jalan Kenanga I Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklingau Utara II, Kota Lubuklinggau. Pasalnya wanita ini awalnya berniat hendak menjebak mantan suaminya malah ia sendiri diciduk oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin (5/6/2023)

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:40 WIB

Lubuklinggau, tvOnenews.com - Apes nasib yang dialami Indah Wara alias Iin (36) warga Jalan Kenanga I Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklingau Utara II, Kota Lubuklinggau. Pasalnya wanita ini awalnya berniat hendak menjebak mantan suaminya malah ia sendiri diciduk oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin (5/6/2023).

Iin ditangkap Polisi, setelah diketahui  menjebak mantan suaminya sendiri bernama Jaka Rasmana dengan motif sakit hati alias dendam gegara rumah miliknya ditempati oleh mantan mertuanya.

Kejadian ini berawal pada Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, di mana tim Satres Narkoba mendapat informasi dari Iin. 

Dalam laporan tersebut Iin menyebutkan bahwa mantan suaminya akan berpesta narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklingau Utara II, Kota Lubuklinggau. 

Baca Juga :

Kemudian petugas dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap mantan suami Iin, hingga akhirnya dilakukan penggeledahan terhadap mantan suami dari Iin. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti (BB) dalam tas yang berada di dalam kamar rumah mantan suaminya. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu 0,40 gram,” terang Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. 

Selanjutnya petugas melakukan tes urin kepada mantan suami dari Iin, ternyata hasilnya negatif. Sehingga membuat petugas curiga. Apalagi Iin tahu dengan letak sabu di dalam tas. 

Setelah pendalaman ternyata Iin yang menjebak suaminya, dengan membeli sabu 0,40 gram dan menaruh di tas mantan suaminya.

Setelah dibuktikan dan juga pengakuan Iin benar dia yang memberi sabu 0,40 gram ke dalam tas mantan suaminya.  

Iin ditangkap dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan atau 112 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bahwa ini sebagai kurir. Ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (aza/lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dihajar Serangan Israel Tanpa Henti, Korban Tewas di Gaza Capai 35.272

Dihajar Serangan Israel Tanpa Henti, Korban Tewas di Gaza Capai 35.272

Kemenkes di wilayah kantong Gaza mengatakan setidaknya 35.272 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu
Jemaah Tolong Jemaah Haji, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah Tolong Jemaah Haji, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah haji asal Bojonegoro, Jawa Timur, Siti Maryam (71) menahan tangis terpisah rombongan langsung ditolong jemaah haji lain bernama Siti Mukaromah (47).
Konflik Berkepanjangan, Pemkab Pacitan Bakal Klarifikasi Kacabdin Pendidikan

Konflik Berkepanjangan, Pemkab Pacitan Bakal Klarifikasi Kacabdin Pendidikan

Bakesbangpol merespon pernyataan Cabdin Pendidikan Pacitan terkait dengan perizinan penginapan yang digunakan untuk praktik prostitusi di kawasan pariwisata.
Persib Full Tim, Bojan Hodak Siap All Out Lawan Bali United Demi Tiket Final Championship Series Liga 1 23/24

Persib Full Tim, Bojan Hodak Siap All Out Lawan Bali United Demi Tiket Final Championship Series Liga 1 23/24

Satu tiket final championship series Liga 1 23/24 akan diperjuangkan Persib, Sabtu (18/5/2024). Kemenangan jadi target yang tak bisa ditawar kontra Bali United.
Ditanya Maju Pilgub Jakarta, Heru Budi: Masih Banyak yang Lebih Bagus Lah

Ditanya Maju Pilgub Jakarta, Heru Budi: Masih Banyak yang Lebih Bagus Lah

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara soal dirinya yang disebut akan mengikuti Pilgub Jakarta pada Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Ada yang Hampir Dinaturalisasi PSSI, Timnas Belanda Panggil 2 Pemain Keturunan Indonesia untuk Euro 2024

Ada yang Hampir Dinaturalisasi PSSI, Timnas Belanda Panggil 2 Pemain Keturunan Indonesia untuk Euro 2024

Kejutan dilakukan pelatih Timnas Belanda, Ronald Koeman yang memanggil dua bintang keturunan Indonesia untuk skuad De Oranje pada ajang Euro 2024 mendatang.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya