News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Hibah, Tiga Komisioner Divonis 4 Tahun Hingga 3 Tahun 10 Bulan Penjara

Tiga mantan Komisioner Bawaslu Prabumulih divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah di Bawaslu Prabumulih yang menyebabkan kerugian negara sebesar
Rabu, 7 Juni 2023 - 08:59 WIB
Tiga Komisioner Divonis 4 Tahun Hingga 3 Tahun 10 Bulan Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tiga mantan Komisioner Bawaslu Prabumulih divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah di Bawaslu Prabumulih yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar, dalam sidang di PN Tipikor Palembang, Selasa (6/5/2023).

Dalam amar putusannya Majelis Hakim yang diketuai Hakim Hakim Sahlan Effendi SH MH, menyatakan bahwa perbuatan para terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi secara bersama sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun ketiga terdakwa Herman Julaidi dan M Iqbal Rivana masing - masing divonis 4 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan dan kedua terdakwa juga dibebankan membayar Uang Pengganti sebesar Rp 210 juta apabila tidak bayar diganti hukuman 1 tahun 6 bulan

Untuk terdakwa Iin Susanti divonis 3 tahun 10 bulan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan dan terdakwa juga dibebankan membayar UP sebesar Rp 210 juta apabila tidak bayar diganti hukuman 1 tahun penjara. 

Atas perbuatannya para terdakwa juga melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Diberitakan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih, menuntut tiga terdakwa Komisioner Bawaslu Prabumulih  diantaranya Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana, masing - masing 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Ketiganya dituntut terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Prabumulih yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar, tahun anggaran  2017-2018.

Dalam tuntutannya JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa

Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut, supaya Majelis Hakin menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana, masing - masing pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan," ungkap tim JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, di PN Tipikor Palembang, Jumat (5/5/2023) 

Selain dituntut pidana penjara para terdakwa Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana, juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) masing - masing sebesar Rp 275 juta jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Malaysia Soroti Kualitas Lini Serang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup: Mereka Cukup Berbahaya

Pelatih Malaysia Soroti Kualitas Lini Serang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup: Mereka Cukup Berbahaya

Tan Cheng Hoe, pelatih Malaysia memberikan kredit khusus terhadap lini serang Timnas Indonesia jelang kedua tim saling berhadapan di FIFA ASEAN Cup malam ini.
Top 3 FIFA ASEAN Cup: Gertakan Striker Malaysia, Timnas Indonesia Disorot Media Arab, hingga Cerita Kevin Diks Serahkan Penalti ke Ole Romeny

Top 3 FIFA ASEAN Cup: Gertakan Striker Malaysia, Timnas Indonesia Disorot Media Arab, hingga Cerita Kevin Diks Serahkan Penalti ke Ole Romeny

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar turnamen FIFA ASEAN Cup 2026. Berikut rangkuman ketiga artikelnya.
Fajar/Fikri Resmi Raih Medali Perunggu usai Gagal ke Final Asian Games 2026

Fajar/Fikri Resmi Raih Medali Perunggu usai Gagal ke Final Asian Games 2026

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri telah memastikan diri meraih medali perunggu usai gagal lolos ke final cabor bulu tangkis nomor individu Asian Games 2026.
6 Zodiak yang Paling Berlimpah Rezeki pada 29 September 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Paling Berlimpah Rezeki pada 29 September 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan zodiak kembali menjadi salah satu bacaan menarik untuk melihat gambaran peluang finansial pada Selasa, 29 September 2026. Siapa saja yang hoki?
3 Pemain Malaysia yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

3 Pemain Malaysia yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Duel sarat gengsi Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak ulasan 3 pemain kunci Harimau Malaya yang wajib diwaspadai Skuad Garuda!
Video Syur Sesama Jenis Libatkan Personal Trainer Gym Dijadikan Bisnis di Grup Telegram, Ada 600 Member

Video Syur Sesama Jenis Libatkan Personal Trainer Gym Dijadikan Bisnis di Grup Telegram, Ada 600 Member

Video syur sesama jenis yang melibatkan seorang PT gym di Cirebon dijadikan bisnis di grup Telegram. Grup tersebut punya 600 member.

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT