News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp12 M, Duit Dipakai Kampanye hingga Beli Toyota Zenix

Keduanya berinisial KD dan NY, dan kini telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka korupsi dana hibah atlet difabel tersebut
Jumat, 28 November 2025 - 09:11 WIB
Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Mustofa (kedua kiri)
Sumber :
  • Dok: Polres Kabupaten Bekasi

Jakarta, tvOnenews.com – Penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Keduanya berinisial KD dan NY, dan kini telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka korupsi dana hibah atlet difabel tersebut. Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Mustofa mengatakan, oenangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan kuat penyalahgunaan dana hibah yang mencapai total Rp12 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 dan APBD Perubahan 2024," kata dia, Jumat, 28 November 2025.

Dari hasil penyidikan, KD diduga menggunakan sekitar Rp2 miliar dana hibah tersebut untuk kepentingan pribadi, yakni kegiatan kampanye saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Sementara NY diduga menerima dana sebesar Rp1.795.513.000, yang sebagian digunakan untuk uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix dengan identitas keluarga dekatnya. Nilai yang digunakan untuk pembelian kendaraan mencapai Rp319.420.000, sementara sisa dana belum dapat dipertanggungjawabkan.

Penyidik menemukan bahwa keduanya berupaya menutupi penggunaan dana yang diselewengkan dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, mulai dari kegiatan seleksi, perjalanan dinas, pembelian alat olahraga hingga belanja modal kesekretariatan.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi menghitung kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit PKKN tertanggal 11 November 2025. Dalam rangkaian penangkapan dan penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen hibah, SP2D pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, mutasi rekening, cek tunai, hingga uang tunai Rp400 juta.

Beragam dokumen mutasi rekening atas sejumlah nama juga disita sebagai bagian dari penelusuran aliran dana. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat sejumlah pasal dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik menyatakan pengembangan kasus masih berlanjut untuk memastikan seluruh aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata dia.

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, mengungkap perubahan besar dalam perjalanan hidup dan bisnisnya setelah konflik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Selengkapnya

Viral