GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi DAK 2021 Bantuan Budidaya Lebah Madu, Kejari Tanggamus Memanggil Saksi pada Dinas Kehutanan Lampung

Tim jaksa Kejari Tanggamus memanggil saksi terkait dugaan korupsi DAK 2021 bantuan lebah madu. Kejari melakukan penyidikan terhadap program budidaya lebah madu.
Kamis, 8 Juni 2023 - 15:10 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Lampung, Yunardi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Tanggamus, tvOnenews.com - Tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus telah memulai pemanggilan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi program budidaya kelompok tani mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian, Kecamatan Ulubelu, menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp800 juta. Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Rustam Effendi, dan Staf Bagian Keuangan Dinas Kehutanan, Marsel Dwisanto, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan surat panggilan dengan nomor SP-105/L.8.19/Fd.2/06/2023 yang dikeluarkan atas perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus dengan nomor Print-04/L.8.19/Fd.2/06/2023. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Juni 2023, sebagaimana tertera dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Tanggamus, Ari Chandra Pratama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut, namun ia mengarahkan untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Seksi Intelijen, Apriyono. "Silakan menghubungi Kepala Seksi Intelijen," kata Yunardi saat dikonfirmasi pada Rabu (7/6/2023).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Tanggamus, Apriyono, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan budidaya lebah yang menjadi viral di media sosial. "Saat ini, Kejaksaan Negeri sedang melakukan proses penyidikan," ungkap Apriyono.

Dalam pemanggilan saksi ini, Kejari Tanggamus melakukan pendekatan yang intensif dan berfokus. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada publik, media, dan semua pihak terkait atas perhatian terhadap perkara ini. "Kami mengharapkan dukungan terus menerus dari masyarakat, media, dan lembaga terkait agar proses pemeriksaan berjalan lancar," jelas Apriyono.

Sebelumnya, anggota DPRD Tanggamus, Basuki Wibowo, memberikan tanggapan terkait video yang viral di TikTok yang menunjukkan dugaan pengancaman. Dalam video tersebut, terdapat pernyataan seorang anggota DPRD Tanggamus yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana tersebut. Bahkan, terdapat foto anggota DPRD tersebut sedang duduk di dalam sebuah ruangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Basuki Wibowo menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan dalam kegiatan budidaya lebah tersebut. Ia juga menyatakan memiliki bukti yang mendukung pernyataannya. Menurutnya, setiap kelompok penerima program budidaya menerima dana sebesar Rp200 juta.

Basuki Wibowo, yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari fraksi PDIP dan juga Ketua KTH I, mengakui bahwa total alokasi dana yang diterima mencapai Rp 800 juta, yang dialokasikan untuk 4 kelompok tani hutan. Namun, ia mengklaim bahwa terdapat potongan sebesar 37 persen dari total alokasi tersebut yang disetorkan kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batutegi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Weton Ini Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok pada 19 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar Ini?

5 Weton Ini Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok pada 19 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar Ini?

Berikut lima weton diprediksi akan mengalami keberuntungan luar biasa, baik dalam hal keuangan, karier, maupun keharmonisan asmara pada tanggal 19 Mei 2026.
Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Jakarta - Surat Edaran Jampidsus Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 tentang Pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi No 28/PUU-XXIV/2026.
Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Direktur Utama PT Pindad, Sigit Puji Santosa, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menggarap desain mobil kepresidenan dengan fitur kaca transparan sesuai instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada Kamis (21/5) mendatang.
Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Alasan mengejutkan diungkapkan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini viral karena kedapatan bermain gim dan merokok saat rapat paripurna. 
Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Paulus menilai keteladanan dan rekam jejak Buya Syekh Ali Akbar Marbun selama ini menjadi inspirasi penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Sumatera Utara.

Trending

Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Direktur Utama PT Pindad, Sigit Puji Santosa, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menggarap desain mobil kepresidenan dengan fitur kaca transparan sesuai instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Paulus menilai keteladanan dan rekam jejak Buya Syekh Ali Akbar Marbun selama ini menjadi inspirasi penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Sumatera Utara.
Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Jakarta - Surat Edaran Jampidsus Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 tentang Pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi No 28/PUU-XXIV/2026.
Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada Kamis (21/5) mendatang.
Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Alasan mengejutkan diungkapkan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini viral karena kedapatan bermain gim dan merokok saat rapat paripurna. 
Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT