News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepasang Mahasiswa Kedokteran Unand Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang (tahap II), Kasus
Kamis, 8 Juni 2023 - 17:38 WIB
Pasangan kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ditahan Kejari Padang
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang (tahap II), Kasus dugaan pelecehan seksual pasangan kekasih mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Fakultas Kedokteran berinisial H dan N, Rabu sore (7/6/2023).

Kedua tersangka tiba di Kejari Padang, sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung memasuki ruangan. H dan N tampak didampingi oleh kuasa hukumnya. Selanjutnya, mereka ditahan oleh Kejari Padang di Rumah Tahanan Anak Air Padang untuk 20 hari kedepan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, M Fatria didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Budi Sastera dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, mengatakan, terhadap kedua tersangka telah dilakukan tahap II. 

“Kedua tersangka, disangkakan dengan pasal 14 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yakni melakukan, diduga melakukan perekaman atau tangkapan layar yang bermuatan pornografi tanpa izin,” ujar Fatria.

Lebih lanjut, sangkaan kedua berdasarkan pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 undang-undang RI nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Sedangkan sangkaan ketiga, pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE, untuk pasal 55 ayat 1 ke 1 transmisi atau mendistribusikan konten yang berbau seksual. 

"Dengan alasan ini, kita lakukan penahanan. Hal ini berdasarkan aturan bahwa ada alasan-alasan subjektif dan alasan objektif, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," katanya kepada awak media. 

Disebutkannya, selain alasan objektif juga ada alasan subjektif yaitu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti ataupun kemungkinan mengulangi perbuatannya kembali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya saya sudah tunjuk jaksa yang profesional dalam penanganan perkara ini. Dalam waktu dekat segera dilimpahkan Pengadilan. Mari bersama-sama kita ikuti proses persidangan dengan seksama, supaya fakta-fakta yang persidangan itulah yang menjadi bukti nanti proses hukum," ujarnya. 

Berita sebelumnya, kasus pelecehan itu berawal dari akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak Universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela mengalami lebih dari 500 gempa susulan sejak dua gempa kuat mengguncang pada 24 Juni 2026 lalu.
Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Pengamanan diperketat karena sidang putusan Nadiem Makarim diperkirakan akan menyedot perhatian publik. Polisi mengantisipasi kehadiran massa, termasuk para simpatisan.
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Bank Jakarta wujudkan program CSR berupa pemberian 1 Unit Mandi Cuci Kakus (MCK) berbasis komunal di Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Nilai transaksi penjualan produk kerajinan pada Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 mencapai Rp54 miliar.
Begini Kondisi Sekarang Korban Taufik Hidayat, Tante YTR Beri Penjelasan

Begini Kondisi Sekarang Korban Taufik Hidayat, Tante YTR Beri Penjelasan

Belum lama ini tante YTR, korban Taufik Hidayat di kasus penyekapan di Bandung mengungkapkan kondisi keponakannya. YTR saat ini masih di RSHS

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT