News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO

Polres Bengkalis berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PPMI (Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia) dalam sebuah konferensi pers di Mako Polres Bengkalis
Minggu, 11 Juni 2023 - 11:11 WIB
Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ambrizal

Bengkalis, tvOnenews.com - Polres Bengkalis berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PPMI (Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia) dalam sebuah konferensi pers di Mako Polres Bengkalis. Dalam operasi ini, 21 PMI berhasil diamankan berkat kolaborasi antara Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL dan Kepolisian RI (Polres Bengkalis).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK, bersama Kasat Reskrim AKP Reza, SIK, dan jajaran, mengungkapkan bahwa pada hari Senin, tanggal 5 Juni 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, anggota Polres Bengkalis menerima informasi mengenai adanya 28 PMI yang berencana berangkat ke Malaysia melalui perairan laut di Wisma Resty, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut, dan pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, berhasil menemukan PMI tersebut di penginapan Wisma Resty. Setelah dilakukan interogasi terhadap para PMI, mereka mengungkapkan informasi yang penting.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Tim Reskrim, diketahui bahwa seseorang bernama Azman bertindak sebagai koordinator PMI, sedangkan Muslim merupakan salah satu anggotanya. 

Tanpa waktu yang terbuang, Kapolres Bengkalis memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki kasus ini dengan baik. Diduga ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Muslim, Azman, dan Halim, yang pada akhirnya berusaha melarikan diri ke Batam.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengendus keberadaan Muslim di sebuah kos-kosan di Jl. Wonosari Timur. Dengan koordinasi antara Unit Tipidter dan Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis, dibawah perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M. Reza, SIK, MH, Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Muslim.

Setelah berhasil mengamankan Muslim, dia mengakui bahwa dia bertindak sebagai anggota atau suruhan dari Azman untuk mengontrol situasi di Wisma Resty dan menunggu keberangkatan PMI ke Malaysia melalui Pelabuhan Selat Baru. Muslim juga mengaku bahwa dia mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 untuk setiap kegiatan yang dilakukan. Kemudian, Muslim dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan.

Berdasarkan penyelidikan dan analisis lapangan, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Azman melarikan diri ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Tim melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Meranti.

Pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkalis dengan dukungan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Meranti dan personil Polsek Belitung berhasil mengamankan terduga pelaku TPPO, yaitu Azman, di rumah temannya di Desa Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berdasarkan pengakuan Azman, dia mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa jalan-jalan, dan dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000 per orang. Saat ini, pelaku Azman sedang dalam perjalanan dari Selat Panjang, Kabupaten Meranti menuju Mako Polres Bengkalis.

Selanjutnya, pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, S.H, mengejar salah satu pelaku, yaitu Halim, ke Pekanbaru. Pelaku Halim berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim pada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023, sekitar pukul 09.30 di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Diduga pelaku tersebut berencana melarikan diri ke Batam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000 per PMI. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis didampingi oleh jajarannya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(amb/cai)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi soroti kondisi kumuh SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di dalamnya. Fasilitas dianggap tak terawat dan kebersihan jadi perhatian serius saat sidak.
Polda Jabar Klaim Pengamanan Mudik 2026 Efektif, Angka Kecelakaan Turun Hingga 76 Persen

Polda Jabar Klaim Pengamanan Mudik 2026 Efektif, Angka Kecelakaan Turun Hingga 76 Persen

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Polda Jabar) melaporkan pencapaian positif selama pelaksanaan arus mudik Lebaran 2026. 
Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Meski Ancaman Tsunami Imbas Gempa M 7,6 Dicabut BMKG, Warga tetap Jaga Keselamatan

Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Meski Ancaman Tsunami Imbas Gempa M 7,6 Dicabut BMKG, Warga tetap Jaga Keselamatan

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengingatkan warga Malut tetap waspada meski peringatan dini tsunami akibat gempa bumi M 7,6 dicabut BMKG.
Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Jajaran Polda Banten mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan meratakan sebuah lokasi yang diyakini kuat menjadi tempat praktik sabung ayam. 
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi soroti SMK Negeri 2 Subang yang  sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri oleh siswa terhenti, padahal sekolah pertanian.
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 

Trending

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Jajaran Polda Banten mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan meratakan sebuah lokasi yang diyakini kuat menjadi tempat praktik sabung ayam. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT