News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO

Polres Bengkalis berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PPMI (Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia) dalam sebuah konferensi pers di Mako Polres Bengkalis
Minggu, 11 Juni 2023 - 11:11 WIB
Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ambrizal

Bengkalis, tvOnenews.com - Polres Bengkalis berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PPMI (Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia) dalam sebuah konferensi pers di Mako Polres Bengkalis. Dalam operasi ini, 21 PMI berhasil diamankan berkat kolaborasi antara Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL dan Kepolisian RI (Polres Bengkalis).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK, bersama Kasat Reskrim AKP Reza, SIK, dan jajaran, mengungkapkan bahwa pada hari Senin, tanggal 5 Juni 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, anggota Polres Bengkalis menerima informasi mengenai adanya 28 PMI yang berencana berangkat ke Malaysia melalui perairan laut di Wisma Resty, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut, dan pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, berhasil menemukan PMI tersebut di penginapan Wisma Resty. Setelah dilakukan interogasi terhadap para PMI, mereka mengungkapkan informasi yang penting.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Tim Reskrim, diketahui bahwa seseorang bernama Azman bertindak sebagai koordinator PMI, sedangkan Muslim merupakan salah satu anggotanya. 

Tanpa waktu yang terbuang, Kapolres Bengkalis memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki kasus ini dengan baik. Diduga ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Muslim, Azman, dan Halim, yang pada akhirnya berusaha melarikan diri ke Batam.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengendus keberadaan Muslim di sebuah kos-kosan di Jl. Wonosari Timur. Dengan koordinasi antara Unit Tipidter dan Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis, dibawah perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M. Reza, SIK, MH, Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Muslim.

Setelah berhasil mengamankan Muslim, dia mengakui bahwa dia bertindak sebagai anggota atau suruhan dari Azman untuk mengontrol situasi di Wisma Resty dan menunggu keberangkatan PMI ke Malaysia melalui Pelabuhan Selat Baru. Muslim juga mengaku bahwa dia mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 untuk setiap kegiatan yang dilakukan. Kemudian, Muslim dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan.

Berdasarkan penyelidikan dan analisis lapangan, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Azman melarikan diri ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Tim melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Meranti.

Pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkalis dengan dukungan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Meranti dan personil Polsek Belitung berhasil mengamankan terduga pelaku TPPO, yaitu Azman, di rumah temannya di Desa Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berdasarkan pengakuan Azman, dia mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa jalan-jalan, dan dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000 per orang. Saat ini, pelaku Azman sedang dalam perjalanan dari Selat Panjang, Kabupaten Meranti menuju Mako Polres Bengkalis.

Selanjutnya, pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, S.H, mengejar salah satu pelaku, yaitu Halim, ke Pekanbaru. Pelaku Halim berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim pada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023, sekitar pukul 09.30 di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Diduga pelaku tersebut berencana melarikan diri ke Batam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000 per PMI. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis didampingi oleh jajarannya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(amb/cai)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tips Diet Sehat Tanpa Olahraga ala dr Zaidul Akbar, Mulai dari Minum Kopi hingga Hindari Makan Malam

Tips Diet Sehat Tanpa Olahraga ala dr Zaidul Akbar, Mulai dari Minum Kopi hingga Hindari Makan Malam

Berikut beberapa tips diet sehat tanpa olahraga berat menurut dr Zaidul Akbar, mulai dari minum kopi hingga menghindari makan malam.
Daftar Penghargaan Individu Liga Voli Kamboja 2026: Pemain Indonesia Borong Gelar, Luvi Febrian MVP

Daftar Penghargaan Individu Liga Voli Kamboja 2026: Pemain Indonesia Borong Gelar, Luvi Febrian MVP

Dua pemain Indonesia, yakni Nizar Julfikar dan Luvi Febrian berhasil memborong penghargaan individu setelah mengantarkan Bodyguard Headquarters (BHQ) meraih gelar juara di Liga Voli Kamboja 2026.
Udara Jakarta Tak Sehat Pagi Ini, Masyarakat Disarankan Tidak Beraktivitas di Luar

Udara Jakarta Tak Sehat Pagi Ini, Masyarakat Disarankan Tidak Beraktivitas di Luar

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 158 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 65,9 mikrogram per meter kubik atau 13,2 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Pengawasan Pajak Semakin Ketat, Workshop Bahas Pengelolaan Pajak bagi Pelaku Usaha

Pengawasan Pajak Semakin Ketat, Workshop Bahas Pengelolaan Pajak bagi Pelaku Usaha

Kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pengelolaan perpajakan yang tepat terus meningkat seiring berkembangnya sistem pengawasan digital serta perubahan regulasi perpajakan di Indonesia.
Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Forum tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.
Bodyguard Headquarters Raih Hattrick Juara Liga Voli Kamboja 2026, Lima Pemain Indonesia Jadi Kunci Kemenangan

Bodyguard Headquarters Raih Hattrick Juara Liga Voli Kamboja 2026, Lima Pemain Indonesia Jadi Kunci Kemenangan

Tim bola voli putra, Bodyguard Headquarters (BHQ) sukses meraih gelar juara Techo Volleyball Cambodia League atau Liga Voli Kamboja 2026. Lima pemain dan satu pelatih Indonesia menjadi sosok kunci dalam kesuksesan tersebut.

Trending

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026 yang baru saja memainkan laga perdana di babak 16 besar antara tuan rumah Kanada menghadapi Maroko di Houston Stadium, Minggu (5/7/2026).
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Reaksi Media Malaysia usai Tahan Imbang Timnas Indonesia U-17: Gol Telat Buyarkan Kemenangan Garuda Muda

Reaksi Media Malaysia usai Tahan Imbang Timnas Indonesia U-17: Gol Telat Buyarkan Kemenangan Garuda Muda

Reaksi media Malaysia usai tahan imbang Timnas Indonesia U-17 di Garuda Championship Series 2026: Gol telat buyarkan kemenangan Garuda Muda.
Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Forum tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT