News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lampung Tengah Periksa Ibu Siswa SMK Tewas Usai Ikut Kegiatan Ekskul Bela Diri

Polres Lampung Tengah periksa Yusniar, ibu Muhammad Aqil Almalya Bari, pelajar SMK Al-Hikmah Kalirejo, yang tewas usai ekstrakurikuler bela diri di sekolahnya
Minggu, 11 Juni 2023 - 11:44 WIB
Yusniar (39), ibu kandung dari pelajar SMK Al-Hikmah Kalirejo, yang tewas usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler bela diri menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Pujiansyah

Lampung Tengah, tvOnenews.com - Polres Lampung Tengah melakukan pemeriksaan terhadap Yusniar (39), ibu kandung dari Muhammad Aqil Almalya Bari, pelajar SMK Al-Hikmah Kalirejo, yang tewas usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler bela diri di sekolahnya.

Kedatangan ibu dari korban yang duduk di kelas 2 SMK itu terkait kondisi korban saat berada di Rumah Sakit Kartini Kalirejo. Selama 4 jam, ia menjalani pemeriksaan di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusniar, mengaku kaget dan syok setelah melihat anak laki-laki kesayangannya terbujur kaku di rumah sakit dengan penuh luka lebam dan mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.

"Saya ke Rumah Sakit Kartini melihat anak saya tinggal jenazah. Kondisinya muka lebam, hidung berdarah, hidung berdarah dan kuping berdarah," kata Yusniar di Polres Lampung Tengah usai menjalani pemeriksaan, Sabtu (11/6/2023).

Yusniar kemudian melaporkan ke ayah kandung korban dengan mengirimkan fotonya. Ia lalu menemui dokter dan bertanya kondisi anaknya yang tewas dengan kondisi muka lebam dan mengeluarkan darah.

"Dokternya menerangkan itu kena infeksi. Mereka bilang infeksinya sudah terlalu tinggi mencapai 1.600, sedangkan normalnya 1.000," beber dia.

Yusniar lalu bertanya, apakah dokter melakukan pengecekan terhadap anaknya yang mengalami luka lebam hingga giginya patah. 

"Infeksi itu bisa menyebabkan bengkak di seluruh tubuh. Dari tadinya anak saya tadinya kurus kecil, hingga tubuhnya membesar," ucap Yusniar menirukan keterangan dokter Rumah Sakit Kartini Kalirejo.

Diketahui, Muhammad Aqil Almalya Bari (16), seorang pelajar tewas saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler bela diri SMK Al-Hikmah Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Almarhum yang masih duduk dibangku kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan itu tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Selain itu, korban juga mengalami patah gigi, wajah remuk, dan keluar darah dari kemaluannya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, Polres Lampung Tengah akhirnya menetapkan Adi Kurniawan (23) guru bela diri sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Muhammad Aqil Almalya Bari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan, terkuak tindakan yang dilakukan oleh guru bela diri hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ia melakukan pemukulan ke bagian perut sehingga berakibat fatal bagi korban.

Usai mengikuti latihan bela diri, korban dibawa ke asrama sekolah tempatnya tinggal. Setelah 11 jam di asrama, korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Korban tewas di rumah sakit dengan diagnosa dokter mengalami infeksi virus di bagian perut. (Puj/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT