News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Makelar Kasus, Seorang Warga Tebo Dilaporkan ke Polisi Usai Tipu Korban Rp68 Juta

Seorang warga di Kabupaten Tebo, dilaporkan ke polisi diduga usai tipu korban puluhan juta rupiah. Terlapor diketahui bernama Romli (50) warga Desa Sungai Abang
Senin, 12 Juni 2023 - 10:17 WIB
Polisi Saat Memeriksa Saksi Dugaan Penipuan Berkedok Makelar Kasus
Sumber :
  • Tim TvOne/Tarmizi

Tebo, tvOnenews.com - Seorang warga di Kabupaten Tebo, dilaporkan ke polisi diduga usai tipu korban puluhan juta rupiah. Terlapor diketahui bernama Romli (50) warga Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Jambi.

Modus pelaku yakni menawarkan jasa terhadap korban berinisial MA yang anaknya terlibat kasus narkoba pada Oktober 2022 silam. Saat menawarkan jasa, terlapor berjanji akan menggurangi hukuman anak korban dengan syarat memberikan uang sebanyak Rp 68 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek VII Koto Iptu Ika Y Widiatmiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penipuan yang berkedok menawarkan jasa atau makelar kasus.

"Benar, kasus ini sedang kita dalami, nanti kita infokan lagi setelah gelar perkara apakah kasus ini bisa dinaikkan atau tidak," ujar Kapolsek, pada Senin (12/6/2023).

Kapolsek menceritakan bahwa kasus ini berawal saat pelapor mendapat kabar adanya surat pemberitahuan yang di berikan oleh pihak Desa Sungai Abang tentang penangkapan anak pelapor pada kasus Narkoba yang terjadi pada Oktober 2022 lalu.

Kemudian datang terlapor Romli bersama temannya Mujimin dengan tujuan ingin menawarkan jasa bisa mengurangi hukuman anak pelapor. Setelah korban dan terlapor sepakat mereka bersama-sama membesuk Anak pelapor di Poles Tebo.

"Korban kemudian menyerahkan uang Rp68 juta rupiah agar hukuman anaknya bisa berkurang," terang Kapolsek.

Dengan uang itu, terlapor Romli bisa mengurangi masa hukuman anak korban di bawah 5 tahun penjara, namun anak korban malah di vonis 7 tahun 1 bulan penjara. Karena merasa ditipu dan uang sebanyak Rp68 juta rupiah tidak kunjung dikembalikan, kemudian korban langsung melapor ke Polsek VII Koto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban merasa ditipu dan akhirnya membuat laporan ke polisi, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-sakai," pungkas Kapolsek. (tar/haa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT