Seorang pria bernama Dedy warga Kecamatan Sunggal, Kota Medan di tangkap oleh Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (22/07/2023) dini hari. Penangkapan pria tersebut
Seorang warga di Kabupaten Tebo, dilaporkan ke polisi diduga usai tipu korban puluhan juta rupiah. Terlapor diketahui bernama Romli (50) warga Desa Sungai Abang
Penipuan dengan modus pengembangan perumahan kembali terjadi di Kabupaten Kulon Progo. Korban ditaksir merugi hingga Rp 257 Juta. Pelaku adalah rekan sendiri.
Aksi penipuan kembali terjadi. Di Brebes pelaku bahkan sampai menipu korbannya hingga Rp 1,15 Miliyar. Pelaku mengaku sebagai PNS di Dinas Pekerjaan Umum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.