News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Aceh Timur

Penggeledahan kantor Dinas PUPR Aceh Timur terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan senilai Rp13,1 miliar. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan.
Selasa, 13 Juni 2023 - 13:22 WIB
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Aceh Timur oleh Jaksa Kejari Aceh Timur.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Aceh Timur, tvOnenews.com - Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pusat Pemerintahan Aceh Timur, Aceh, pada Senin (12/06/23) dilakukan dalam kasus yang sedang ditangani oleh Penyidik Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Aceh Timur.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan keterlibatan dua perusahaan dalam proyek-proyek yang sedang diselidiki. Salah satunya adalah proyek peningkatan struktur jalan Gampong Beusa Seuberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, dengan anggaran sebesar Rp11,4 miliar. Proyek ini diikuti oleh tiga perusahaan, dan perusahaan PT.FJL yang beralamat di Kecamatan Idi Rayeuk berhasil memenangkan proyek tersebut dengan harga terkoreksi sebesar Rp11,390 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada juga proyek pengaspalan lanjutan jalan Rantau Panjang Desa Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Selamat, dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Proyek ini diduga dikerjakan oleh CV.DDY yang berlokasi di Kecamatan Peurelak dengan harga terkoreksi sebesar Rp1,716 miliar.

Fadli Setiawan, Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menjelaskan bahwa kedua proyek ini masuk dalam daftar penyidikan Kejari Aceh Timur dengan total nilai sebesar Rp13,1 miliar dan menggunakan sumber anggaran yang berbeda. Proyek di Desa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat, senilai Rp11,4 miliar, menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, proyek lanjutan pengaspalan jalan di Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, senilai Rp1,7 miliar, menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Penyelidikan kedua proyek ini dimulai dari laporan adanya kekurangan volume material pembangunan jalan.

"Faktor penyebabnya adalah kekurangan volume pada proyek yang dilakukan di bawah tanggung jawab PUPR Aceh Timur. Beberapa pihak sudah kami periksa," kata Fadli kepada tvonenews.com pada Selasa (13/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadli juga mengungkapkan bahwa saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 8 pihak, termasuk kontraktor, kepala unit layanan pengadaan, konsultan pengawas, PPTK, Pokja, kuasa pengguna anggaran (KPA), kuasa bendahara umum daerah, dan pihak bank.

"Setelah tahapan penyidikan selesai, akan ditetapkan tersangka jika terbukti adanya kerugian negara dalam kedua proyek pembangunan jalan tersebut," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT