News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 28 Orang Tersangka Sindikat Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Timur

Polres Aceh Timur, Aceh berhasil mengungkap 24 kasus sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Aceh dan amankan 28 orang tersangka.
Jumat, 16 Juni 2023 - 03:23 WIB
Konferensi Pers Penangkapan Tersangka Narkoba di Polres Aceh Timur
Sumber :
  • Ilham Zulfikar

Aceh Timur, tvonenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Aceh berhasil mengungkap 24 kasus sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Aceh dan amankan 28 orang tersangka.

Pengungkapan tersebut terjadi berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan para sindikat narkoba, dari hasil informasi itu Reserse Narkoba Aceh Timur membekuk sebanyak 28 tersangka dari 24 kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Aceh Timur Akbp Andy Rahmansyah menjelaskan bahwa sebanyak 28 tersangka itu merupakan para pemakai hingga penjual narkoba yang selama ini meresahkan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Pengungkapan kasus narkoba itu dimulai dari bulan Mei hingga pertenggahan juni, dengan total 24 kasus dan dua puluh depalan tersangka, dari 28 tersangka itu, tiga diantaranya merupakan kasus pemasok narkoba kedalam lapas kelas IIB Idi Aceh timur dengan inisial  MU (20)  yang dua diantaranya merupakan narapidana yang berinisial ZU Alias Dun (39) dan NA (40),” terang kapolres kepada tvonenews.com, Kamis (15/06/23).

Selain itu Satnarkoba juga menangkap dua penjual Pil Ekstasi yang diduga hendak di edarkan ke seputaran wilayah Aceh Timur. Dengan jumlah Pil tersebut sebanyak 870 butir warna hijau dengan berat 250 gram.

tvonenews

“Kedua tersangka itu adalah inisial RD (50) dan KM (29) warga Aceh Timur yang bekerja sebagai nelayan, rencananya Pil Ekstasi itu akan di jual kesalah satu Desa yang berada di Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur,” Tambahnya Kapolres Aceh Timur.

Dari kedua kasus tersebut, merupakan bagian dari 24 kasus lainnya yang merupakan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Masing-masing dari kasus tersebut para tersangka akan jerat Undang-undang narkotika dengan hukuman paling lama seumur hidup atau mati minimal 4 sampai 6 tahun penjara. (IZR)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Genangi Jakarta Utara, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Banjir Genangi Jakarta Utara, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta Utara, Senin (12/1/2026) menyebabkan ratusan warga di Kelurahan Lagoa dan Kebon Bawang terpaksa mengungsi.
Indonesia Punya Modal Besar, DPR Ingatkan Jangan Cuma Jadi Penonton di Pasar Karbon Dunia

Indonesia Punya Modal Besar, DPR Ingatkan Jangan Cuma Jadi Penonton di Pasar Karbon Dunia

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna menegaskan KTT Pasar Karbon tidak boleh sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan momentum strategis Indonesia dalam perdagangan karbon global.
Viral Pemuda Mabuk Sok Jagoan Pukuli Kakek Petugas Linmas di Depan Minimarket Bandung, Kini Lansia Itu Meninggal Dunia

Viral Pemuda Mabuk Sok Jagoan Pukuli Kakek Petugas Linmas di Depan Minimarket Bandung, Kini Lansia Itu Meninggal Dunia

Viral di media sosial aksi sok jagoan seorang pemuda mabuk di Bandung, Jawa Barat. Pemuda berbaju biru itu memukuli seorang lansia yang ternyata petugas linmas.
Ambisi Marc Marquez di MotoGP 2026: Kejar Gelar Dunia dan Rekor Sejarah

Ambisi Marc Marquez di MotoGP 2026: Kejar Gelar Dunia dan Rekor Sejarah

Marc Marquez memasang target tinggi untuk kembali terlibat dalam persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP pada musim 2026.
Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez menaruh perhatian khusus terhadap potensi kebangkitan sejumlah pabrikan rival jelang MotoGP 2026. 
Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Jakarta mengecam keras tindakan rasis yang menimpa winger andalan, Allano Lima, seusai laga kontra Persib Bandung. 

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT