News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Kejati Sumatera Utara Tuntut Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Perjudian dan TPPU

Bos judi online terbesar di Sumatra Utara Joni alias Apin BK dituntut 5 tahun penjara atas tindakan perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jumat, 16 Juni 2023 - 05:00 WIB
Sidang Tuntutan Terdakwa Bos Judi Online Apin BK
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar Hutagalung
Medan, tvOnenews.com - Bos judi online terbesar di Sumatra Utara Joni alias Apin BK  dituntut 5  tahun penjara atas tindakan perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dari kejaksaan tinggi Sumatra Utara.

"Joni alias Apin BK dituntut 5 tahun penjara dikurangi penahanan kurung selama ini, dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara, "kata JPU Felix Ginting saat sidang tuntutan di pengadilan negeri Medan diruang cakra 9, pada Kamis (15/6/2023) Sore.

JPU menyebutkan hal yang memberatkan bahwa terdakwa melakukan perlawanan hukum, sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan.
 
"Hal yang memberatkan terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan melakukan tindakan pidana perjudian dan pencucian uang. Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, merasa bersalah dan menjadi tulang punggung keluarga untuk kebutuhan anak dan istri," Ucapnya.
 
 
Terpisah dari persidangan, Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa tuntutan terdakwa ini mencakup dua yak perjudian dan TPPU. 
 
"5 tahun dari dua dakwaan yang disampaikan,  tindakan  judi dan TPPU," ucap JPU Felix Ginting dari kejaksaan tinggi Sumatra Utara.
 
Jaksa penuntut umum (JPU), Felix menilai perbuatan yang dilakukan terdakwa telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
 
Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
 
Dikutip dari dakwaan JPU, perkara ini bermula sekitar bulan November 2021 saat terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online milik Terdakwa di Komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan yang terdiri dari 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online untuk melakukan operasional perjudian online dimaksud.
 
"Untuk meningkatkan omset permainan judi online dimaksud, sekitar bulan Januari 2022 terdakwa Jonni alias Apin BK membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri Boulevard Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan," kata JPU.
 
Terdakwa membeli dari saksi Yusuar dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) atas nama Jonni dengan Surat Hak Milik Nomor 6287, 6288 dan Nomor 6290 yang diterbitkan Kepala Badan Pertanahan Deli Serdang tanggal 03 Februari 2022.
 
Selanjutnya terdakwa merenovasi lantai II dan lantai III ruko blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan Nomor 59 tersebut menjadikan lokasi guna menjalankan perjudian online milik terdakwa.
 
Terdakwa mempersiapkan tempat operasional permainan judi online dimaksud dengan membagi ruangan-ruangan ruko tersebut menjadi 20 ruangan yang berada di lantai II sebanyak 10 ruangan dengan rincian ruangan 2A, 2BC, 2D, 2E, 2F, 2G, 2H, 2I, 2J, 2K dan lantai III juga menjadi 10 ruangan dengan rincian ruangan 3A, 3B, 3C, 3D, 3E, 3F, 3G, 3H, 3I dan 3J.
 
Untuk melengkapi fasilitas perjudian dimaksud, terdakwa juga menyediakan fasilitas seperti kursi-kursi, meja, komputer, CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (belum tertangkap) untuk mengoperasionalkan permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online yang ingin bermain antara lain saksi Niko Prasetia dan saksi Eric William .
 
"Dengan menyediakan fasilitas tersebut, terdakwa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 20 juta sampai dengan Rp 75 juta perbulannya dari para bandar judi atau pemilik website judi online yang beroperasi, tergantung dari besar kecilnya ruangan yang dipakainya tersebut yang dibayarkan oleh mereka melalui orang kepercayaannya bernama Didi (belum tertangkap)," ucapnya.
 
Sebagai pemilik server judi, terdakwa juga menawarkan server judi milik terdakwa yakni server judi zoom engine, server judi infiny, dan sever judi plaza yang berisi permainan game judi online slot, kasino, spot dan lain-lain yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap) kepada saksi Niko Prasetia dan saksi Eric William sebagai leader.
 
Server judi itu beroperasional di ruangan pada lantai II dan lantai III ruko Warna Warni dimaksud, dan terdakwa mendapatkan akuran dari penggunaan server judi tersebut sebanyak 20% dari total kekalahan pemain permainan judi online pada setiap ruangan dimaksud.
 
"Adapun cara bermain permainan judi jenis slot, sport, casino, togel yang terdapat dalam server zoom engine milik terdakwa yang dioperasionalkan dalam ruangan 2A lantai II adalah pemain akan melakukan pendaftaran di website, selanjutnya pemain memasang deposit sejumlah uang ke akun milik pemain dengan cara mentransfer kerekening yang telah disiapkan oleh pengelola website," sebut Jaksa.
 
Kemudian pemain dapat memilih jenis permainan yang diinginkan, lalu sejumlah uang ke akun milik pemain dengan cara mentransfer uang baik kerekening yang disediakan atau mengisi pulsa ke nomor Handphone yang disediakan atau juga ke e-wallet yang disediakan.
 
Uang yang ditransferakan dikonversikan menjadi saldo pada akun milik pemain dan pemain sudah dapat melakukan perjudian online dan adapun bentuk hadiah kemenangan yang diperoleh pemain apabila pemain menang maka saldo akun deposit milik pemain menjadi bertambah sesuai dengan kemenangan yang diperoleh, selanjut pemain akan melakukan withdraw (penarikan kemenangan).
 
"Setelah terjadi penggerebekan oleh petugas Kepolisian Polda Sumut di Ruko Warna Warni pada 9 Agustus 2022, selanjutnya saksi Eric William bersama-sama dengan Willy, Michael M Afrizal, Yogi dan Dede (kelimanya belum tertangkap) berangkat ke Pekanbaru dan menginap di hotel Grand Elite Jalan Riau komplek Riau Bisnis Center, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau," urai Jaksa.
 
Dihotel tersebut, saksi Eric William bersama-sama dengan 13 orang yang semula mengoperasionalkan perjudiannya di Ruko Warna Warni dimaksud kembali mengoperasionalkan kegiatan perjudian online mereka dengan situs www.tigerbet888.com dan www.pitbul777.com yang menggunakan server judi zoom engine milik terdakwa Jonni Als Apin BK.
 
Kemudian pada 7 Oktober 2022, saksi Eric William beserta rekan-rekan saksi diamankan oleh petugas Kepolisian Polda Sumut ke Kantor Kepolisian Polda Riau.
 
Bahwa pada ruangan nomor 3J dilantai III bangunan Ruko Warna Warni yang dioperasionalkan oleh saksi Niko Prasetia sebagai Bandar judi atau leader yang bertanggung jawab mengawasi pekerjaan dari tim operator, tim marketing dan tim telemarketing dalam perjudian online yang menjadi tanggung jawabnya juga menggunakan website www.radius88 dengan menggunakan server judi Plaza juga milik terdakwa Apin BK yang berisi permainan perjudian online.
 
"Permainan judi online yang menggunakan website www.radius88 tersebut dilakukan dengan cara pemain masuk ke dalam permainan judi online menggunakan perangkat komputer atau handphone yang terhubung dengan mengakses internet dan dengan mengakses masuk ke website www.radius88 dengan Url https://36.255.141.72/," bebernya.
 
Lalu member membuat ID dan Password lalu login, kemudian member diharuskan mentransfer uang ke rekening penampung yang tertera di dalam website dan muncul tampilan daftar dan member harus mengisi nama untuk dijadikan nama ID, mengisi nomor rekening bank dan nama bank yang akan digunakan untuk mentrasfer uang yang akan dijadikan modal awal bermain.
 
Selain itu, pemain juga diharuskan mengisi nomor handphone, mengisi email dan selanjutnya membuat password sesuai keinginan member itu sendiri untuk dapat login kedalam website. 
 
Selanjutnya member mengklik Deposit dengan mengisi form deposit sesuai dengan jumlah uang yang ditransfer, lalu Costumer service melakukan pengecekan dan mengisi jumlah deposit/uang ke dalam ID member tersebut.
 
Setelah itu, member dapat memindahkan jumlah saldonya terlebih dahulu ke jenis permainan yang akan dimainkan . Jika member akan bermain di permainan slot maka member harus memindahkan saldo yang terdapat di ID nya ke permainan Slot begitu juga untuk melakukan ke permainan lainnya.
 
tvonenews

Telemarketing menginput data dari Microsoft excel ( yang berisi data base nomor handphone member/pemain) ke Aplikasi WBSpro untuk memblast/broadcast untuk mengirim pesan ke banyak nomor melalui akun whatsapp dengan menggunakan handphone.

"Lalu telemarketing menunggu respon para member dan jikalau ada respon telemarketing akan melakukan pemanggilan melalui whatsapp call dan bertugas untuk menarik/mengajak kembali member yang sudah lama bermain judi agar tetap bermain judi kembali, dan bilamana member-member yang telah ikut kembali bermain judi lalu telemarketing merekap data member/pemain yang telah ikut main kembali. Adapun data data member tersebut adalah berupa nomor id dan jumlah deposit," bebernya.
 
Bahwa Terdakwa tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang untuk menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu tersebut.
 
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegas Jaksa. (Ayr)
Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Pada Rabu Ini Anjlok Rp30 Ribu Jadi Rp2,680 Juta/gr

Harga Emas Antam Pada Rabu Ini Anjlok Rp30 Ribu Jadi Rp2,680 Juta/gr

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Rabu pukul 9.29 WIB turun Rp30.000 ke angka Rp2.680.000 dari semula Rp2.710.000 per gram, dengan harga beli kembali (buyback) juga turun ke angka Rp2.516.000 per gram
Performa BUMN di Bawah Danantara Jadi Bukti Kinerja Positif Pemerintahan Prabowo

Performa BUMN di Bawah Danantara Jadi Bukti Kinerja Positif Pemerintahan Prabowo

Kinerja positif sejumlah BUMN sepanjang semester pertama tahun ini menjadi salah satu prestasi yang paling disorot dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
KPK Gandeng BPKP dalam Pemeriksaan Rudy Tanoe, Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos

KPK Gandeng BPKP dalam Pemeriksaan Rudy Tanoe, Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, Selasa (11/8/2026).
Rupiah Menguat ke Rp17.848 per Dolar AS, Pasar Soroti Pencalonan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI dan Tinjauan MSCI

Rupiah Menguat ke Rp17.848 per Dolar AS, Pasar Soroti Pencalonan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI dan Tinjauan MSCI

Rupiah menguat ke Rp17.848 per dolar AS seiring pasar menyoroti pencalonan Destry Damayanti menjadi Gubernur BI dan tinjauan MSCI. 
Bukan Masjid Istiqlal yang IPO, Pakar Ungkap Risiko di Balik Wakaf Masuk Pasar Modal

Bukan Masjid Istiqlal yang IPO, Pakar Ungkap Risiko di Balik Wakaf Masuk Pasar Modal

Wacana pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal melalui pasar modal syariah dinilai sebagai inovasi positif untuk memperkuat ekonomi syariah nasional
Tiga Kilometer Demi Air, Warga Situbondo Rela Meniti Jalan Terjal untuk Isi Galon

Tiga Kilometer Demi Air, Warga Situbondo Rela Meniti Jalan Terjal untuk Isi Galon

Bagi warga Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, air bersih kini menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT