GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Judi Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara dan Terbukti Lakukan TPPU, Barang Bukti Dimusnahkan

Jonni Alias Apin BK Bos Judi online juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam tuntutan jaksa, tindak perjudian terdakwa dibahas hanya
Jumat, 16 Juni 2023 - 15:12 WIB
Jaksa felix dan Apin BK
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Jonni Alias Apin BK Bos Judi online juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam tuntutan jaksa, tindak perjudian terdakwa dibahas hanya dalam rentang bulan April hingga Agustus 2022, sesuai dengan fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tuntutannya yang berlangsung di Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/06/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Felix Ginting meminta seluruh aset dan barang bukti Apin BK disita serta dimusnahkan negara.

"Satu buah papan tulis warna putih, lorong tunggu website judi online lantai dua dan tiga, kafe warna warni, satu unit flashdisk, 19 buah kunci kasino, 13 kotak handphone merek Iphone, 5 unit kotak Samsung, 13 unit handphone barang rusak atau mati dirampas untuk dimusnahkan," sebut Felix.

Adapun sejumlah barang bukti lainnya yang disita dalam keterangan JPU Felix Ginting yakni, barang bukti berupa 203 id card pekerja, 4 unit emulator SIM card, 10 buah buku tabungan Bank Mandiri, 31 buah buku tabungan Bank BCA, 29 buah buku tabungan Bank BRI, 12 buah buku tabungan Bank BNI, 1 buah buku tabungan Bank CIMB Niaga dan Bank Mandiri dengan nomor rekening 11350004126386.

Selain itu barang bukti lain berupa 26 buah ATM bank BCA, 26 buah ATM Bank BRI, 1 unit token BCA warna biru, 20 unit CCTV, 143 lembar fotokopi KK, 43 surat perjanjian kerja, 3 akta lahir, 10 rekening bukti kopi sebagai penguasaan hak dan lain-lain dengan nomor 106, satu buah temuan fotokopi kartu keluarga yang disita berjumlah 312 lembar serta 28 lembar data nomor telepon.

Sementara Felix membeberkan beberapa aset yang dikembalikan kepada Apin BK dengan kategori tinggi bernilai fantastis.

Adapun aset yang dikembalikan yakni surat tanah, motor gede (moge) merek Harley Davidson, mobil mewah dan polis asuransi.

berkas keterangan penguasaan fisik tanah, 1 berkas pemilik Honda HRV dan kunci," jelasnya.

"Satu buah buku asuransi polis mobil dengan BK 299 BN atas nama Jefri Candra, 1 buah buku asuransi polis mobil Vellfire dengan plat D 1182 TIG, 1 buah rekening dengan atas nama Jonni dikembalikan," terang Felix Ginting.

Jaksa Penuntut Umun dalam tuntutannya menyatakan Apin BK terbukti menjalan perjudian online dan pencucian uang yang dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal yang dikenakan mulai dari Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Dituntut 5 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan penjara,” kata JPU Felix Ginting membacakan tuntutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus judi online ini terungkap setelah petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil melakukan penggrebekkan di Kafe Warna-Warni Jalan Cemara Asri pada 9 Agustus 2022 lalu.

Sementara dua orang kepercayaan Apin BK yakni Didi dan Charles yang merupakan rekanan untuk mendapatkan server judi masih DPO. (ayr/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BKI Gandeng Mutuagung Lestari untuk Perkuat Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi Industri

BKI Gandeng Mutuagung Lestari untuk Perkuat Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi Industri

Kerja sama BKI dan MUTU mencakup pengembangan layanan pengujian, inspeksi, sertifikasi, konsultasi, hingga dukungan tenaga profesional sesuai kebutuhan kedua perusahaan.
Resmi! I.League Umumkan Hasil Club Licensing 2025-2026, Persib Bandung dan Borneo FC Layak Tampil di AFC

Resmi! I.League Umumkan Hasil Club Licensing 2025-2026, Persib Bandung dan Borneo FC Layak Tampil di AFC

Hasil Club Licensing menjadi tolok ukur profesionalisme klub di Liga Indonesia berbagai kasta kompetisi sesuai standar nasional dari PSSI dan standar internasional di bawah naungan AFC.
5 Weton yang Diprediksi bakal Apes pada Tanggal 14 Mei 2026: Hati-hati Melangkah dan Harus Ekstra Waspada

5 Weton yang Diprediksi bakal Apes pada Tanggal 14 Mei 2026: Hati-hati Melangkah dan Harus Ekstra Waspada

Kamis Wage yang jatuh pada tanggal 14 Mei 2026 membuat pertemuan neptu ini justru bisa menciptakan hambatan atau yang disebut sebagai apes bagi beberapa orang.
Presiden Prabowo Senang Lihat Duit Triliunan Disita: Ini Suatu Kehormatan

Presiden Prabowo Senang Lihat Duit Triliunan Disita: Ini Suatu Kehormatan

Presiden RI, Prabowo Subianto mengaku selalu antusias menghadiri agenda penyerahan uang sitaan ke kas negara.
MPR Tegur Juri Polemik LCC 4 Pilar Kalbar, Ahmad Muzani Pastikan Final Akan Diulang

MPR Tegur Juri Polemik LCC 4 Pilar Kalbar, Ahmad Muzani Pastikan Final Akan Diulang

Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut juri polemik LCC 4 Pilar Kalbar sudah dipanggil dan ditegur. Final lomba dipastikan diulang dengan juri independen.
Pasca Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Gunakan Alat Detektor Saat Sidang Tuntutan: Ini Tidak Bisa Dilepas

Pasca Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Gunakan Alat Detektor Saat Sidang Tuntutan: Ini Tidak Bisa Dilepas

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengenakan gelang detektor elektronik di pergelangan kaki saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT