Bos judi online Jonni alias Apin BK divonis 3 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam tindak pidana perjudian dan tindak pindana pencucian uang (TPPU)
Sidang tuntutan bos judi online Joni alias Apin BK terkait kasus judi online dan TPPU molor selama 7 jam dari jadwal yang sudah ditentukan. Dari jadwal yang sudah
Jonni Alias Apin BK Bos Judi online juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam tuntutan jaksa, tindak perjudian terdakwa dibahas hanya
Bos judi online terbesar di Sumatra Utara Joni alias Apin BK dituntut 5 tahun penjara atas tindakan perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bos judi online terbesar di Sumatra Utara Joni alias Apin BK dituntut 5 tahun penjara atas tindakan perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa bos judi online Apin BK ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (06/05/2023). Persidangan yang semula
Sidang lanjutan big bos judi online Jonni alias Apin BK kembali bergulir di Ruang Cakra IX Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/3/2023). Sidang ini merupakan
Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bos judi online Jonni alias Apin BK berlangsung memanas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/3/2023).
Sidang perkara TPPU kasus bos judi online Apin BK dalam agenda keterangan saksi di PN Medan, Majelis Hakim PN Medan marahi Jaksa tak hadirkan barang bukti.
Persidangan kasus Big Bos Judi Online, Jonni alias Apin BK asal Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, kembali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.