LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kantor Pengadilan Negeri Karimun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Pengadilan Negeri Karimun Tangani 85 Kasus Pidana, Didominasi Kasus Narkotika Hingga 60% dalam Setengah Tahun 2023

Pengadilan Negeri Karimun menangani 85 kasus pidana dan perdata dari Januari 2023 hingga Juni 2023, dengan kasus narkotika mendominasi 60% dari total perkara.

Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:35 WIB

Karimun, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, telah menangani 85 kasus perkara pidana dan perdata sejak Januari hingga Juni 2023. Dari total 85 kasus tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan persentase 60%.

Dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2023, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun telah menangani 85 kasus yang meliputi perkara pidana dan perdata. Kasus-kasus tersebut mencakup tahap persidangan, penuntutan, dan perkara yang telah memperoleh putusan hukum tetap. Dari keseluruhan kasus yang ditangani oleh pengadilan, 60% di antaranya merupakan perkara pidana narkotika. Sisanya terdiri dari perkara pidana seperti pencurian, penganiayaan, dan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Karimun, Rizky Fauzan, dalam wawancara dengan tvOnenews.com pada Jumat (17/06/2023), menyebutkan bahwa dalam periode Januari hingga Juni 2023, Pengadilan Negeri Karimun telah menangani total 85 perkara pidana. Kasus-kasus ini meliputi tahap persidangan, penuntutan, dan perkara yang telah memperoleh putusan hukum tetap.

"Sejak Januari hingga Juni 2023, telah ada 85 perkara yang ditangani, baik yang sedang dalam tahap persidangan, penuntutan, maupun yang telah memperoleh putusan tetap. Kasus-kasus tersebut melibatkan narkoba, anak-anak yang terlibat dengan hukum, pencurian, hingga kasus pelecehan seksual. Dominasi terbesar terdapat pada kasus narkotika dengan persentase hingga 60%," ujar Rizky Fauzan.

Baca Juga :

Fauzan juga menjelaskan perbandingan jumlah kasus dengan tahun sebelumnya. Tercatat bahwa jumlah kasus menurun pada tahun 2022, dengan 250 perkara pada bulan Desember 2022. Namun, hingga bulan Juni 2023, pengadilan baru menangani 85 perkara.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Pengadilan Negeri telah menangani jumlah perkara yang lebih sedikit pada bulan Desember 2022, yaitu sebanyak 250 perkara. Namun, pada tahun 2023, hingga bulan Juni, baru tercatat 85 perkara yang sedang dalam tahap persidangan atau telah memperoleh putusan hukum tetap (inkrah)," jelasnya.

Fauzan juga menambahkan bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur adalah yang paling sedikit, hanya 5 perkara. Namun, semua kasus tersebut telah diselesaikan atau telah memperoleh putusan hukum tetap (inkrah).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Pasutri di Semarang Gelapkan 60 Unit Mobil Rental, Dijual Cuma Rp30 Juta

Kisah Pasutri di Semarang Gelapkan 60 Unit Mobil Rental, Dijual Cuma Rp30 Juta

Sepasang suami istri asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menggelapkan puluhan mobil yang mereka sewa. Keduanya berhasil ditangkap jajaran personil Polres Salatiga setelah menggelapkan 60 buah mobil dan digadaikan dengan harga mulai dari Rp30 juta.
Momen Terakhir Vina Diungkap Sang Ayah, Saat Bertemu di Rumah Sakit Masih Hidup Tapi Kondisinya..

Momen Terakhir Vina Diungkap Sang Ayah, Saat Bertemu di Rumah Sakit Masih Hidup Tapi Kondisinya..

Momen terakhir Vina korban pembunuhan di Cirebon diungkap sang ayah, saat bertemu di rumah sakit keluarga dikabarkan anak gadisnya itu alami kecelakaan parah..
Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Ustaz Adi Hidayat pernah menyinggung kematian Freddy Budiman sebagai kematian yang indah. Dikenal sebagai gembong narkoba, namun akhir hidupnya jadi pelajaran.
Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Ustaz Yusuf Mansur pernah viral di media sosial soal niatnya ingin membeli klub kenamaan liga Eropa, Real Madrid.
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Pengamat menanggapi PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V di Ancol Jakarta.
Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) mengambil formulir pendaftaran bakal Cagub Sumut ke DPW PKS Sumut dan DPW PDI Sumut,
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya