News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Kopi Mahal, Curi 2 Karung Biji Kopi, Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi

AP (24), seorang pemuda warga Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, ditangkap tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek
Senin, 19 Juni 2023 - 07:33 WIB
Polsek Sumberjaya, Lampung Barat mengamankan seorang pemuda berinisial AP (24), karena diduga mencuri dua karung biji kopi
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Lampung Barat, tvOnenews.com - AP (24), seorang pemuda warga Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, ditangkap tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya karena diduga mencuri dua karung biji kopi di rumah korban, Mahmudi.

Panit 1 Reskrim Polsek Sumberjaya, Ipda Mahmudi mengatakan pelaku mencuri kopi dengan cara merusak pintu samping rumah korban yang berada di Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat pada Rabu, (14/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan, Jumat (16/06/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa uang tunai penjualan kopi hasil pencurian yang disimpan didalam kantong celana sebesar Rp 3 juta," kata Ipda Mahmudi, Minggu (18/6/2023).

Ipda Mahmudi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah masuk ke dalam rumah  dengan cara mencongkel grendel atau kunci pintu samping rumah korban. Pada saat pelaku melakukan aksinya, korban Mahmudi sedang di kebun sehingga rumah dalam keadaan kosong.

"Pelaku AP mengambil 2  karung biji kopi kering yang terletak di ruang tamu rumah korban dan membawanya dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian menjual ke gudang kopi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 karung berisi 84 kg kopi kering, sebuah nota Penjualan kopi kering seberat 84 kg, sebuah golok, dan 1 unit sepeda motor.

Kini terduga pelaku AP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sumber Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," tandas Ipda Mahmudi. (puj/lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus keracunan yang menewaskan tiga orang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Januari 2026 lalu murni pembunuhan berencana. 
Dapat Cashback 10%, Begini Cara Bayar Tagihan TV Kabel & Internet di BRImo

Dapat Cashback 10%, Begini Cara Bayar Tagihan TV Kabel & Internet di BRImo

Bagi kamu yang ingin melakukan transaksi secara efisien, BRImo menghadirkan promo cashback 10% untuk pembayaran tagihan TV kabel dan internet.
Real Madrid Kejar Ibrahima Konate Lagi, Liverpool Siapkan Jacquet sebagai Pengganti

Real Madrid Kejar Ibrahima Konate Lagi, Liverpool Siapkan Jacquet sebagai Pengganti

Real Madrid dikabarkan kembali menaruh minat pada Ibrahima Konate, sementara Liverpool sudah mendatangkan Jeremy Jacquet sebagai persiapan jika bek Prancis.
Atasi Perlawanan Juara Bertahan Proliga dengan Mudah, Erwin Rusni Terang-terangan Akui LavAni Lakukan Banyak...

Atasi Perlawanan Juara Bertahan Proliga dengan Mudah, Erwin Rusni Terang-terangan Akui LavAni Lakukan Banyak...

Jakarta LavAni tampil meyakinkan saat menumbangkan Jakarta Bhayangkara Presisi pada lanjutan Proliga seri kelima yang berlangsung di Malang.
Ketua PN Depok, Wakil hingga Juru Sita Ditangkap KPK dalam OTT Kemarin

Ketua PN Depok, Wakil hingga Juru Sita Ditangkap KPK dalam OTT Kemarin

Ketua Pengadilan Negeri Depok, wakil hingga seorang juru sita terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wamendikdasmen Pastikan Anak SD Bunuh Diri di NTT Peserta PIP, Ada 72 Siswa Penerima di Sekolahnya

Wamendikdasmen Pastikan Anak SD Bunuh Diri di NTT Peserta PIP, Ada 72 Siswa Penerima di Sekolahnya

Wamendikdasmen Fajar Riza memastikan anak SD kelas IV di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan peserta Program Indonesia Pintar (PIP).

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT