News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aparat Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Rudapaksa

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menangkap seorang tersangka pelaku rudapaksa dengan korbannya anak bawah umur yang ada di wilayah itu.
Selasa, 20 Juni 2023 - 18:23 WIB
Tersangka Ef (42) warga Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong yang ditangkap pihak kepolisian setempat dalam kasus rudapaksa terhadap anak bawah umur, Selasa, (20/6/2023). ANTARA/Nur Muhamad
Sumber :
  • Antara

Rejang Lebong, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menangkap seorang tersangka pelaku rudapaksa dengan korbannya anak bawah umur yang ada di wilayah itu.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tersangka yang ditangkap ini ialah Ef (42) warga Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, sedangkan korbannya ialah F (15) yang masih berstatus sebagai keponakannya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus ini dilakukan oleh tersangka dengan korbannya berstatus anak di bawah umur yang merupakan keponakan dari istri tersangka pelaku. Tersangka ini ditangkap oleh petugas Polsek Curup setelah sebelumnya menerima laporan dari kakak korban pada 15 Juni 2023 kemarin," kata dia.

Dia menjelaskan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini dilakukan tersangka dengan mengancam korban sehingga terjadi berulang kali.

Ia mengatakan anak korban ini merupakan keponakan dari istri tersangka pelaku, di mana sejak 15 bulan belakangan ikut dengan keluarga tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ikan di kawasan Pasar Atas Curup.

Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho menambahkan, korban ini merupakan anak putus sekolah dan ikut dengan bibi nya (istri pelaku). Di rumah tersangka ini korban F setiap malamnya tidur bersama anak dan istrinya di ruangan tengah.

Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka AF ini sejak Februari dan terakhir pada bulan Mei lalu. Perbuatan ini terungkap saat korban melaporkan perbuatan pamannya itu kepada kakak korban yang datang menengoknya dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Curup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian itu sendiri bermula saat tersangka tidur bersama anak, istri dan korban di ruangan tengah rumahnya, kemudian pada tengah malam tersangka berpindah tempat tidur dekat dengan korban sehingga terjadilah kasus persetubuhan itu dan berulang kali.

Atas perbuatannya itu, tersangka Ef dijerat petugas penyidik atas pelanggaran pasal 76D juncto pasal 81 UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BUMN Harus Siap dengan KUHP dan KUHAP Baru

BUMN Harus Siap dengan KUHP dan KUHAP Baru

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Prof Narendra Jatna mengatakan keberadaan KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan baru BUMN
4 Bulan Lalu, Sherly Tjoanda Bicara Jujur soal Perannya dalam Dunia Politik Viral: Saya itu Kertas Kosong

4 Bulan Lalu, Sherly Tjoanda Bicara Jujur soal Perannya dalam Dunia Politik Viral: Saya itu Kertas Kosong

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berbicara tentang peran hingga dampak dirinya selama memasuki dunia politik kembali viral di media sosial.
Komisi III DPR RI Puji Transparansi Polri, Pemuda Timur: Itu Realitas

Komisi III DPR RI Puji Transparansi Polri, Pemuda Timur: Itu Realitas

Komisi III DPR RI menyebut jika Polri menjadi institusi yang responsif dan terbuka terkait pemberian sanksi terhadap anggotanya usai terbukti melakukan pelanggaran.
Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Selain Renovasi Rumah Kini Ada KUR Perumahan dan Warga Jabar Bisa Akses Langsung

Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Selain Renovasi Rumah Kini Ada KUR Perumahan dan Warga Jabar Bisa Akses Langsung

​​​​​​​Kabar baik dari Dedi Mulyadi, selain renovasi rumah kini ada KUR perumahan dan akses langsung bagi warga Jabar untuk ajukan bantuan lebih cepat.
AHY: Infrastruktur Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

AHY: Infrastruktur Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM)
Relawan dan Kader Ikuti Edukasi Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil Pasca Bencana

Relawan dan Kader Ikuti Edukasi Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil Pasca Bencana

Kelompok ibu hamil, balita, dan lansia terbilang memiliki kerentanan pembunuhan gizi saat ataupun pasca terjadinya bencana alam.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!

Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!

Masa depan Edon Zhegrova bersama Juventus kian berada di ujung tanduk. Pemain sayap asal Kosovo itu disebut berpeluang hengkang setelah hanya satu musim, menyusul ketertarikan serius dari klub Turki, Besiktas.
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Rumor masuknya Timnas Indonesia dalam bursa kandidat play off Piala Dunia 2026 menjadi sorotan tersendiri. Meski peluang tersebut masih bersifat spekulatif, performa di
Ramalan Keuangan Zodiak 16 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 16 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 16 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang, tantangan, dan kondisi finansial terkini.
AHY: Infrastruktur Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

AHY: Infrastruktur Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT