News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalih Tebus Sertifikat Tanah, Pria di Pringsewu Lampung Tipu Tetangga hingga Rp75 Juta

Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Lampung menangkap seorang pria terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang rugikan korban hingga Rp75 juta. Doni Andriansyah
Rabu, 21 Juni 2023 - 12:49 WIB
Polres Pringsewu Lampung menangkap seorang pria terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Pringsewu, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Lampung menangkap seorang pria terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang rugikan korban hingga Rp75 juta.

Doni Andriansyah (30), bapak dua anak asal Pekon Banyuwangi Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu itu, diringkus polisi di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan, tersangka ditangkap atas dugaan terlibat kasus penipuan penggelapan uang sebesar Rp 75 juta milik korban Susilo Widiantoro alias Aan warga Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

Kejadian bermula pada 3 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban dengan tujuan meminjam uang sebesar Rp25 juta yang dalih akan dipergunakan untuk menebus sertifikat tanah yang sedang dijaminkan kepada seseorang dan berjanji akan mengembalikan uang korban seminggu kemudian.

Setelah waktu yang dijanjikan korban menanyakan yang miliknya, namun tersangka mengaku belum bisa mengembalikkan dengan alasan sertifikat masih belum keluar karena uangnya belum cukup.

"Setelah itu tersangka meminjam lagi sebesar Rp50 juta dengan alasan akan dipergunakan untuk melunasi pengambilan sertifikat tanah miliknya tersebut dan korban mau meminjamkan lagi setelah tersangka menjaminkan 1 buah sertifikat tanah dan 1 lembar surat keterangan jual beli tanah dan berjanji akan mengembalikan uang korban pada 7 Desember 2021," kata Iptu Faebo, Rabu (21/6/2023).

Setelah waktu yang ditentukan tiba, lanjut Kasat, tersangka tidak juga mengembalikan uang milik korban dan setelah di cek ternyata surat keterangan jual beli tanah yang dijaminkan tersangka juga palsu. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya.

Sebelum ditangkap polisi, ungkap Feabo, tersangka sempat berupaya menghindari proses hukum dengan kabur ke Provinsi Bangka Belitung.

"Dan tersangka sendiri berhasil ditangkap saat kabur ke rumah salah satu kerabatnya yang berada di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu", bebernya.

Lulusan Akpol 2015 berpangkat Balok Kuning dua ini mengungkapkan, bahwa uang dari korban telah dihabiskan untuk bersenang-senang. Diantaranya untuk bermain judi, nyabu dan memenuhi kebutuhan sehari hari.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka kita jerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandasnya. (puj/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Apresiasi Forum Wartawan Polri Sebar Kebahagiaan ke Anak Yatim

Polda Metro Jaya Apresiasi Forum Wartawan Polri Sebar Kebahagiaan ke Anak Yatim

Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan, berbagi kebahagiaan dengan mengajak 15 anak yatim dari Panti Yatim Indonesia (PYI) untuk bermain bersama, di Playtopia Senayan Park, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2026).
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Melesat ke Puncak Usai Hajar Jakarta Popsivo Polwan Tiga Set

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Melesat ke Puncak Usai Hajar Jakarta Popsivo Polwan Tiga Set

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup di hari kedua seri Surabaya antara Gresik Phonska Plus Indonesia mengahdapi Jakarta Popsivo Polwan
Akibat Fenomena Ini, Legislatif Beri Rapor Merah ke Pemprov Jabar di Bawah Pimpinan Dedi Mulyadi

Akibat Fenomena Ini, Legislatif Beri Rapor Merah ke Pemprov Jabar di Bawah Pimpinan Dedi Mulyadi

Pemerintahan era Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau akrab dikenal KDM dinilai memiliki catatan kelam.
Hasil Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Indonesia Bungkam Sang Juara Putaran Kedua Tiga Set Langsung

Hasil Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Indonesia Bungkam Sang Juara Putaran Kedua Tiga Set Langsung

Hasil Final Four Proliga 2026 laga penutup hari kedua di Seri Surabaya yang menyajikan duel Gresik Phonska Plus Indonesia menghadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Singgung Naturalisasi Indonesia, Pakar Hukum Olahraga Belanda Damprat Agen Pemain yang Cuma Peduli Uang Saat Kasus Paspor Dean James Mencuat

Singgung Naturalisasi Indonesia, Pakar Hukum Olahraga Belanda Damprat Agen Pemain yang Cuma Peduli Uang Saat Kasus Paspor Dean James Mencuat

Kasus paspor Dean James seret 25 pemain Eredivisie. Pakar hukum Belanda bongkar kelalaian fatal agen pemain yang abai soal risiko naturalisasi WNI Indonesia.
Jadwal Lengkap Garuda Usai Gagal Juara FIFA Series, hingga Media Vietnam Heran Bulgaria Malah Puji Timnas Indonesia

Jadwal Lengkap Garuda Usai Gagal Juara FIFA Series, hingga Media Vietnam Heran Bulgaria Malah Puji Timnas Indonesia

Kekalahan tipis yang dialami Timnas Indonesia di final FIFA Series masih menjadi sorotan banyak mata. Berikut tiga artikel yang paling banyak dibaca hari ini.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT