Tangisan Pilu Anak Perempuan Iringi Jasad Sang Ayah yang Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam
- Tangapan layar X
Tabanan, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial KD tewas dikeroyok warga karena diduga ketahuan maling ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu menjadi perhatian publik, setelah video anak perempuan menangis histeris menangisi kepergian ayahnya yang menjadi korban main hakim sendiri puluhan warga.
Suasana duka menyelimuti rumah duka ketika jenazah KD tiba di Desa Sidatapa pada Jumat sore. Anak bungsunya terus menangis histeris sambil memanggil sang ayah yang telah terbujur kaku.
Disaksikan ratusan warga, tangisan pilu bocah perempuan itu turut mengiringi jenazah sang ayah ke peristirahatan terakhirnya.
- Instagram @wijaya_uqu
Potongan video tangisan bocah perempuan itu kemudian viral di media sosial dan mengundang simpati warganet.
Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama, mengaku ikut merasakan kesedihan keluarga korban.
"Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih," ungkap Sutama.
KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua anaknya masih berstatus pelajar, yakni duduk di bangku kelas 1 SMA dan kelas 1 SD.
Meski warga mengaku sudah lama resah akibat maraknya kehilangan ayam di lingkungan mereka, kepolisian mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum.
Apabila terbukti melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku dapat dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang dan mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sementara itu, dugaan pencurian yang disangkakan kepada KD pada prinsipnya diatur dalam Pasal 362 KUHP, yang mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Kronologi Kejadian
KD diduga tertangkap basah oleh warga saat hendak mencuri seekor ayam aduan milik warga bernama I Wayan Adi Suteja (31) pada Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.
Load more