GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Tato dan Sahdan Ajukan Pemeriksaan Konfrontir Terhadap Saksi Atik dan Rudi

Terdakwa Sulhanda alias Tato dan Parsadanta Sembiring mengajukan pemeriksaan konfrontir terhadap saksi Sumartik alias Atik dan Rudi Sembiring. Hal ini disampaikan
Rabu, 5 Juli 2023 - 08:31 WIB
Persidangan pembunuhan eks anggota DPRD Langkat.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Terdakwa Sulhanda alias Tato dan Parsadanta Sembiring mengajukan pemeriksaan konfrontir terhadap saksi Sumartik alias Atik dan Rudi Sembiring. Hal ini disampaikan melalui Kuasa Hukum kedua terdakwa, Irwansyah Putra Nasution dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Stabat dalam peristiwa pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino, Selasa (4/7/2023). 

"Saya melihat saksi Atik dan Rudi berbelit-belit dalam menyanpaikan keterangan dipersidangan. Mereka berdua perannya sangat penting dalam peristiwa pembunuhan Paino," ucap Kuasa Hukum terdakwa di ruang persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irwansyah melanjutkan peran saksi Atik dalam pembunuhan Paino yakni menyerahkan senjata api kepada terdakwa Sahdan. Hal itu dituangkan dalam BAP, namun beberapa waktu lalu, Atik mencabut keterangan dipersidangan. 

Sedangkan saksi Rudi, dalam persidangan terungkap fakta, berperan sebagai orang yang membuang senjata api tersebut. 

"Jadi kita minta keterangannya di konfrontir untuk mencari kebenaran dan hakim sudah setuju," jelas Irwansyah. 

Berdasarkan keterangan kedua terdakwa, pemilik senjata api untuk membunuh Paino yang digunakan eksekutor Dedi Bangun merupakan milik dari terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting. 

Irwansyah juga meminta majelis hakim untuk menghadirkan keseluruhan terdakwa di persidangan secara offline, karena sidang online sangat sulit untuk menggali, terkadang putus-putus. 

Kuasa hukum Tato dan Sahdan, Irwansyah Putra Nasution juga menyatakan kecewa dengan kinerja jaksa penuntut yang dalam hal ini mewakili korban atau negara untuk mendakwa dan menuntut para pelaku pembunuhan Paino. 

Sudah jelas penyidik hanya menyangkakan pasal 340 KUHP dalam penyidikannya berdasarkan saksi dan barang bukti, namun jaksa menambahkan pasal 338 dan 353 jo 55 KUHP. 

"Semuanya berubah pada saat dakwaan, inikan aneh. Jelas itu pembunuhan berencana, tapi digiring dengan pasal-pasal yang lebih ringan," ungkapnya. 

Irwansyah menuturkan dalam hal menghadirkan saksi-saksi di persidangan terdakwa Sulhanda alias Tato dan juga terdakwa Parsadanta Sembiring alias Sahdan, banyak yang tidak dapat dihadirkan jaksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara dalam persidangan terdakwa Tosa Ginting, salah satunya saksi Joko Al Malik dapat dihadirkan. Ini kan aneh," bebernya. 

Selain itu, Irwansyah yang biasa disapa Ibey mengungkapkan banyak sekali alasan jaksa untuk tidak menghadirkan para terdakwa di persidangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peduli Kesehatan Masyarakat, Pulunan Anak Dapat Khitan Gratis di Hut ke-61 PGN

Peduli Kesehatan Masyarakat, Pulunan Anak Dapat Khitan Gratis di Hut ke-61 PGN

61 anak di setiap wilayah operasional perusahaan PGN mendapat khitan dari program khitan massal yang diadakan PGN untuk rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61
Dari Tandem Jadi Lawan, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic Siap Bentrok di V-League

Dari Tandem Jadi Lawan, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic Siap Bentrok di V-League

Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic yang sebelumnya jadi duet andalan Red Sparks kini berubah menjadi rival di V-League, usai kini membela tim yang berbeda.
Kapasitasnya sebagai MC, Shindy Lutfiana Akui Tak Patut Bilang "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja" di LCC Empat Pilar MPR RI 2026

Kapasitasnya sebagai MC, Shindy Lutfiana Akui Tak Patut Bilang "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja" di LCC Empat Pilar MPR RI 2026

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 mengakui dirinya tidak patut mengatakan “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja” dalam kapasitasnya sebagai MC. 
Ambulans Pembawa Pasien Adu Banteng dengan Truk Muatan Gula di Jalur Daendels Purworejo, Sopir Ambulans Tewas

Ambulans Pembawa Pasien Adu Banteng dengan Truk Muatan Gula di Jalur Daendels Purworejo, Sopir Ambulans Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Jalur Selatan Daendels, tepatnya di wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Rabu (13/5/2026) pukul 16.00 WIB
Inter Milan Resmi Kawinkan Gelar Juara Liga Italia dengan Coppa Italia usai Libas Lazio 2-0

Inter Milan Resmi Kawinkan Gelar Juara Liga Italia dengan Coppa Italia usai Libas Lazio 2-0

Inter Milan resmi mengawinkan gelar juara Liga Italia dengan Coppa Italia. Tim asuhan Cristian Chivu tersebut mengamankan gelar piala domestik pada Kamis (14/5/2026) dini hari tadi WIB.
Antam Terjun Bebas! Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 14 Mei 2026

Antam Terjun Bebas! Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 14 Mei 2026

Berikut rincian harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis 14 Mei 2026

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Lomba Cerdas Cermat yang diadakan MPR RI jadi sorotan publik setelah dewan juri menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR sikapi permohonan maaf juri
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT