News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Desa: Eks Kades Akui Gunakan Dana untuk Foya-Foya di Tempat Hiburan, Kerugian Negara Rp 1,7 Miliar

Terdakwa Rajiman dalam sidang korupsi ADD tahun 2018-2019 mengakui penyalahgunaan dana desa untuk hiburan & menambah istri, dengan kerugian negara Rp1,7 miliar.
Kamis, 6 Juli 2023 - 16:57 WIB
Sidang dugaan korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa menjerat terdakwa eks Kepala Desa Pulau Borang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sidang dugaan korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar kini menyeret terdakwa Rajiman, mantan Kepala Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Masriati SH MH, terdakwa Rajiman mengungkapkan sejumlah nama yang diduga menerima uang dana desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemeriksaan oleh Majelis Hakim terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana Desa dari tahun 2018 hingga 2019 dan banyaknya pembangunan fisik yang tidak selesai dikerjakan, Rajiman terlihat terbata-bata menjawab pertanyaan tersebut.

Terlebih lagi, terdakwa Rajiman mengakui bahwa dana desa digunakan untuk keperluan pribadi dan bersenang-senang di tempat hiburan.

"Ketika laporan di tahun 2018 mengungkapkan adanya pekerjaan yang tidak selesai, meskipun tanpa adanya SPJ, pencairan anggaran dana desa dapat dilakukan melalui rapat anggaran desa tahun 2019. Semua kebijakan tersebut dibantu oleh Pak Camat yang mulia, 'Ku Bantu kamu Des'," ungkap Rajiman.

Selain itu, Rajiman mengungkapkan bahwa setiap kali pencairan dana desa dilakukan, Camat dan BPD menerima sebesar Rp 7 juta.

Setelah mendengar keterangan dari terdakwa Rajiman, hakim meminta kepada penuntut umum untuk menyelidiki pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

"Hingga tahun 2018, bagaimana mungkin tidak ada SPJ, namun dana masih dapat dicairkan? Bu Jaksa, kami mempertimbangkan agar Pak Camat juga dijadikan terdakwa karena terlibat dalam membantu terdakwa. Ada lima kali pencairan yang tidak memiliki bukti SPJ pada tahun 2018 dan 2019. Uang negara digunakan untuk bersenang-senang dan berfoya-foya, dana desa yang Anda gunakan terlalu besar, miliaran rupiah. Gaya Anda sebagai Kades sangat luar biasa, hanya untuk hiburan saja sudah mencapai miliaran," tegas hakim ketua.

Selanjutnya, hakim kembali menanyakan dengan tegas penggunaan dana desa oleh terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain untuk hiburan, apa saja yang Anda gunakan dari dana tersebut? Apakah Anda menggunakan dana tersebut untuk memperkaya diri seperti membeli mobil atau hal lainnya?" tanya hakim.

"Tidak ada yang mulia, uangnya habis saya pakai untuk hiburan nyanyi-nyanyi karaoke di Inul Vista PS Palembang dan hanya menambah satu istri karena saya sudah cerai dengan istri sebelumnya," kata Rajiman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seskab Teddy: Tak Ada Rencana Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Seskab Teddy: Tak Ada Rencana Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Meski tidak ada opsi penarikan, pemerintah memastikan aspek keselamatan seluruh personel TNI di wilayah konflik tetap menjadi perhatian utama.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, PSSI Siapkan Laga Kelas Dunia untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Vietnam Tak Habis Pikir, PSSI Siapkan Laga Kelas Dunia untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Vietnam kembali menyoroti manuver besar Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Rencana ambisius PSSI mengundang tim raksasa Eropa bikin tak habis pikir.
Ekonomi RI Sulit Tembus 5%, Tapi Bisa Kalahkan Ramalan Bank Dunia

Ekonomi RI Sulit Tembus 5%, Tapi Bisa Kalahkan Ramalan Bank Dunia

Bank Dunia merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 menjadi 4,7 persen, lebih rendah dari estimasi sebelumnya 4,8 persen.
Polisi Buru Pembunuh Sadis Bos Tenda Hajatan di Bekasi

Polisi Buru Pembunuh Sadis Bos Tenda Hajatan di Bekasi

Polres Metro Bekasi buru pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pengusaha tenda hajatan Eem (60) di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Bernardo Tavares Terang-terangan Jagokan Persib Bandung Jadi Juara Super League Musim Ini

Bernardo Tavares Terang-terangan Jagokan Persib Bandung Jadi Juara Super League Musim Ini

Pelatih Persebaya, Bernardo Tavares, memberikan pandangannya terkait persaingan menuju gelar juara Super League 2025/2026. Ia secara terbuka menjagokan Persib.
Bupati Tulungagung dan Belasan Pejabat Pemkab Diboyong KPK ke Jakarta

Bupati Tulungagung dan Belasan Pejabat Pemkab Diboyong KPK ke Jakarta

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo akhirnya dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu (11/4/2026).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT