News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kota Solok Terima Usulan 325 Bakal Calon Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat telah menerima pengusulan 325 bakal calon legislatif (bakal caleg) atau bakal calon anggota DPRD Kota Solok yang telah didaftarkan oleh 17 partai politik.
Senin, 10 Juli 2023 - 12:27 WIB
Bawaslu Kota Solok saat membuka ruang penerimaan perbaikan berkas bakal calon legislatif Kota Solok, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)
Sumber :
  • Antara

Solok, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat telah menerima pengusulan 325 bakal calon legislatif (bakal caleg) atau bakal calon anggota DPRD Kota Solok yang telah didaftarkan oleh 17 partai politik.

Kasubag Teknis KPU Kota Solok Edi Erawadi dalam keterangannya di Solok, Senin (10/7/2023), menyebutkan bahwa jumlah bakal calon anggota DPRD Kota Solok yang telah didaftarkan oleh 17 Partai Politik adalah 325 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil verifikasi administrasi tercatat baru 58 bakal calon yang memenuhi syarat (MS), selebihnya sebanyak 267 bakal calon masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS).

“Untuk itu, KPU Kota Solok telah membuka helpdesk layanan konsultasi dan menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Solok Pemilu 2024," ujar dia.

Helpdesk layanan konsultasi tersebut telah dibuka sejak tanggal 26 Juni lalu hingga 9 Juli 2023 pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB (jam kerja). Pada Minggu (9/7/2023), penerimaan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Solok Pemilu 2024 dimulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.

Selain itu, ada sembilan jenis dokumen wajib yang harus disiapkan oleh bakal calon seperti KTP-El bakal calon, surat pernyataan bakal calon, foto copy ijazah setingkat SMA/sederajat, serta surat keterangan kesehatan jasmani.

Persyaratan lebih lanjut, berupa surat keterangan kesehatan rohani, surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika, surat tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, kartu tanda anggota/KTA partai politik, dan surat keterangan dari pengadilan negeri tidak pernah terpidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengharapkan dalam tahapan pencalonan DPRD Kota Solok Pemilu 2024 ini nantinya tidak ada sengketa akibat dikeluarkannya keputusan atau berita acara oleh KPU Kota Solok.

“Oleh sebab itu, silahkan partai politik betul-betul menyiapkan dan melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan sesuai ketentuan perundangan dan memiliki keabsahan dari lembaga/instansi yang berwenang, karena setiap partai politik berbeda-beda permasalahannya,” kata Edi. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT