News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Seorang Gadis asal Palembang Dijadikan PSK di Pulau Bangka

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual di sebuah Wisma yang berada di Kecamatan
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 Juli 2023 - 10:22 WIB
Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Seorang Gadis asal Palembang Dijadikan PSK di Pulau Bangka
Sumber :
  • tim tvone - frendy primadana

Sungailiat, tvOnenews.com - Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual di sebuah Wisma yang berada di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, pada Selasa (11/7/2023).

Polisi berhasil mengamankan tersangka inisial CH (44) yang merupakan pemilik Wisma dan korban Inisial CT (17) Gadis remaja asal Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Bangka, Kompol Robby Ansyari menerangkan, kejadian tersebut berawal dari korban datang dari Palembang bersama temannya yang mendapatkan tawaran untuk bekerja di sebuah cafe.

Karena tawaran pekerjaan hanya menjadi pelayan cafe, korban dan temannya pun mengambil pekerjaan tersebut dan berangkat dari Palembang ke Bangka Belitung.

“Korban berangkat menuju Bangka yang dibiayai oleh tersangka dan sampai di tempat kejadian korban langsung bekerja, saat bekerja korban ini ditawarin oleh tersangka bekerja paruh waktu, namun korban menolak tawaran tersebut,” ujar Kompol Robby pada Rabu (12/7/2023).

tvonenews

Setelah beberapa bulan korban bekerja, korban hendak pulang ke Palembang dikarenakan kondisi korban sedang hamil. Namun pelaku melarang korban untuk pulang dan menyuruh korban untuk membayar hutang perjalan terlebih dahulu sebelum pulang.

Terkejut atas respons tersangka, korban meminta pertolongan kepada kepada salah satu tamu untuk menebus hutangnya sebesar 5 juta rupiah agar bisa pulang.

Kompol Robby menjelaskan setelah tamu tersebut menebus hutang korban, korban pun akhirnya bisa pulang, kemudian melaporkan perlakuan pelaku kepada orang tuanya.

Orang tuanya langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Bangka, dan anaknya mengakui dipaksa oleh pelaku untuk melayani lelaki hidung belang meski tahu kalau korban sedang hamil.

“Dengan mendapatkan laporan tersebut, unit kami langsung mendatangi tempat kejadian untuk mendata dan mengamankan pelaku CH selaku pemilik Wisma,” ujar Robby.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Robby menambahkan pelaku merupakan Residivis atas kasus yang sama, dan sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.

Atas perbuatan pelaku, CH melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 12 dan Pasal 17 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman kurungan 3 tahun sampai 10 tahun dan Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (fpa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai AL-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai AL-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Viral dimedsos sebuah video promosi alkohol dengan hafalan ayat al-quran menuai kecaman. Hal ini juga kecam dan disoroti oleh tokoh agama indonesia.
AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan membuka pintu bagi Youssouf Fofana untuk meninggalkan San Siro. Gelandang asal Prancis itu kini menjadi incaran sejumlah klub Eropa musim panas ini.
Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.
Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

DPR usul dua hal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yakni dibentuknya Badan Pengelola Aset dan Badan Pengawas Independen.
Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan jaminan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran berbasis digital tetap dapat diakses oleh bayi yang tidak lahir di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT