News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Seorang Gadis asal Palembang Dijadikan PSK di Pulau Bangka

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual di sebuah Wisma yang berada di Kecamatan
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 Juli 2023 - 10:22 WIB
Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Seorang Gadis asal Palembang Dijadikan PSK di Pulau Bangka
Sumber :
  • tim tvone - frendy primadana

Sungailiat, tvOnenews.com - Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual di sebuah Wisma yang berada di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, pada Selasa (11/7/2023).

Polisi berhasil mengamankan tersangka inisial CH (44) yang merupakan pemilik Wisma dan korban Inisial CT (17) Gadis remaja asal Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Bangka, Kompol Robby Ansyari menerangkan, kejadian tersebut berawal dari korban datang dari Palembang bersama temannya yang mendapatkan tawaran untuk bekerja di sebuah cafe.

Karena tawaran pekerjaan hanya menjadi pelayan cafe, korban dan temannya pun mengambil pekerjaan tersebut dan berangkat dari Palembang ke Bangka Belitung.

“Korban berangkat menuju Bangka yang dibiayai oleh tersangka dan sampai di tempat kejadian korban langsung bekerja, saat bekerja korban ini ditawarin oleh tersangka bekerja paruh waktu, namun korban menolak tawaran tersebut,” ujar Kompol Robby pada Rabu (12/7/2023).

tvonenews

Setelah beberapa bulan korban bekerja, korban hendak pulang ke Palembang dikarenakan kondisi korban sedang hamil. Namun pelaku melarang korban untuk pulang dan menyuruh korban untuk membayar hutang perjalan terlebih dahulu sebelum pulang.

Terkejut atas respons tersangka, korban meminta pertolongan kepada kepada salah satu tamu untuk menebus hutangnya sebesar 5 juta rupiah agar bisa pulang.

Kompol Robby menjelaskan setelah tamu tersebut menebus hutang korban, korban pun akhirnya bisa pulang, kemudian melaporkan perlakuan pelaku kepada orang tuanya.

Orang tuanya langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Bangka, dan anaknya mengakui dipaksa oleh pelaku untuk melayani lelaki hidung belang meski tahu kalau korban sedang hamil.

“Dengan mendapatkan laporan tersebut, unit kami langsung mendatangi tempat kejadian untuk mendata dan mengamankan pelaku CH selaku pemilik Wisma,” ujar Robby.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Robby menambahkan pelaku merupakan Residivis atas kasus yang sama, dan sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.

Atas perbuatan pelaku, CH melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 12 dan Pasal 17 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman kurungan 3 tahun sampai 10 tahun dan Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (fpa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT