News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinas Pertanian Ketahan Pangan dan Perikanan Dairi Gelar Vaksinasi Rabies kepada Hewan Peliharaan

Perlu diketahui, Rabies yang dikenal dengan “penyakit anjing gila” merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia.
Rabu, 12 Juli 2023 - 14:25 WIB
Dinas Pertanian Ketahan Pangan Dan Perikanan Dairi Gelar Vaksinasi Rabies Kepada Hewan Peliharaan
Sumber :
  • Tim TvOne/Martin Sitohang

Dairi, tvOnenews.com - Perlu diketahui, Rabies yang dikenal dengan “penyakit anjing gila” merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Infeksi ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies seperti anjing, kelelawar, kucing dan kera yang tidak mendapatkan vaksin rabies.

Kadis Pertanian KPP Kabupaten Dairi, Robot Simanullang, mengimbau seluruh warga Kabupaten Dairi khususnya para pemilik peliharaan anjing untuk ambil peran melaporkan anjing peliharaannya kepada Dinas Pertanian melalui Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) Desa dan Kecamatan, Rabu (12/07/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami memang ada beberapa laporan dan informasi kasus digigit anjing, mengantisipasi hal ini Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu, memberikan perhatian serius dan meminta Dinas terkait Dinas Pertanian KPP dan Dinas Kesehatan aktif melakukan pengendalian seperti sosialisasi dan vaksinasi, namun peran aktif warga juga sangat diperlukan," kata Robot Simanullang kepada tvOnenews.com.

Respon serius ini bukan hanya karena kejadian di wilayah Kabupaten Dairi saja, namun informasi karena wabah serupa juga sudah terjadi di wilayah lain di Indonesia membuat Dinas Pertanian KPP Dairi memberikan perhatian serius untuk hal ini.

"Walau sebenarnya Dinas Pertanian KPP setiap tahunnya melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing, belajar dari kasus ini kita akan segera lakukan vaksinasi terhadap peliharaan warga terutama anjing. Namun, kami juga meminta kepada warga yang memiliki peliharaan anjing, agar segera melaporkan atau membawa langsung anjing peliharaannya untuk divaksin ke Kantor Dinas Pertanian atau melalui para Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) Desa dan Kecamatan, sekaligus segera melaporkan ke Fasilitas Kesehatan (faskes) apabila ada warga yang digigit anjing," katanya.

Senada dengan Kadis Pertanian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Henry Manik, Senin (10/7/2023) juga menghimbau warga bilamana ada korban gigitan anjing peliharaan atau anjing gila, agar segera dilarikan ke faskes seperti Puskesmas terdekat dan RSUD guna segera ditangani medis dan diobservasi.

"Vaksin ada di Dinkes, kalau ada kasus yang datang ke faskes, berkoordinasi langsung dengan dinkes bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) untuk mendapatkan vaksin rabies. Sekali lagi, bila ada kasus, segera ke faskes terdekat, tenaga kesehatan akan koordinasi ke dinkes, vaksin tersedia di Dinkes," katanya menegaskan.(mjs/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT