News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas! Lalai Tak Suntik Vaksin Rabies, Pemilik Hewan Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara

Lalai tak suntik vaksin, pemilik hewan bisa dipidana lima tahun penjara. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombespol Irsan Sinuhaji, yang member
Kamis, 13 Juli 2023 - 17:30 WIB
Ilustrasi anjing menggigit tangan manusia.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sukri

Deli Serdang, tvOnenews.com - Lalai tak suntik vaksin, pemilik hewan bisa dipidana lima tahun penjara. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombespol Irsan Sinuhaji, yang memberikan imbauan kepada para pemilik hewan peliharaan agar rutin memberikan suntik vaksin rabies kepada hewan peliharaan seperti anjing.

Imbauan tersebut menyusul banyaknya kasus kematian akibat gigitan anjing gila (rabies) di Sumatera Utara. Seperti yang menimpa Bocah prempuan berusia enam tahun, warga Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Untuk pemilik hewan peliharaan yang terinfeksi rabies, tidak menjaga, memberikan vaksin, atau mengandangkan hewannya. Bila dikemudian hari hewan peliharaan tersebut menggigit warga dan menyebabkan kematian dapat kita ganjar Pasal 359 dan 360 KUHP," tegas Kombes Irsan, Kamis (13/7/2023).

"Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” ungkap Kombes Irsan menyebutkan bunyi salah satu pasal yang bisa menjerat pemilik hewan peliharaan. 

Diketahui, pada Jumat (7/7/2023) lalu, seorang anak perempuan (6) warga Deli Serdang meninggal dunia diduga terkena gejala rabies. 

"Kami sempat membawa korban ke Puskesmas di Kecamatan Pancur Batu, namun karena aturan domisili, diarahkan lah kami ke Puskesmas Telun Kenas, Kecamatan STM Hilir. Rupanya stok vaksin rabies di Puskesmas itu tidak ada (kosong)," papar Pasangan Sembiring, kakek korban, Kamis (13/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan mengaku kesal atas lambatnya penanganan pihak Puskesmas, walau sempat dirujuk ke Rumah Sakit Amri Tambunan, Deliserdang. Pada hari kedua perawatan, korban menolak diberi air minum.

"Memang sempat mendapat suntikan vaksin rabies dari pihak rumah sakit, namun di malam hari kedua cucu kami dirawat dia sudah menolak dan takut minum air, besoknya korban dinyatakan meninggal dunia," lirih Pasangan. (asr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT