News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Sumatera Barat Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Sapi Bunting

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi bunting tahun anggaran 2021 di Sumbar. "Berdasarkan
Jumat, 14 Juli 2023 - 20:56 WIB
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak tahun anggaran 2021, usai diperiksa di Kantor Kejati Sumbar, pada Jumat (14/7/2023) malam.
Sumber :
  • Antara

Padang, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi bunting tahun anggaran 2021 di Sumbar.

"Berdasarkan hasil penyidikan serta dua alat bukti yang kami peroleh maka hari ini ditetapkan tiga nama sebagai tersangka," kata Kepala Kejati Sumbar Asnawi saat memberikan keterangan pers di Padang, Jumat malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan para tersangka itu yang pertama adalah DM selaku kuasa pengguna anggaran dan FH selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), keduanya berstatus sebagai aparatur sipil negara di Dinas Peternakan Provinsi Sumbar.

Sedangkan tersangka yang ketiga adalah Direktur CV Emir Darul Hasan berinisial AAP sebagai rekanan pada proyek pengadaan sapi bunting.

Asnawi mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), Juncto (Jo) pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 18.30 WIB, ketiganya langsung ditahan oleh Jaksa.

Asnawi yang didampingi oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan kasus itu berawal ketika Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar melakukan pengadaan 2.082 ekor sapi bunting.

Pengadaan sapi bunting tersebut digulirkan oleh pemerintah provinsi setempat dengan tujuan memperbanyak populasi ternak di Sumbar, bahkan dalam kontrak awal disyaratkan sapi harus didatangkan dari luar Sumbar.

Proyek bernama penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak itu akhirnya digulirkan pada tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp35.017.340 miliar.

Rinciannya sebanyak 1.572 ekor sapi lokal dan 510 ekor sapi crossing yang dituangkan ke dalam lima paket kontrak pekerjaan, dan dikerjakan oleh empat perusahaan berbeda.

Dalam perjalanannya ternyata dilakukan pengubahan kontrak (adendum) untuk mengganti sapi yang pada awalnya adalah sapi bunting menjadi sapi dara.

"Sapi pun dibeli di daerah Sumbar, tindakan ini tentu saja menggagalkan misi pemerintah untuk memperbanyak populasi ternak. Bahkan kami juga menemukan adanya indikasi penggelembungan harga," ungkapnya.

Berdasarkan penghitungan penyidik diketahui bahwa kasus tersebut telah merugikan keuangan keuangan negara sekitar Rp7,3 miliar.

"Kejati Sumbar akan mengusut kasus ini hingga tuntas, dan menjerat siapa saja pihak yang terlibat," tegas Asnawi.

Menurutnya tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu, karena proses penyidikan masih tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk tiga orang tersangka yang telah kami tahan hari ini selanjutnya akan dilakukan pemberkasan oleh penyidik, agar perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya. (ant/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar Kongres Nasional X dalam menentukan pimpinannya.
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Berbagai pihak terus bergotong-royong dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera-Aceh pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 lalu.
Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026). Namun dirinya gagal menghadirkan rekan kuliahnya sebagai saksi semasa pendidikannya di Universitas Azzahra.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Di tengah dinamika bisnis modern saat ini dibarengi dengan peningkatan risiko kredit bermasalah dan sengketa utang.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Di tengah dinamika bisnis modern saat ini dibarengi dengan peningkatan risiko kredit bermasalah dan sengketa utang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT