News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disdikbud Lampung Sebut Aset Pemda Dapat Digunakan Sebagai SMAN

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan, bahwa aset pemerintah daerah (pemda) dapat digunakan untuk sarana pendidikan bagi tiga kecamatan tanpa sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Bandarlampung.
Selasa, 18 Juli 2023 - 13:29 WIB
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta saat memberikan keterangan. di Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Sumber :
  • Antara

Bandarlampung, tvOnenews.com - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan, bahwa aset pemerintah daerah (pemda) dapat digunakan untuk sarana pendidikan bagi tiga kecamatan tanpa sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Bandarlampung.

“Adanya tiga kecamatan di Kota Bandarlampung yang tidak ada SMAN, dan kemarin sudah berkomunikasi dengan Biro Aset siapa tahu ada aset di kecamatan tersebut," ujar Tommy Efra Handarta di Bandarlampung, Selasa (18/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan bila ditemukan ada aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di tiga wilayah tersebut maka dapat digunakan sebagai sarana pendidikan menengah atas.

“Sebab kalau harus membangun harus melakukan pengadaan tanah, maka biayanya cukup tinggi. Tetapi memang perlu dibangun tapi dengan kebutuhan 5.000 meter persegi ini cukup luas jadi perlu dipikirkan bersama," katanya.

Dia menjelaskan sementara ini untuk memenuhi kebutuhan pendidikan menengah atas di tiga kecamatan tersebut akan disiasati dengan mengikutsertakan dalam jalur zonasi terdekat.

“Tiga kecamatan itu yaitu di Kecamatan Sukabumi, Tanjung Karang Timur dan Rajabasa belum ada aset di sana, tetapi warga bisa masuk skema zonasi tapi memang jauh lokasinya seperti bisa ke SMAN 12, SMAN 5, SMAN 10. Sebab peta zonasi ini sudah mengakomodir siswa SMP bisa tertampung ke sekolah menengah," ucapnya.

Menurut dia karena lokasinya yang jauh dari rumah banyak orang tua siswa yang enggan memasukkan anaknya ke beberapa sekolah tersebut.

“Rata-rata orang tua di tiga kecamatan tanpa unit SMAN itu tidak mau memasukkan anaknya ke sekolah yang lokasinya cukup jauh dari rumah dan memilih memasukkan anaknya ke sekolah swasta," tambahnya.

Ia melanjutkan dengan masih adanya beberapa kecamatan yang tidak memiliki unit sekolah menengah atas negeri (SMAN) sekolah swasta dapat menjadi salah satu alternatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di Kota Bandarlampung ini hanya ada 17 sekolah menengah atas negeri, sedangkan lulusan SMP banyak, jadi alternatifnya bisa ke sekolah swasta," ucap dia lagi.

Diketahui dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru 2023 melalui skema zonasi masih ditemukan di Kota Bandarlampung tiga kecamatan yang belum memiliki unit SMAN, sehingga calon peserta didik harus mengikuti jalur zonasi di kecamatan terdekat. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT