News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPIH: 256 Jemaah Haji Aceh Masih di Arab Saudi, 4 Orang Diantaranya Dirawat

Sebanyak 256 peserta haji Aceh masih berada di Arab Saudi, dan empat orang di antaranya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ketua PPIH Embarkasi
Selasa, 18 Juli 2023 - 20:10 WIB
Jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Aceh, Rabu (5/7/2023).
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Sebanyak 256 peserta haji Aceh masih berada di Arab Saudi, dan empat orang di antaranya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Ketua PPIH Embarkasi Aceh, mengatakan para jemaah haji yang masih di Arab Saudi itu dijadwalkan pulang ke Tanah Air dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-12 pada akhir Juli mendatang, yakni pada pemulangan gelombang dua jemaah haji Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Insya Allah, kloter 12 ini berangkat dari Arab Saudi tanggal 30 Juli dan tiba di Aceh pada 31 Juli. Kalau yang sakit ini sudah sembuh dan layak terbang, maka yang tiba nanti 256 orang,” katanya, Selasan (18/7/2023).

Ia menjelaskan, PPIH Embarkasi Aceh memberangkatkan sebanyak 4.561 jemaah haji dan petugas pada tahun ini, yang terbagi dalam 12 kloter. Saat ini, kloter 1 hingga 11 sudah kembali ke Tanah Air dengan jumlah 4.296 orang.

Kemudian, lanjut dia, ada 11 orang jemaah haji Aceh yang meninggal dunia di Arab Saudi, empat orang masih dirawat di rumah sakit dan dua orang jemaah haji mutasi antar-embarkasi.

Adapun empat jemaah yang masih sakit yakni Nurjannah (50) dari kloter BTJ-10 yang dirawat di RS King Abdul Azis Mekkah, Saifuddin (63) dari kloter BTJ-08 yang dirawat di RS King Abdullah Jeddah, Aiyub (69) dari kloter BTJ-5 dan Ali Amran (65) dari BTJ-02 yang dirawat di RS Saudi German Hospital Mekkah.

Ia menambahkan, jemaah yang sakit ini akan pulang bersama kloter BTJ-12, ketika tim medis sudah menyatakan mereka sembuh dan layak untuk terbang. Namun, apabila mereka juga belum sembuh, maka akan dipulangkan dengan pesawat komersil ketika sudah sembuh.

“Bila yang sakit belum diizinkan terbang, maka nanti 252 orang dari kloter 12 yang pulang. Mudah-mudahan kita berdoa yang empat ini bisa sembuh dan bisa pulang dengan jemaah lain,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk pemulangan dengan pesawat komersil, kata dia, peserta haji tidak akan dikenakan beban biaya apapun, semua akan ditanggung oleh petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia.

“(Biaya) tetap ditanggung oleh panitia pemberangkatan jemaah haji. Jadi jemaah tidak ditambah lagi beban,” tutup Azhari. (ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pe

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT