GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana AKBP Achiruddin Hasibuan dalam Kasus Tindakan Pidana Migas: Begini Cara Mainnya!

Sidang AKBP Achiruddin Hasibuan dan dua tersangka lainnya diadili terkait kasus gudang solar ilegal di Medan. Pembelian dan penyimpanan melanggar hukum BBM.
Rabu, 19 Juli 2023 - 06:30 WIB
Sidang dakwaan tindak pidana Migas AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Sidang perdana kasus dugaan gudang solar ilegal melibatkan mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Selasa (18/7/2023).

Sidang ini juga melibatkan Edy, Direktur Utama (Dirut) PT Almira Nusa Raya, dan Parlin, karyawan PT Almira Nusa Raya. Pembacaan dakwaan dilakukan dalam persidangan offline atau tatap muka langsung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) hadir dengan ketiga terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Randi Tambunan menyampaikan bahwa kasus ini berawal ketika terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan meminta bantuan kepada saksi Kasim untuk mencarikan mobil box untuk usahanya. Kasim kemudian menghubungi terdakwa AKBP Achiruddin dan menawarkan mobil box merk Daihatsu Delta dengan harga Rp38 juta.

"Mobil box tersebut kemudian dimodifikasi oleh terdakwa untuk usaha pengangkutan minyak konden atau minyak sulingan dari daerah kawasan Pangkalan Berandan atau Aceh yang digunakan untuk alat angkut dalam kegiatan pembelian BBM jenis solar bersubsidi dari berbagai tempat di daerah Kota Medan sekitarnya, termasuk Deli Serdang dan Kota Binjai," ujar JPU Randi Tambunan.

Selanjutnya, JPU membacakan dakwaan bahwa terdakwa membeli bahan bakar jenis solar bersubsidi dari SPBU-SPBU di daerah tersebut dengan harga Rp6.500 per liter. BBM tersebut kemudian diangkut dan disimpan di gudang milik PT Almira Nusa Raya yang berlokasi di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

"Selanjutnya, penyidik Polda Sumut melakukan penindakan dan menemukan gudang solar tersebut serta menemukan barang-barang seperti tangki fiber, pompa solar, dan tangki yang berisi minyak jenis solar," kata JPU Randi Tambunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Randi Tambunan menegaskan bahwa badan usaha atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan, penyimpanan, serta penggunaan jenis BBM tertentu yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Akibat perbuatan terdakwa, ketiga terdakwa ini melanggar Pasal 55 Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi UU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dijamin Negara dan Mudah Diakses, Ini 5 Keuntungan Investasi ORI029 di BRImo

Dijamin Negara dan Mudah Diakses, Ini 5 Keuntungan Investasi ORI029 di BRImo

Kemenkeu menerbitkan ORI seri terbaru ORI029 yang menawarkan dua pilihan tenor 3 tahun dan 6 tahun. Menariknya, kini ORI029 juga bisa dibeli dengan mudah melalui aplikasi BRImo.
Persiapan Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Terus Dimatangkan

Persiapan Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Terus Dimatangkan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus mematangkan persiapan Festival Bandeng Rawa Belong 2026, agenda budaya tahunan yang telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Betawi.
Pertamina Paparkan Strategi Swasembada Energi dan Penguatan Ekonomi Rakyat, Begini Respons DPR

Pertamina Paparkan Strategi Swasembada Energi dan Penguatan Ekonomi Rakyat, Begini Respons DPR

Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan, salah satu strategi utama swasembada adalah integrasi bisnis hilir melalui pembentukan Subholding Downstream. 
Klasemen Proliga 2026, Putri: Popsivo Taklukan Jakarta Electric PLN, Perebutan Tiket Babak Final Four Memanas!

Klasemen Proliga 2026, Putri: Popsivo Taklukan Jakarta Electric PLN, Perebutan Tiket Babak Final Four Memanas!

Klasemen Proliga 2026 sektor putri setelah pertandingan penutup di hari kedua seri Bojonegoro antara Jakarta Electric PLN vs Jakarta Popsivo Polwan berakhir.
Narapidana Terorisme di Lapas Banceuy Ikrar Setia NKRI, Kini Berpeluang Raih Beasiswa Kuliah

Narapidana Terorisme di Lapas Banceuy Ikrar Setia NKRI, Kini Berpeluang Raih Beasiswa Kuliah

Narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (12/2).
Dedi Mulyadi Kebut Perbaikan Jalan Sebelum Ramadhan, Perintahkan Lelang Dini Proyek Infrastruktur 2026

Dedi Mulyadi Kebut Perbaikan Jalan Sebelum Ramadhan, Perintahkan Lelang Dini Proyek Infrastruktur 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh jajaran Pemprov Jabar segera melaksanakan lelang dini proyek infrastruktur tahun anggaran 2026. Langkah itu ...

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT