News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat DPO, Pacar Remaja Pembuang Bayi di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Pacar BL remaja 16 tahun yang juga ibu pembuang bayi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial R itu
Rabu, 19 Juli 2023 - 17:00 WIB
Bayi saat baru ditemukan dan saat di rumah sakit.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Pacar BL remaja 16 tahun yang juga ibu pembuang bayi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditangkap polisi.

Pria berinisial R itu sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga ayah biologis serta ikut terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Kampung Wonosari, Jalan Nusantara Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

R ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Kabupaten Anambas, pada Minggu (16/7/2023) kemarin. Saat ini R telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap R. Pelaku R mengaku, mengenal ibu bayi berinisial BL (16) melalui aplikasi MiChat sejak setahun yang lalu.

Dari situ, R dan BL menjalin hubungan asmara. Bahkan, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali yang dilakukan pada tahun 2022 yang lalu.

"Mereka berhubungan intim sebanyak lima kali hingga BR hamil," ujar Giofany, Rabu (19/7/2023).

 

Polisi Akan Lakukan Tes DNA

Guna memastikan tersangka R sebagai ayah biologis bayi yang dilahirkan BL, menurut Giofany, Polresta Tanjungpinang akan melakukan tes DNA terhadap pelaku R dengan bayi terlebih dahulu.

"BL sempat disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri berinisial HI (46) pada awal tahun 2023. Tindak lanjutnya kita akan lakukan tes DNA," ungkapnya.

Selain itu, pelaku R turut dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"R turut dijerat dengan Undang-Undang penelantaran anak sebagai mana rumusan dari Pasal 305 KUHP. Diancam dengan pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara," pungkasnya.

Diketahui, BL dan HI telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi. Bayi berumur dua hari tersebut dibuang di dalam semak belukar, di kawasan Kampung Wonosari Tanjungpinang. Bayi itu ditemukan oleh seorang pemuda calon siswa (casis) TNI di tengah hujan, pada Selasa (11/7/2023) yang lalu. (ksh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Damai Viral di Media Sosial, Polisi Bongkar Fakta Kasus Pegawai Ritel Dianiaya Sejumlah OTK di Jakarta Selatan

Kabar Damai Viral di Media Sosial, Polisi Bongkar Fakta Kasus Pegawai Ritel Dianiaya Sejumlah OTK di Jakarta Selatan

Viral di media sosial video aksi penganiayaan menimpa pegawai ritel di Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan disebut-sebut telah damai. Akan tetapi, hal itu dibantah polisi.
Polisi Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Jaksel

Polisi Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Jaksel

Polisi memediasi kasus penganiayaan pegawai ritel di Jaksel melalui restorative justice, dengan fokus ganti rugi dan penyelesaian damai kedua pihak.
Bahaya Virus Nipah! Warga Diminta Tak Konsumsi Buah yang Terbuka

Bahaya Virus Nipah! Warga Diminta Tak Konsumsi Buah yang Terbuka

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan buah yang sudah rusak atau terbuka berisiko terkontaminasi, terutama dari gigitan kelelawar.
BGN Siapkan Raport Penilaian SPPG, yang Tak Dapat Peringkat Harus Berjuang Agar Dapat Bertahan

BGN Siapkan Raport Penilaian SPPG, yang Tak Dapat Peringkat Harus Berjuang Agar Dapat Bertahan

BGN menyiapkan raport penilaian SPPG sesuai arahan Prabowo agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berkualitas, aman, dan akuntabel.
Resmi! AC Milan Bajak Bintang Muda Bersinar di Chelsea yang Cetak 19 Gol dan 14 Assist

Resmi! AC Milan Bajak Bintang Muda Bersinar di Chelsea yang Cetak 19 Gol dan 14 Assist

Klub Liga Italia, AC Milan kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi jangka panjang melalui perekrutan pemain muda potensial di bursa transfer.
Ogah Ketinggalan dari Persib dan Persija, Persebaya Surabaya juga Ingin 'Pulangkan' Pemain Timnas Indonesia yang Lagi Abroad?

Ogah Ketinggalan dari Persib dan Persija, Persebaya Surabaya juga Ingin 'Pulangkan' Pemain Timnas Indonesia yang Lagi Abroad?

Tak mau kalah dengan Persib dan Persija, Persebaya Surabaya diisukan juga bakal pulangkan pemain abroad Timnas Indonesia jelang ditutupnya transfer paruh musim.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT