News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Mahkota Ungkap Rencana Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat

Terdakwa Dedy Bangun dan Persadanta Sembiring alias Sahdan dihadapkan dalam persidangan perkara pembunuhan Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai
Jumat, 21 Juli 2023 - 08:48 WIB
Persidangan perkara pembunuhan Paino, beragendakan mendengarkan keterangan saksi mahkota
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Terdakwa Dedy Bangun dan Persadanta Sembiring alias Sahdan dihadapkan dalam persidangan perkara pembunuhan Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai saksi mahkota atas terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa.

Secara terpisah saksi mahkota tersebut memberikan keterangan dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Ladis Meriana Bakara, berlangsung di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (20/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedy Bangun selaku eksekutor dalam kesaksianya mengatakan sebelum terjadinya pembunuhan terhadap Paino, dirinya ada menghubungi terdakwa Tosa untuk minta kerjaan, karena saat itu dirinya sudah tidak bekerja lagi dan tempat tinggalpun pun sudah tidak ada.

Melalui via seluler terdakwa Tosa langsung menanyakan dengan bahasa daerah Karo, apakah berani untuk bacok/membunuh dan dijawab Dedy jika cocok bayarannya bisa.

Beberapa hari kemudian Dedy dijemput oleh anggota Tosa dan dibawa kerumahnya, dirumah Tosa ia berjumpa dengan Tio dan Tato. Dedy sempat menanyakan kepada Tosa siapa yang mau dibacok, namun Tosa belum memberi tahu dan mereka langsung pergi ke Nenengan.

Di bukit Nenengan tersebutlah Tosa menunjukan foto dan nama orang yang akan dieksekusi (bunuh), dengan syarat jangan sampai terjadi keributan, Dedy sempat mengatakan jika mengeksekusi dengan cara membacok khawatir akan terjadi keributan.

Lalu Tosa menawarkan eksekusi dengan menggunakan senjata api, Dedy pun menyanggupinya, lalu Sahdan diperintahkan untuk mengambil senjata api kerumah Sumarti alias Atik, saat itu juga perintah Tosa dijalankan Sahdan, tak lama Sahdan kembali kelokasi lagi dengan membawa senjata api yang diperintahkan Tosa, dibungkus dengan plastik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya rencana eksekusi terhadap korban gagal karena saat itu Paino yang mereka kejar, singgah ke warung yang sedang ramai orang dan ada personel BKO kebun, sehingga Dedy selaku eksekutor menunda aksinya dan melaporkanya ke Tosa.

Selanjutnya Sahdan diperintahkan Tosa untuk mengawasi Paino jika terlihat ada melintasi jalan yang selalu dilewatinya, sementara itu Dedy dan Tato sudah siaga dilokasi tertentu pula. Setelah mendapat info Paino akan melintas, Dedy langsung mengokang senpi, namun kokangan sempat macat, sementara Paino semakin mendekat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT