GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Didakwa Jaksa Pasal ITE, Lina Mukherjee Akui Salah, Saya Itu Refleks

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Siantara SH MH, JPU Kejati Sumsel Siti Fatimah, membacakan dakwaan terhadap terdakwa Lina Mukherjee, di PN Palembang
Selasa, 25 Juli 2023 - 16:14 WIB
Lina Mukherjee
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Siantara SH MH, JPU Kejati Sumsel Siti Fatimah, membacakan dakwaan terhadap terdakwa Lina Mukherjee, di PN Palembang, Selasa (25/7/2023).

Dalam dakwaannya Influencer Lina Mukherjee melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 Junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE. Lina dinilai telah menimbulkan perpecahan di masyarakat karena konten tersebut menimbulkan kebencian atas pelecehan agama yang dilakukannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tindakan terdakwa dinilai telah memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa," ungkap Siti Fatimah.

Ia merincikan, dalam pembuatan konten berdurasi 100 detik tersebut dibuat dengan kesadaran, dimana dirinya sengaja membuat video bersama asistennya. Video tersebut diunggah di dua media sosial YouTube dengan 420 ribu penonton. Sedangkan di TikTok terdakwa mendapat 4,2 juta penonton.

Video tersebut dimaksudkan secara sengaja menarik simpatik warga agar menjadi viral di media sosial.

"Perbuatan terdakwa telah melanggar pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU ITE," jelasnya.

Berdasarkan, pertimbangan dari beberapa ahli seperti sosiolog, bahasa, hukum dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perbuatan terdakwa memproduksi konten tersebut merupakan tindakan yang provokatif yang memancing permusuhan antar umat.

"Perbuatan terdakwa juga telah mengganggu kehidupan beragama dan sila pertama tentang ketuhanan," ungkapnya.

Setelah dakwaan dibacakan, Hakim pun mempersilahkan Lina untuk menyampaikan pendapatnya tentang dakwaan. Menurutnya apa yang dilakukannya membaca bismillah sudah jadi kebiasaan sebelum membuat konten.

"Saya ucap bismillah itu karena terbiasa melakukannya, saya mengaku salah, tapi tidak tahu. Saya itu refleks," tuturnya di hadapan Majelis Hakim.

Sementara itu usai sidang kuasa pendamping terdakwa Lina Mukherjee, Supendi SH MH, mengatakan bahwa terdakwa Lina mengakui apa yang diperbuatnya.

"Dia mengakui dan meminta maaf kepada masyarakat yang dirugikan dan rencana ke depan belum sampai di sana karena masih panjang," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah Lina Mukherjee usai mengikuti sidang mengaku deg-degan saat mengikuti proses persidangan.

"Perasaanya deg-degan dan gugup pastinya, namun sidang pertama ini bisa dilalui," tutupnya. (peb/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komnas HAM: Inisial Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI Identik

Komnas HAM: Inisial Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI Identik

Komnas HAM memastikan ada kecocokan data antara Polda Metro Jaya dan TNI mengenai identitas terduga penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 
Tito Ungkap Kebijakan WFH Bagi ASN dan Pegawai Swasta Diumumkan Besok

Tito Ungkap Kebijakan WFH Bagi ASN dan Pegawai Swasta Diumumkan Besok

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kepastian mengenai kebijakan work from home (WFH) akan diumumkan pada Selasa (31/3/2026).
Jelang Lawan Timnas Italia di Final Playoff Piala Dunia 2026, Bosnia dan Herzegovina Terima Kabar Gembira

Jelang Lawan Timnas Italia di Final Playoff Piala Dunia 2026, Bosnia dan Herzegovina Terima Kabar Gembira

Bosnia dan Herzegovina menerima kabar gembira menjelang duel kontra Timnas Italia. Hal ini bisa memberikan keuntungan bagi mereka di final playoff Piala Dunia 2026 zona Eropa.
Terima Kasih Acerbi! Inter Milan Siap Lepas Sang Bek Veteran Penghuni Skuad Juara di Akhir Musim Nanti

Terima Kasih Acerbi! Inter Milan Siap Lepas Sang Bek Veteran Penghuni Skuad Juara di Akhir Musim Nanti

Inter Milan bersiap mengambil keputusan penting terkait masa depan Francesco Acerbi. Bek senior asal Italia itu disebut tidak akan dapat perpanjangan kontrak.
Polisi Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Penemuan Mayat dalam Freezer di Bekasi

Polisi Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Penemuan Mayat dalam Freezer di Bekasi

Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terbaru pengungkapan kasus penemuan mayat dalam freezer di Bekasi, termasuk kondisi pelaku mutilasi DS alias A dan S
Nasib Pilu Pegawai Ayam Geprek yang Jadi Korban Mutilasi, Tetap di Bekasi saat Lebaran Karena Tak Punya Keluarga

Nasib Pilu Pegawai Ayam Geprek yang Jadi Korban Mutilasi, Tetap di Bekasi saat Lebaran Karena Tak Punya Keluarga

Pegawai ayam geprek yang menjadi korban mutilasi di Bekasi bernasib pilu. 

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT