GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tilang Balap Liar di Bengkulu, Sita Motor hingga Denda Rp2,5 Juta

Sebanyak 2812 lembar tilang dikeluarkan oleh Polda Bengkulu sejak awal tahun 2023 hingga Juli 2023 sedangkan di tahun 2022 hanya 113 lembar tilang yang diberikan
Kamis, 27 Juli 2023 - 14:56 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombespol Joko Suprayitno didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bengkulu, Kompol Riky C saat menindak pelaku Balap Liar
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Sebanyak 2812 lembar tilang dikeluarkan oleh Polda Bengkulu sejak awal tahun 2023 hingga Juli 2023 sedangkan di tahun 2022 hanya 113 lembar tilang yang diberikan, untuk teguran turun menjadi 2368 dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 3638 teguran.

Diungkapkan Dirlantas Polda Bengkulu, Kombespol Joko Suprayitno, selama Gelaran Operasi (Ops) Patuh Nala 2023 yang digelar Polda Bengkulu dan Polres Jajaran mulai tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 terjadi kenaikan pelanggaran lalulintas dibanding tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Etle statis tahun ini tercatat 995 pelanggaran sedangkan tahun 2022 tercatat 89 pelanggaran untuk persentasenya naik menjadi 24 persen, sedangkan untuk etle mobile tahun ini tercatat 1345 pelanggaran sedangkan tahun 2022 hanya 24 pelanggaran jika di persentasekan naik menjadi 5504 persen," kata Kombespol Joko Suprayitno, Kamis (27/7/2023).

Di tahun ini lanjut Dirlantas, mayoritas penindakan tertinggi adalah aksi pelaku Balap Liat (Bali) yang terjadi, kendati mereka telah dibebankan denda maksimal dan penyitaan motor serta mobil, aksi ini tetap saja terjadi. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain.

"Kita sudah tindak dengan denda maksimal Rp2,5 juta bahkan Rp3 juta disertai dengan penyitaan motor dan mobil yang terlibat balap liar," lanjutnya.

Sementara itu, lakalantas berdasarkan data Ditlantas Polda Bengkulu terjadi kenaikan sebesar 7 persen yakni 30 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 yakni 28 kasus dengan rincian untuk korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas yakni korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 3 orang dibanding tahun 2022 sebanyak 4 orang, luka berat 20 orang dibanding tahun 2022 sebanyak 18 orang, dan luka ringan sebanyak 22 orang dibanding dengan tahun 2022 sebanyak 31 orang.

”Untuk kerugian materil tahun 2023 terjadi kenaikan sebesar 36 persen dengan total kerugian Rp36.650.000, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp26.900.000," pungkasnya. (rgo/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Sebanyak 742 prajurit TNI telah dinyatakan siap untuk mengemban tugas internasional dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 
Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate. Instagram klub asal Suwon itu langsung dibanjiri puluhan ribu komentar volimania Indonesia yang 
Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 
Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Pemulihan fungsi gerak dan penghilangan nyeri kronis kini menjadi fokus utama dalam penanganan gangguan muskuloskeletal. 
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Tidak hanya soal upah, pekerja modern juga mulai menuntut kepastian perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga keamanan ekonomi saat menghadapi risiko

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT