GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Terlalu Membela Saat Sidang Penganiayaan Terdakwa Ketua DPC Demokrat Medan, Hakim PN Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh ketua DPC Partai Demokrat Medan Perjuangan Nazmi Natsir Adnan dan rekannya Rinaldi Akbar Lubis memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Minggu, 30 Juli 2023 - 10:22 WIB
Korban dan kuasa hukum saat memperlihatkan bukti penganiayaan.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh ketua DPC Partai Demokrat Medan Perjuangan Nazmi Natsir Adnan dan rekannya Rinaldi Akbar Lubis memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kedua terdakwa itu ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka, usai menganiaya mantan mertua dan saudara perempuan mertuanya yakni Ellia Umar dan Laila Umar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hussain Harahap selaku kuasa hukum korban mengatakan, pada sidang dengan agenda keterangan saksi yang digelar di ruang Cakra VII pada, Senin (24/7/2023) lalu. Majelis Hakim yang diketuai Nelson Panjaitan dianggap terlalu membela terdakwa Nazmi Natsir Rinaldi Akbar.

Lanjut Hussain, saat sidang berlangsung juga tidak kondusif lantaran keluarga para terdakwa ini sempat memadati halaman ruangan.

"Kita melihat ada kecenderungan hakim ini lebih tidak masuk ke pokok-pokok perkara, dia lebih mencecar saksi soal perdata. Jadi harapan kami fokuslah terhadap dakwaan jaksa, dakwaan pertama pasal 170 KUHP kedua 351 ayat 1 KHUP jo pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Hussain kepada tvonenews.com, Jumat (28/7/2023).

Hussain menyebutkan seharusnya sidang tersebut berfokus ke kasus penganiyaan yang dilakukan para terdakwa bukan ke persidangan hak asuh anak. Atas dugaan ketidakprofesionalan dalam persidangan, pihaknya telah mengadukan hakim ke Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan saat sidang yang dijadwalkan pada 31 Juli 2023 mendatang.

“Jadi hakim juga harus melihat proses persidangan ini secara jeli, ini bukan soal perdata tapi pidana itu intinya. Jangan sampai keterangan saksi merasa tertekan dan tidak menyampaikan fakta-fakta di persidangan," jelasnya.

“Kita juga memohon kepada majelis hakim dan komisi yudisial supaya hakim khususnya hakim anggota Fauzul Hamdi itu harus profesional. Ini sudah dilaporkan ke KY," sambung Hussain.

Sementara Ellia Umar menerangkan kasus penganiyaan itu terjadi di Jalan Jermal 12, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (18/1/2021) silam.

Mantan menantunya malam itu bersama tiga orang temannya datang untuk mengambil cucunya, namun, ia menolak permintaan itu karena saat sidang perceraian antara Nazmi dan Hannan hak anak tersebut jatuh ke tangan anaknya.

Ellia Umar juga mengaku bahwa ia mendapatkan perlakuan kasar lantaran mempertahankan cucunya yang hendak diambil para pelaku, akan tetapi para pelaku malah menuding sebaliknya.

"Katanya saya yang memukul, menjambak Nazmi. Sementara mustahil kami lakukan karena kami perempuan mereka empat orang laki-laki," ungkapnya.

Laila Umar selaku tantenya Hanan yang juga menjadi korban dalam kasus penganiyaan itu juga menceritakan kronologis kejadian.

Dijelaskannya, malam itu Azmi bersama dengan tiga orang rekannya datang menggunakan mobil dan langsung mencoba mengambil anaknya.

“Saya di pinggir pagar. Dari arah belakang muncul mobil mereka, membuka pintu mengenai stang sepeda motor yang terparkir, lalu saya jatuh ketimpa motor. Waktu itu, para pelaku ini datang langsung ingin merampas anaknya Hannan," ucapnya.

“Secepat kilat kakak Ellia saya memeluk cucunya, masih dalam keadaan berdiri mereka langsung nyergap ngeroyok kakak saya," terang Laila Umar.

Ia juga mengungkapkan saat peristiwa penganiayaan terhadap dirinya dan juga Ellia rupanya mengundang perhatian warga lantaran mendengar keributan, seketika para pelaku itu pergi.

Tidak hanya sampai di situ, para pelaku ini diketahui datang ke Polsek Medan Area untuk melaporkan dirinya dan kakaknya atas tuduhan penganiayaan. Hal tersebut terungkap keesokan harinya setelah mereka datang ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan yang sama.

Hanan juga menjelaskan mengenai hak asuh anaknya setelah resmi bercerai dengan Hazmi. Saat putusan sidang pengadilan agama, hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
Tetapi mantan suaminya tidak terima melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dan diputuskan hak asuh tersebut jatuh ke tangannya.

“Terkait hak asuh anak, sebelum kejadian penganiayaan itu putusan mahkamah belum ada, artinya belum Inkracht," ucapnya.

Hanan mengaku tidak keberadaan terkait apapun keputusan terakhir hak asuh anak. Ia keberatan dengan cara yang dilakukan oleh mantan suaminya untuk mencoba mengambil anaknya. Ia juga menyoroti majelis hakim di PN Medan yang menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejanggalan yang ada di pengadilan, menurutnya majelis hakim terkesan sangat berpihak kepada terdakwa.

"Saya meminta kepada majelis hakim dan jajarannya untuk lebih fokus terhadap perkara ini, jangan lagi membahas rumah tangga," pintanya. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Polisi Bekuk Pengedar Heroin 15 Kg: Disuruh  Seorang Habib di Sumut

Detik-detik Polisi Bekuk Pengedar Heroin 15 Kg: Disuruh Seorang Habib di Sumut

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik pengedar heroin 15 Kg, yang diduga barang haram tersebut bakal disuruh seorang Habib di Sumatera Utara (Sumut).
3 Pemain Naturalisasi Era Shin Tae-yong Dicoret, Ini Daftar 32 Nama yang Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

3 Pemain Naturalisasi Era Shin Tae-yong Dicoret, Ini Daftar 32 Nama yang Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

John Herdman mencoret 3 pemain naturalisasi era Shin Tae-yong. Berikut 33 nama yang diprediksi masuk skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 di SUGBK.
Menag Optimistis ke Depan Ramadan di Indonesia Serentak

Menag Optimistis ke Depan Ramadan di Indonesia Serentak

Pemerintah mulai menyiapkan langkah serius untuk mengakhiri perbedaan awal Ramadan di Indonesia. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan pihaknya akan membuka dialog intensif dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam serta para ahli guna mencari titik temu metode penentuan awal bulan hijriah.
Jangan Sampai Keliru, Ini Waktu dan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan

Jangan Sampai Keliru, Ini Waktu dan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan

Berikut waktu dan tata cara niat puasa Ramadhan, berdasarkan penjelasan Buya Yahya.
Korban Kekerasan Seksual di Solo Ngaku Diminta “Bertaubat” saat Lapor ke UPTD PPA

Korban Kekerasan Seksual di Solo Ngaku Diminta “Bertaubat” saat Lapor ke UPTD PPA

Viral di media sosial, seorang perempuan asal Boyolali mengaku jadi korban kekerasan seksual oleh seorang sastrawan dan musisi di Solo, berinisial PSHA (34).
Tradisi Munggahan Menjelang Ramadhan, Ini Penjelasan Ulama tentang Hukumnya dalam Islam

Tradisi Munggahan Menjelang Ramadhan, Ini Penjelasan Ulama tentang Hukumnya dalam Islam

Tradisi munggahan menjelang Ramadhan sering dilakukan masyarakat. Buya Yahya jelaskan hukumnya dalam Islam dan syarat agar tidak menyimpang dari syariat.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT