GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Medan Kabulkan Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Sitepu Kasus Korupsi Dana Desa di Karo

Permohonan penangguhan Amsal Sitepu diajukan oleh Komisi III DPR RI sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang sebelumnya membahas kasus ini.
Selasa, 31 Maret 2026 - 18:19 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan di PN Medan
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar Hutagalung/tvOne

Medan, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan videografer Amsal Sitepu

Permohonan penangguhan Amsal Sitepu diajukan oleh Komisi III DPR RI sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang sebelumnya membahas kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengatakan dirinya menunda kepulangan untuk mengawal langsung proses pengajuan penangguhan tersebut di Medan. 

“Ini hari kedua saya belum pulang. Mestinya tadi malam sudah kembali, tetapi saya diminta menindaklanjuti hasil RDPU, khususnya soal penangguhan,” kata Hinca di PN Medan, Selasa (31/03/2026).

Persidangan terdakwa Amsal Sitepu di PN Medan.
Persidangan terdakwa Amsal Sitepu di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Hinca menjelaskan, proses pengajuan penangguhan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Komisi III DPR RI kepada pimpinan DPR, kemudian diteruskan ke Ketua PN Medan.

Setelah surat permohonan diterima, pihak pengadilan memutuskan untuk mengabulkan penangguhan penahanan Amsal. 

“Permohonan penangguhan atas nama Amsal Christy Sitepu sudah kami sampaikan dan dikabulkan,” ujarnya.

Komisi III DPR RI dalam hal ini bertindak sebagai penjamin. Hinca menjelaskan dirinya mewakili lembaga tersebut sebagai penjamin dalam penangguhan penahanan. 

Usai keputusan itu, Hinca menuju Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta untuk menjemput Amsal serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait proses administrasi. 

"Penangguhan penahanan ini merupakan respons atas perhatian publik, khususnya dari kalangan pekerja ekonomi kreatif," ungkapnya 

Kendati demikian, Hinca menegaskan proses hukum tetap berjalan. Amsal dijadwalkan kembali mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada Rabu (01/04/3026).

“Apa pun  putusan hakim nanti, kita hormati,” ucapnya. 

Diketahui, Amsal Sitepu merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. 

Ia disebut mengerjakan proyek tersebut melalui perusahaannya dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa yang dibiayai dari dana desa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, jaksa menilai terdapat dugaan penggelembungan anggaran (mark up). Berdasarkan hasil audit, biaya pembuatan video dinilai lebih rendah dari yang diajukan, sehingga menimbulkan dugaan kerugian negara sekitar Rp202 juta. 

Atas kasus yang menjeratnya, Amsal dituntut dua tahun penjara, denda, serta kewajiban membayar uang pengganti. Kasus ini turut menjadi perhatian publik dan DPR RI. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surabaya Vaganza 2026 Digelar Sore Nanti, Ini Titik Parkir Yang Perlu Diperhatikan

Surabaya Vaganza 2026 Digelar Sore Nanti, Ini Titik Parkir Yang Perlu Diperhatikan

Dishub Surabaya menyiapkan 15 titik parkir resmi bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

John Herdman mengungkap kriteria pemain Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027, dari mental, karakter, hingga kemampuan menghadapi tekanan besar.
Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

WN India diduga tewas bunuh diri di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, pada Kamis (13/5/2026). Korban SN diduga depresi saat sebelumnya menjalani..
Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi saat Lagi Emosi ke Mandor Proyek Galian Kabel eh Malah Diserbu Warga Minta Foto

Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi saat Lagi Emosi ke Mandor Proyek Galian Kabel eh Malah Diserbu Warga Minta Foto

Dedi Mulyadi beri reaksi tak terduga ketika sedang emosi dengan mandor proyek galian kabel tetapi justru didatangi warga yang ingin minta foto dengan Gubernur.
Investasi Masa Depan AC Milan pada Sosok Alphadjo Cisse, Berlian Tersembunyi yang Bikin Manajemen Rossoneri Rela Bakar Uang

Investasi Masa Depan AC Milan pada Sosok Alphadjo Cisse, Berlian Tersembunyi yang Bikin Manajemen Rossoneri Rela Bakar Uang

AC Milan mulai serius menyiapkan proyek jangka panjang di masa depan. Salah satu nama yang mendapat perhatian besar manajemen Rossoneri adalah Alphadjo Cisse.
Gubernur Khofifah Lepas Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Gubernur Khofifah Lepas Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Gubernur Khofifah lepas 1790 murid program magang kerja luar negeri, serta alumni sebagai pekerja migran dari SMK wilayah Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral